• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pernah Dilaporkan Polda Riau, LSM Perkara Riau Kembali Soroti Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak

Redaksi

Selasa, 03 September 2024 20:23:42 WIB
Cetak
Pernah Dilaporkan Polda Riau, LSM Perkara Riau Kembali Soroti Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak
Foto: RIAUTERKINI.COM

BEDELAU.COM --Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara Riau pada 6 September 2021 silam pernah melaporkan dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan. Namun laporan itu dinilai justru didiamkan Ditreskrimum Polda Riau. 

Kini gelar Sarjana Ekonomi (SE) yang tersemat di belakang nama Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, kembali menjadi sorotan. Malah dugaan gelar itu palsu kian menguat setelah LSM Perkara Riau membuat laporan pada 6 September 2021 silam. 

Ketua DPD LSM PERKARA, Freddy H mengatakan kala itu Subdit III Ditreskrimum Polda Riau sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus itu dibuktikan dengan surat nomor B/2207/XI/RES.1.24./2021/Ditreskrimum. 

Artinya, Ditreskrimum telah melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penggunaan gelar akademik palsu oleh Ketua DPD II Partai Golkar Siak tersebut. Namun kasus itu masih gelap. 

"Iya, kita pernah laporkan hal itu. Namun hingga kini entah cemana kejelasannya," kata Freddy kepada media, Selasa (03/09/24). 

Menurut Freddy, kuat dugaan sarjana ekonomi yang digunakan oleh Indra Gunawan bukan gelarnya, melainkan milik orang lain dengan nama sama. 

"Dari data yang kita dapat, gelar itu memang atas nama Indra Gunawan. Nomor ijazah-nya 308713421063. lahirnya di Jakarta 30 Mei 1971. Emang Ketua DPRD Siak, lahirnya di Jakarta," kata Freddy. 

"Sepengetahuan saya, dari data yang kita peroleh, Indra Gunawan Ketua DPRD Siak itu lahirnya di Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Siak, pada 08 September 1974. Itu dari data yang kita peroleh. Tapi mana tahu dia lahir di Jakarta, kita tidak tahu juga," imbuhnya. 

Freddy mengatakan, ijazah atas Indra Gunawan yang lahir di Jakarta tersebut dulunya kuliah Universitas STIE Adhy Niaga Bekasi. Namun universitas itu ditutup pemerintah tahun 2015 lalu karena kasus ijazah palsu. 

"Kampusnya sudah ditutup tahun 2015 lalu. Kalau tak salah saya karena kasus ijazah palsu serta tidak terdaftar di Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dari 2010. Tapi, dari info yang saya dapat, nama kampus kayaknya sudah berubah jadi Universitas Mandiri, kalau tak salah saya," ujarnya. 

Menurut Freddy polisi juga terkesan setengah hati mengungkap kasus ini dulunya. Padahal bukti-bukti akurat sudah terpampang di depan mata. 

"Hampir di setiap kecamatan di Siak, baliho ukuran besar Ketua DPRD Siak itu acep kali terpampang. Di belakang namanya tersemat gelar akademik Sarjana Ekonomi. Tapi gelar itu tidak pernah lengket di akhir nama Indra Gunawan pada kertas surat suara Partai Golkar di Dapil I Siak, daerah pemilihannya saat Pileg dari 2014 hingga 2024," ujarnya. 

"Sementara setiap pengesahan APBD Siak, gelar itu ada di akhir nama yang bersangkutan pada setiap lembaran kertas yang ditandatangani. Sudah terang kayak gitu buktinya, masih saja senyap," jelasnya. 

Untuk itu Freddy berharap, Polda Riau dapat mengungkap kasus ini secepatnya. Sebelum penggunaan gelar akademik yang diduga palsu itu membanjiri setiap lembaran berkas negara di Kabupaten Siak. 

"Kalau saya pikir-pikir, memang hebat Ketua DPRD Siak ini. Beliau ini kayak kebal hukum. Banyak kasus yang menyeret nama beliau, tapi tetap aman. Buktinya kasus dugaan penggunaan gelar sarjana palsu ini, sudah tahun loh," ujarnya.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved