• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Polemik Larangan Jilbab Petugas Paskibraka, BPIP Dikritik Tidak Paham Pancasila

Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 13:35:13 WIB
Cetak
Polemik Larangan Jilbab Petugas Paskibraka, BPIP Dikritik Tidak Paham Pancasila
Presiden didampingi sejumlah pejabat negara berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 (Antara Foto/Sigid Kurniawan via CNNIndonesia com)

BEDELAU.COM --Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia sekaligus Ketua Fraksi Golkar MPR RI,  Idris Laena, mengecam kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka wanita. Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Kritikan Idris Laena ini merespons pernyataan Kepala BPIP yang menyebutkan bahwa petugas Paskibraka dengan sukarela melepas jilbab.

Ia menilai pernyataan tersebut konyol dan menimbulkan keresahan. Idris juga mengkritik adanya kewajiban bagi petugas Paskibraka untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai, berdasarkan Peraturan BPIP No. 3/2022 dan Surat Keputusan Kepala BPIP No. 35/2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang menekankan pentingnya keseragaman.

Idris menegaskan bahwa kecaman terhadap kebijakan ini akan terus bermunculan. 

"BPIP, yang seharusnya menjadi penjaga Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa yang majemuk, justru dianggap tidak memahami esensi Pancasila itu sendiri," katanya.

Sebagai catatan, pada pelaksanaan HUT 17 Agustus di era Presiden Joko Widodo, telah dimulai tradisi baru dengan penggunaan pakaian adat untuk menggambarkan keberagaman Indonesia sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu."

Ini bukan pertama kalinya Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjadi sorotan. Sebelumnya, ia juga membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut agama sebagai musuh terbesar Pancasila. 

"Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan untuk mengganti Kepala BPIP agar tidak lagi menimbulkan polemik yang meresahkan masyarakat," tukasnya.

Kecaman yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Ia mengecam keras jika benar terdapat larangan bagi anggota Paskibraka 2024 perempuan mengenakan hijab dalam peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN. Menurut Anwar, tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap rakyat Indonesia sendiri.

Anwar Abbas menegaskan, larangan ini sangat disesalkan karena dinilai tidak hanya melanggar hak asasi manusia (HAM) tetapi juga meremehkan konstitusi negara.

"Pasal 29 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945 dengan jelas menyatakan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing," ujarnya.

Menurut Anwar, bagi umat Islam, mengenakan hijab adalah bagian dari ibadah. Oleh karena itu, larangan terhadap perempuan Muslim untuk mengenakan hijab dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap konstitusi dan ajaran agama Islam.

"Larangan ini jelas tidak dapat diterima, karena dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, terutama di kalangan umat Islam," tambahnya.

Anwar Abbas menekankan, tindakan tersebut tidak hanya menyakiti perasaan umat Islam tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar konstitusi negara yang memberikan kebebasan beragama dan beribadah.

"Hal demikian tentu saja tidak bisa diterima, karena dia juga akan bisa memancing dan menimbulkan keresahan serta kegaduhan di tengah-tengan masyarakat, terutama di kalangan umat Islam," pungkasnya.

Diketahui, berbagai foto anggota Paskibraka 2024 yang biasanya berjilbab kini beredar luas. Namun, mereka diharuskan untuk melepas jilbabnya karena adanya aturan yang melarang penggunaan hijab saat bertugas sebagai Paskibraka di IKN.

Pada Selasa (13/8/2024), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 76 putra-putri terbaik Indonesia dari 38 provinsi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur (Kaltim).

Upacara pelantikan tersebut berlangsung di Istana Garuda IKN. Namun, momen tersebut harus tercoreng lantaran adanya kabar 18 perwakilan Paskibraka perempuan harus melepas jilbab karena adanya ketentuan.

Foto-foto yang beredar menunjukkan bahwa 18 anggota Paskibraka perempuan tersebut biasanya mengenakan jilbab sehari-hari.

 

 

 

Sumber: Beritasatu.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu

Senin, 09 Maret 2026 - 00:04:22 WIB

BEDELAU.COM --- Kementerian Lu.

Nasional

THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:35:05 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah mulai menyalurkan tu.

Nasional

Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace

Jumat, 06 Maret 2026 - 23:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

Nasional

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesi.

Nasional

Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20:53 WIB

BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.

Nasional

BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:30:45 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved