Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polemik Larangan Jilbab Petugas Paskibraka, BPIP Dikritik Tidak Paham Pancasila

BEDELAU.COM --Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia sekaligus Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena, mengecam kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka wanita. Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Kritikan Idris Laena ini merespons pernyataan Kepala BPIP yang menyebutkan bahwa petugas Paskibraka dengan sukarela melepas jilbab.
Ia menilai pernyataan tersebut konyol dan menimbulkan keresahan. Idris juga mengkritik adanya kewajiban bagi petugas Paskibraka untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai, berdasarkan Peraturan BPIP No. 3/2022 dan Surat Keputusan Kepala BPIP No. 35/2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang menekankan pentingnya keseragaman.
Idris menegaskan bahwa kecaman terhadap kebijakan ini akan terus bermunculan.
"BPIP, yang seharusnya menjadi penjaga Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa yang majemuk, justru dianggap tidak memahami esensi Pancasila itu sendiri," katanya.
Sebagai catatan, pada pelaksanaan HUT 17 Agustus di era Presiden Joko Widodo, telah dimulai tradisi baru dengan penggunaan pakaian adat untuk menggambarkan keberagaman Indonesia sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu."
Ini bukan pertama kalinya Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjadi sorotan. Sebelumnya, ia juga membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut agama sebagai musuh terbesar Pancasila.
"Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan untuk mengganti Kepala BPIP agar tidak lagi menimbulkan polemik yang meresahkan masyarakat," tukasnya.
Kecaman yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Ia mengecam keras jika benar terdapat larangan bagi anggota Paskibraka 2024 perempuan mengenakan hijab dalam peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI di IKN. Menurut Anwar, tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap rakyat Indonesia sendiri.
Anwar Abbas menegaskan, larangan ini sangat disesalkan karena dinilai tidak hanya melanggar hak asasi manusia (HAM) tetapi juga meremehkan konstitusi negara.
"Pasal 29 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945 dengan jelas menyatakan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing," ujarnya.
Menurut Anwar, bagi umat Islam, mengenakan hijab adalah bagian dari ibadah. Oleh karena itu, larangan terhadap perempuan Muslim untuk mengenakan hijab dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap konstitusi dan ajaran agama Islam.
"Larangan ini jelas tidak dapat diterima, karena dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, terutama di kalangan umat Islam," tambahnya.
Anwar Abbas menekankan, tindakan tersebut tidak hanya menyakiti perasaan umat Islam tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar konstitusi negara yang memberikan kebebasan beragama dan beribadah.
"Hal demikian tentu saja tidak bisa diterima, karena dia juga akan bisa memancing dan menimbulkan keresahan serta kegaduhan di tengah-tengan masyarakat, terutama di kalangan umat Islam," pungkasnya.
Diketahui, berbagai foto anggota Paskibraka 2024 yang biasanya berjilbab kini beredar luas. Namun, mereka diharuskan untuk melepas jilbabnya karena adanya aturan yang melarang penggunaan hijab saat bertugas sebagai Paskibraka di IKN.
Pada Selasa (13/8/2024), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 76 putra-putri terbaik Indonesia dari 38 provinsi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur (Kaltim).
Upacara pelantikan tersebut berlangsung di Istana Garuda IKN. Namun, momen tersebut harus tercoreng lantaran adanya kabar 18 perwakilan Paskibraka perempuan harus melepas jilbab karena adanya ketentuan.
Foto-foto yang beredar menunjukkan bahwa 18 anggota Paskibraka perempuan tersebut biasanya mengenakan jilbab sehari-hari.
Sumber: Beritasatu.com
Presiden Prabowo Didesak 'Bersih-bersih' Menteri Warisan Jokowi di Jajaran Kabinetnya
BEDELAU.COM --Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
Menunggu Prabowo Copot Sri Mulyani dari Kabinet
BEDELAU.COM --Peneliti Center of Economic and Law St.
Audiensi di DPR, Mahasiswa UI Minta Usut Dugaan Makar karena Merugikan Aksi
BEDELAU.COM --- Sejumlah perwa.
Netizen Kritik Keras Presidan Naikkan Pangkat Polisi Korban Unjukrasa: Rakyat yang Terluka Dapat Apa, Pak?
BEDELAU.COM --erintah Presiden Prabowo Subianto kepa.
Rocky Gerung: Publik Muak 10 Tahun RI Penuh Masalah
BEDELAU.COM ---Situasi di Jakarta kembali memanas setelah meninggalnya pengemudi.