• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Kejari Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Reboisasi Mangrove di Bengkalis

Redaksi

Sabtu, 03 Agustus 2024 20:03:40 WIB
Cetak
Kejari Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Reboisasi Mangrove di Bengkalis
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Resky Pradhana Romli/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sedang mendalami perkara dugaan korupsi anggaran reboisasi mangrove di Kabupaten Bengkalis. Dana yang berasal dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) ini digelontorkan pada tahun 2021 sebesar Rp462,2 miliar.

Untuk memastikan adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis memanggil sejumlah kelompok masyarakat guna dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Sri Odit Megonondo, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Resky Pradhana Romli, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi anggaran reboisasi mangrove yang berasal dari BRGM pada tahun 2021 senilai Rp462,2 miliar.

"Iya benar, masih dalam tahap penyelidikan dan dimintai keterangan kelompok masyarakat penerima bantuan tersebut. Untuk perkembangan proses penyelidikan dan keterangan jika ada, nantinya informasi terbaru akan kami sampaikan. Saat ini belum bisa kami sampaikan karena masih proses penyelidikan," ungkap Resky Pradhana Romli saat dihubungi Riauaktual.com melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (3/8/2024).

Berdasarkan pantauan di Kejaksaan Negeri Bengkalis, kelompok yang dimintai keterangan adalah Kelompok Mata dari Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kelompok yang sebelumnya diketuai oleh Defri dan sekarang dipimpin oleh Feri, dimintai keterangan pada Kamis kemarin di ruangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Kepada awak media, Feri mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Kelompok Mata menerima kucuran dana dari BRGM sebesar Rp200 juta untuk menanam mangrove di lahan kritis di desanya. Menurut Feri, dengan anggaran Rp200 juta tersebut, Kelompok Mata berhasil mereboisasi hutan mangrove seluas 15 hektar di Temeran dengan sistem sisipan. Areal yang sebelumnya merupakan hutan mangrove tersebut mengalami deforestasi akibat penebangan liar.

"Di lahan seluas 15 hektar itu, kelompok kami menanam 45 ribu batang mangrove. 45 ribu batang mangrove tersebut dibeli dari Syamsul, warga Pambang," ujar Feri.

Sebanyak 45 ribu batang mangrove yang dibeli dari tempat pembibitan milik Syamsul, kemudian ditanam di areal hutan mangrove yang dinilai kritis di Desa Temeran dengan sistem upah harian. Setiap pekerja diupah Rp90 ribu per hari.

Feri juga menjelaskan bahwa saat penanaman, pihaknya diawasi oleh pengawas dari BRGM bernama Syahminan. "Saat penanaman ada dari BRGM yang mengawasi, namanya Syahminan. Tapi, sekarang dia sudah berhenti," kata Feri.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2021, Kabupaten Bengkalis mendapat gelontoran anggaran sebesar Rp462,2 miliar dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Bantuan anggaran hampir setengah triliun tersebut diberikan kepada desa-desa se-kecamatan Kabupaten Bengkalis. 
 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved