• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kejari Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Reboisasi Mangrove di Bengkalis

Redaksi

Sabtu, 03 Agustus 2024 20:03:40 WIB
Cetak
Kejari Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Reboisasi Mangrove di Bengkalis
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Resky Pradhana Romli/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sedang mendalami perkara dugaan korupsi anggaran reboisasi mangrove di Kabupaten Bengkalis. Dana yang berasal dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) ini digelontorkan pada tahun 2021 sebesar Rp462,2 miliar.

Untuk memastikan adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis memanggil sejumlah kelompok masyarakat guna dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Resky Pradhana Romli, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi anggaran reboisasi mangrove yang berasal dari BRGM pada tahun 2021 senilai Rp462,2 miliar.

"Iya benar, masih dalam tahap penyelidikan dan dimintai keterangan kelompok masyarakat penerima bantuan tersebut. Untuk perkembangan proses penyelidikan dan keterangan jika ada, nantinya informasi terbaru akan kami sampaikan. Saat ini belum bisa kami sampaikan karena masih proses penyelidikan," ungkap Resky Pradhana Romli saat dihubungi Riauaktual.com melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (3/8/2024).

Berdasarkan pantauan di Kejaksaan Negeri Bengkalis, kelompok yang dimintai keterangan adalah Kelompok Mata dari Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kelompok yang sebelumnya diketuai oleh Defri dan sekarang dipimpin oleh Feri, dimintai keterangan pada Kamis kemarin di ruangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Kepada awak media, Feri mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Kelompok Mata menerima kucuran dana dari BRGM sebesar Rp200 juta untuk menanam mangrove di lahan kritis di desanya. Menurut Feri, dengan anggaran Rp200 juta tersebut, Kelompok Mata berhasil mereboisasi hutan mangrove seluas 15 hektar di Temeran dengan sistem sisipan. Areal yang sebelumnya merupakan hutan mangrove tersebut mengalami deforestasi akibat penebangan liar.

"Di lahan seluas 15 hektar itu, kelompok kami menanam 45 ribu batang mangrove. 45 ribu batang mangrove tersebut dibeli dari Syamsul, warga Pambang," ujar Feri.

Sebanyak 45 ribu batang mangrove yang dibeli dari tempat pembibitan milik Syamsul, kemudian ditanam di areal hutan mangrove yang dinilai kritis di Desa Temeran dengan sistem upah harian. Setiap pekerja diupah Rp90 ribu per hari.

Feri juga menjelaskan bahwa saat penanaman, pihaknya diawasi oleh pengawas dari BRGM bernama Syahminan. "Saat penanaman ada dari BRGM yang mengawasi, namanya Syahminan. Tapi, sekarang dia sudah berhenti," kata Feri.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2021, Kabupaten Bengkalis mendapat gelontoran anggaran sebesar Rp462,2 miliar dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Bantuan anggaran hampir setengah triliun tersebut diberikan kepada desa-desa se-kecamatan Kabupaten Bengkalis. 
 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved