• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kejari Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Reboisasi Mangrove di Bengkalis

Redaksi

Sabtu, 03 Agustus 2024 20:03:40 WIB
Cetak
Kejari Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Reboisasi Mangrove di Bengkalis
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Resky Pradhana Romli/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sedang mendalami perkara dugaan korupsi anggaran reboisasi mangrove di Kabupaten Bengkalis. Dana yang berasal dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) ini digelontorkan pada tahun 2021 sebesar Rp462,2 miliar.

Untuk memastikan adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis memanggil sejumlah kelompok masyarakat guna dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Resky Pradhana Romli, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi anggaran reboisasi mangrove yang berasal dari BRGM pada tahun 2021 senilai Rp462,2 miliar.

"Iya benar, masih dalam tahap penyelidikan dan dimintai keterangan kelompok masyarakat penerima bantuan tersebut. Untuk perkembangan proses penyelidikan dan keterangan jika ada, nantinya informasi terbaru akan kami sampaikan. Saat ini belum bisa kami sampaikan karena masih proses penyelidikan," ungkap Resky Pradhana Romli saat dihubungi Riauaktual.com melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (3/8/2024).

Berdasarkan pantauan di Kejaksaan Negeri Bengkalis, kelompok yang dimintai keterangan adalah Kelompok Mata dari Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kelompok yang sebelumnya diketuai oleh Defri dan sekarang dipimpin oleh Feri, dimintai keterangan pada Kamis kemarin di ruangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Kepada awak media, Feri mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Kelompok Mata menerima kucuran dana dari BRGM sebesar Rp200 juta untuk menanam mangrove di lahan kritis di desanya. Menurut Feri, dengan anggaran Rp200 juta tersebut, Kelompok Mata berhasil mereboisasi hutan mangrove seluas 15 hektar di Temeran dengan sistem sisipan. Areal yang sebelumnya merupakan hutan mangrove tersebut mengalami deforestasi akibat penebangan liar.

"Di lahan seluas 15 hektar itu, kelompok kami menanam 45 ribu batang mangrove. 45 ribu batang mangrove tersebut dibeli dari Syamsul, warga Pambang," ujar Feri.

Sebanyak 45 ribu batang mangrove yang dibeli dari tempat pembibitan milik Syamsul, kemudian ditanam di areal hutan mangrove yang dinilai kritis di Desa Temeran dengan sistem upah harian. Setiap pekerja diupah Rp90 ribu per hari.

Feri juga menjelaskan bahwa saat penanaman, pihaknya diawasi oleh pengawas dari BRGM bernama Syahminan. "Saat penanaman ada dari BRGM yang mengawasi, namanya Syahminan. Tapi, sekarang dia sudah berhenti," kata Feri.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2021, Kabupaten Bengkalis mendapat gelontoran anggaran sebesar Rp462,2 miliar dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Bantuan anggaran hampir setengah triliun tersebut diberikan kepada desa-desa se-kecamatan Kabupaten Bengkalis. 
 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

Hukrim

Diduga Usai Duel dengan Teman, Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:39:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang siswa SMK berinisial MF (17) d.

Hukrim

Bikin Situs Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026, Dua Pria Ditangkap di Pekanbaru

Ahad, 19 Juli 2026 - 18:51:40 WIB

BEDELAU.COM --Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
23 Juli 2026
CPO Basahi Jalan Lintas Duri, Polantas Bengkalis Tangani Tabrakan Beruntun 4 Truk Fuso
23 Juli 2026
Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
23 Juli 2026
Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita
23 Juli 2026
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
22 Juli 2026
Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil
22 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved