• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pekanbaru Segera Terapkan Perda KTR, Masyarakat Diminta Tak Gelisah

Redaksi

Ahad, 01 September 2024 20:55:06 WIB
Cetak
Pekanbaru Segera Terapkan Perda KTR, Masyarakat Diminta Tak Gelisah
Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto: Klikmx.com)

BEDELAU.COM --Sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru bakal menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pasalnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR. Dijadwalkan, pengesahan Ranperda ini dilakukan minggu depan.

Terkait pengesahan Ranperda ini, Sekretaris Daerah Sekda Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menjelaskan, tujuan utama dari Ranperda tersebut adalah untuk membawa Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat. 

"Agar Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat, melalui Perda KTR ini nantinya akan ditata pemasangan iklan, zonanya, dan sebagainya," kata Indra Pomi Nasution, Ahad (1/9/2024). 

Oleh karenanya, ia berharap agar masyarakat tidak gelisah dan menganggap Perda ini akan mematikan usaha pelaku UMKM.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena disamping ditetapkannya aturan itu boleh diadakan ruangan khusus untuk merokok. Karena kita tidak ada niat mematikan usaha pelaku UMKM dan lain sebagainya," jelasnya.

Ia menilai, Perda KTR ini nantinya akan berlaku untuk lokasi-lokasi yang merupakan fasilitas umum. Sehingga, di ruangan publik, warga dapat tetap menghirup udara yang sehat.

Dalam regulasi tersebut, iklan rokok dilarang pemasangannya di KTR. Ada sejumlah lokasi masuk dalam KTR yakni perkantoran seperti kantor pemerintah, kantor swasta dan BUMN.

Fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak juga menjadi KTR. Larangan pemasangan iklan rokok juga berlangsung di tempat ibadah, angkutan umum serta pusat perbelanjaan seperti Mal.

"Ini akan diterapkannya di tempat yang memang menjadi fasilitas umum. Misalnya di rumah sakit, kan kasihan pasien yang sedang menjalani pengobatan, malah terpapar asap rokok," pungkasnya. ***

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:53:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau menghentikan .

Daerah

Sukses Digelar, Wako Agung Bersama Ribuan Rider Susuri Kota Pekanbaru di Ajang Night Ride

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:37:08 WIB

BEDELAU.COM --Ribuan rider antusias mengikuti ajang .

Daerah

Tiga Anak Dipaksa Jadi Pengemis dan Manusia Silver di Pelalawan, Keluarga Diamankan Polisi

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:33:51 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Daerah

Kabut Tebal Sempat Ganggu Pendaratan Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:17:18 WIB

BEDELAU,COM --Sejumlah penerbangan yang hendak menda.

Daerah

Tol Permai Bikin Deg-degan, Petugas Tengah Malam Berburu Pengemudi Mengantuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:11:19 WIB

BEDELAU.COM --- PT Hutama Karya ber.

Daerah

Cukup Telepon 112, Keluhan Sampah Hingga Jalan Berlubang Siap Ditangani Pemko Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:57:50 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 3 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 4 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 5 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 6 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 7 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved