Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Panik Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu di Inhu Telan Barang Bukti
BEDELAU.COM --Dedi Efredi Rambe (26) nekat menelan narkoba jenis sabu dalam kemasan plastik. Tindakan itu dilakukan karena tersangka panik ketika akan ditangkap polisi.
Dedi ditangkap polisi bersama dua rekannya Nandari (29), dan Rahmad Siregar (45) di kawasan perkebunan sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal Indrawata mengatakan Dedi menelan paket sabu seharga Rp300 ribu. Dia langsung dibawa ke klinik agar sabu tersebut bisa keluar dari perut tersangka.
"Setelah menelan sabu seharga Rp300 ribu, pelaku kami bawa ke klinik untuk diberikan obat agar buang air besar. Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak saat dikunyah," jelas Ripal, Selasa (3/9/2024)
Ripal menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan sawit di Desa Air Putih.
Tim yang dipimpin langsung oleh Ripal bergerak melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, polisi pelaku sedang duduk-duduk di perkebunan sawit.
"Kita amankan ketiga tersangka," kata Ripal.
Bersama ketiga tersangka disita barang bukti sabu dengan rincian 15 paket kecil, 7 paket sedang, 1 paket besar plastik klip yang diduga berisi sabu dengan total berat kotor 9 gram.
Selain itu, turut disita barang-barang lain seperti timbangan digital, 120 bungkus plastik klip kosong, dua buah bong alat hisap sabu, serta beberapa unit telepon genggam dan sepeda motor.
"Saat dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Pangap," jelas Ripal.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita diuji di laboratorium di BPPOM Pekanbaru.
"Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri asal-usul barang haram ini dan melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Ripal.
Sumber: Cakaplah.com
Tak Kapok-kapok, Tahun Lalu Suami Sekarang Istri yang Dipenjara
BEDELAU.COM --MS Alias Yati (40), warga Desa Pekan H.
Tak Hanya Segel Ruangan, Polisi Periksa HP dan Angkut Komputer Setwan DPRD Riau
BEDELAU.COM --Setelah segel ruangan Sub Bagian Humas.
Mantan Plt Sekwan DPRD Riau Didakwa Korupsi Rp2,3 Miliar
BEDELAU,COM --Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretari.
Jaksa Sita Rp49 Juta dari Nakes Puskesmas Rumbio Terkait Kasus Korupsi Dana BOK
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menyi.
Sekretariat DPRD Riau Digeledah, Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal K.