Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
BPOM Pekanbaru Bongkar Distributor Kosmetik Ilegal di Kecamatan Tampan
BEDELAU.COM --Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah gudang kosmetik ilegal di jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tampan, Pekanbaru Selasa (03/09/24). Sejumlah kosmetik ilegal turut diamankan petugas.
Ketua Tim Penindakan BPOM Riau, Muhammad Rusydi Ridha menjelaskan gudang kosmetik ilegal tersebut memang tertutup setiap hari. Sebab cara penjualan produknya melalui jual beli online.
"Mereka ini distributor dimana jual belinya melalui online seperti via Shopee. Kuta masih lakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Dikatakan Rusydi ada dua lokasi yang menjadi gudang kosmetik ilegal. Selain di lokasi ini ada juga di jalan Suka Karya. Dimana pihaknya juga mendapatkan dua orang yang diduga menjadi penanggung jawab di dua gudang kosmetik ilegal ini.
"Keduanya kita lakukan tindakan tapi yang di Suka Karya tidak sebanyak disini produknya," terangnya.
Dari keterangan yang didapat, produk kosmetik ini didapatkan dari luar Riau. Artinya produk ini tidak diproduksi sendiri
"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena sampai saat ini kami masih melakukan penindakan terhadap produknya dulu,” pungkasnya.***
Sumber: Riauterkini.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








