• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba 5 Kg Sabu dan 1.870 Butir Ekstasi Dikendalikan di Lapas

Redaksi

Rabu, 04 September 2024 19:52:50 WIB
Cetak
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba 5 Kg Sabu dan 1.870 Butir Ekstasi Dikendalikan di Lapas
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba 5 Kg Sabu dan 1.870 Butir Ekstasi (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --- Tim gabungan dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau dan Sat Res Narkoba Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba besar dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 3 September 2024. Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 5 kg sabu dan 1.870 butir pil ekstasi, yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Pekanbaru.

Pengungkapan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Kampar, Riau. Penangkapan pertama terjadi di Jalan Sirotul Jannah, Kecamatan Siak Hulu, di mana polisi menangkap FK Hutabarat (35), seorang kurir yang kedapatan membawa 5 bungkus besar sabu seberat total 5 kg. FK ditangkap saat mencoba menyembunyikan narkoba tersebut di semak-semak di pinggir jalan.

Penangkapan kedua dilakukan di lokasi yang sama, di mana MR (23), rekan FK, ditemukan membawa 1.870 butir pil ekstasi dan sejumlah paket sabu. Kedua tersangka ini diduga bertindak sebagai kurir dalam jaringan narkoba tersebut.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kita memberantas peredaran narkoba di Riau. Kami berhasil menangkap tiga tersangka, termasuk FK Hutabarat dan MR, serta seorang pengendali yang berstatus narapidana di Lapas Pekanbaru," ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri, pada Rabu (4/9/2024).

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pengendali peredaran narkoba ini adalah OE (32), seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru. OE diduga mengendalikan pengiriman sabu dan ekstasi dari balik jeruji besi, sementara FK dan MR bertugas sebagai kurir yang ditugaskan untuk mengambil dan mengantarkan barang haram tersebut.

"Kedua tersangka mengaku barang ini milik OE, yang mereka ambil sejak 30 Agustus 2024. FK dan MR sudah beberapa kali ditugaskan oleh OE untuk mengedarkan narkoba," jelas Kombes Pol Manang Soebeti.

Shabu yang disita tersebut diduga berasal dari Malaysia dan diatur oleh seseorang bernama Iwan, yang kini masih dalam penyelidikan. Polisi sedang memburu Iwan, yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari tahu asal-usul narkoba tersebut. Pengembangan lebih lanjut akan terus dilakukan," tutup Kompol Ryan Fajri.

Seluruh tersangka, barang bukti, dan alat komunikasi kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian khusus, mengingat keterlibatan narapidana dalam pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
25 September 2026
Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026
25 September 2026
Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan
25 September 2026
Porsi Provinsi Menyusut Drastis, Pemko Pekanbaru Putar Otak Menjaga BPJS Warga
25 September 2026
BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital
25 September 2026
Makam Leluhur Kebun Lubuk Dalam Ditetapkan Sebagai HCV
25 September 2026
Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar
25 September 2026
Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
25 September 2026
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 2 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 3 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 4 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 5 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 6 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 7 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved