• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba 5 Kg Sabu dan 1.870 Butir Ekstasi Dikendalikan di Lapas

Redaksi

Rabu, 04 September 2024 19:52:50 WIB
Cetak
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba 5 Kg Sabu dan 1.870 Butir Ekstasi Dikendalikan di Lapas
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba 5 Kg Sabu dan 1.870 Butir Ekstasi (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --- Tim gabungan dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau dan Sat Res Narkoba Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba besar dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 3 September 2024. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 5 kg sabu dan 1.870 butir pil ekstasi, yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Pekanbaru.

Pengungkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Kampar, Riau. Penangkapan pertama terjadi di Jalan Sirotul Jannah, Kecamatan Siak Hulu, di mana polisi menangkap FK Hutabarat (35), seorang kurir yang kedapatan membawa 5 bungkus besar sabu seberat total 5 kg. FK ditangkap saat mencoba menyembunyikan narkoba tersebut di semak-semak di pinggir jalan.

Penangkapan kedua dilakukan di lokasi yang sama, di mana MR (23), rekan FK, ditemukan membawa 1.870 butir pil ekstasi dan sejumlah paket sabu. Kedua tersangka ini diduga bertindak sebagai kurir dalam jaringan narkoba tersebut.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kita memberantas peredaran narkoba di Riau. Kami berhasil menangkap tiga tersangka, termasuk FK Hutabarat dan MR, serta seorang pengendali yang berstatus narapidana di Lapas Pekanbaru," ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri, pada Rabu (4/9/2024).

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pengendali peredaran narkoba ini adalah OE (32), seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru. OE diduga mengendalikan pengiriman sabu dan ekstasi dari balik jeruji besi, sementara FK dan MR bertugas sebagai kurir yang ditugaskan untuk mengambil dan mengantarkan barang haram tersebut.

"Kedua tersangka mengaku barang ini milik OE, yang mereka ambil sejak 30 Agustus 2024. FK dan MR sudah beberapa kali ditugaskan oleh OE untuk mengedarkan narkoba," jelas Kombes Pol Manang Soebeti.

Shabu yang disita tersebut diduga berasal dari Malaysia dan diatur oleh seseorang bernama Iwan, yang kini masih dalam penyelidikan. Polisi sedang memburu Iwan, yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari tahu asal-usul narkoba tersebut. Pengembangan lebih lanjut akan terus dilakukan," tutup Kompol Ryan Fajri.

Seluruh tersangka, barang bukti, dan alat komunikasi kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian khusus, mengingat keterlibatan narapidana dalam pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved