Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dua Oknum Anggota Polisi yang Ditangkap di Inhil Berperan Sebagai Pengedar
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 25,8 gram. Dalam kasus ini, dua tersangka yang terlibat ternyata merupakan oknum anggota Polri.
Tersangka berinisial S alias Roni (40) dan D (38) diduga berperan sebagai pengedar sabu. Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di Jalan Lintas Provinsi, Kelurahan Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim kami segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, kami berhasil menangkap kedua tersangka saat mereka melintas di depan Polsek Tembilahan Hulu," jelas Budi, Senin (2/9/2024).
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merk Bull, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam. Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan sabu (methamphetamine). Budi menyatakan keprihatinannya karena tersangka adalah oknum anggota Polri yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung masyarakat.
"Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, khususnya terkait narkotika, meskipun pelakunya adalah anggota kepolisian. Kami akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Budi.
Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Sumber: Riauaktual.com
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








