Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tabrak Truk Pengangkut Kayu dari Belakang, IRT Tewas Sopir Kabur
BEDELAU.COM --Seorang pemotor, Kasma Wati (41) tewas setelah sepeda motor yang ia kendarai menabrak satu unit mobil truk pengangkut kayu balak, di Jalan Soekarno-Hatta, tak jauh dari Masjid Raya Baitul Makmur, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (3/9/2024).
Ibu rumah tangga (IRT) ini meregang nyawa setelah mengalami luka berat di bagian kepala. Tabrakan maut itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun, namun nyawa korban tak tertolong, diduga sudah meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban mengalami luka berat di kepala, wajah dan bahu dan meninggal dunia di TKP, jenazah dievakuasi ke RS Mesra," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin, Rabu (4/9/2024).
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor BM 4582 FS bergerak di Jalan Soekarno-Hatta dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di depan Masjid Raya Baitul Makmur, dirinya menabrak bagian belakang Mobil Mitsubishi Fuso Ganzo BK 8391 CO.
Akibatnya korban mengalami luka berat pada bagian kepala. Motor yang dikendarainya hancur di bagian depan, sementara mobil truk Mitsubishi Fuso Ganzo BK 8391 CO mengalami penyok bagian belakang.
Sementara sopir truk langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Saat ini Polisi sedang memburu keberadaannya.
"Sopir truk masih kita kejar. Karena saat kita tiba, sopir sudah tidak ada di lokasi," pungkasnya. ***
Sumber: Klikmx.com
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .








