• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pekanbaru Segera Terapkan Perda KTR, Masyarakat Diminta Tak Gelisah

Redaksi

Ahad, 01 September 2024 20:55:06 WIB
Cetak
Pekanbaru Segera Terapkan Perda KTR, Masyarakat Diminta Tak Gelisah
Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (foto: Klikmx.com)

BEDELAU.COM --Sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru bakal menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pasalnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KTR. Dijadwalkan, pengesahan Ranperda ini dilakukan minggu depan.

Terkait pengesahan Ranperda ini, Sekretaris Daerah Sekda Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menjelaskan, tujuan utama dari Ranperda tersebut adalah untuk membawa Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat. 

"Agar Kota Pekanbaru menjadi kota yang sehat, melalui Perda KTR ini nantinya akan ditata pemasangan iklan, zonanya, dan sebagainya," kata Indra Pomi Nasution, Ahad (1/9/2024). 

Oleh karenanya, ia berharap agar masyarakat tidak gelisah dan menganggap Perda ini akan mematikan usaha pelaku UMKM.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, karena disamping ditetapkannya aturan itu boleh diadakan ruangan khusus untuk merokok. Karena kita tidak ada niat mematikan usaha pelaku UMKM dan lain sebagainya," jelasnya.

Ia menilai, Perda KTR ini nantinya akan berlaku untuk lokasi-lokasi yang merupakan fasilitas umum. Sehingga, di ruangan publik, warga dapat tetap menghirup udara yang sehat.

Dalam regulasi tersebut, iklan rokok dilarang pemasangannya di KTR. Ada sejumlah lokasi masuk dalam KTR yakni perkantoran seperti kantor pemerintah, kantor swasta dan BUMN.

Fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak juga menjadi KTR. Larangan pemasangan iklan rokok juga berlangsung di tempat ibadah, angkutan umum serta pusat perbelanjaan seperti Mal.

"Ini akan diterapkannya di tempat yang memang menjadi fasilitas umum. Misalnya di rumah sakit, kan kasihan pasien yang sedang menjalani pengobatan, malah terpapar asap rokok," pungkasnya. ***

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM – Kepedulian terhadap kondisi infrastruktur kembali ditunjukkan Or.

Daerah

Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:36:22 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Har.

Daerah

Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:32:19 WIB

BEDELAU.COM --Cuaca di Provinsi Riau pada Sabtu (8/8.

Daerah

Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:29:14 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:32:44 WIB

BEDELAU.COM --Suasana heboh Desa Undan, Kecamatan Re.

Daerah

Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:22:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan MS.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
  • 3 Simpang SKA Akan Dirombak, Traffic Light Dihapus dan Dua U-Turn Diperluas
  • 4 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 5 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 6 Proyek Tanpa Anggaran, Pemko Pekanbaru Hadapi Lebih 25 Gugatan Vendor RSD Madani
  • 7 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved