• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Kejari Inhu Naikkan Status Dugaan Korupsi Sertifikat Ganda Milik Pemkab Jadi Penyidikan

Redaksi

Kamis, 05 September 2024 20:34:28 WIB
Cetak
Kejari Inhu Naikkan Status Dugaan Korupsi Sertifikat Ganda Milik Pemkab Jadi Penyidikan
Kasi Pidsus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH. (foto: Klikmx.com)

BEDELAU.COM --Diduga timbulnya kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Pengusutan perkara tersebut dilakukan jaksa pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu. Penyelidikan perkara ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. 

Tim selanjutnya melakukan gelar perkara, dan menyimpulkan adanya peristiwa tindak pidana dalam perkara tersebut. Hasilnya, tim sepakat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. 

"Benar. Sudah kita naikkan statusnya dari lid (penyelidikan, red) ke dik (penyidikan.red)," ungkap Kajari Inhu, Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Leonard Sarimonang Simalango SH didampingi Kasi Intelijen Muhammad Ulinnuha SH, Kamis (5/9/2024). 

Leonard kemudian memaparkan, aset Pemkab Inhu berupa tanah di Desa Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dengan Luas sekitar 6 hektare yang dibeli dari H Abdul Rivaie Rachman pada tahun 2004, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor 4211, 4212 dan 4213 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat tahun 2004. Tanah tersebut selanjutnya dicatatkan sebagai aset milik Pemkab Inhu. 

"Kemudian di atas SHM tersebut terbit SHM baru atas nama Martinis berdasarkan SHM Nomor : 05.03.08.01.1.06919 Tahun 2016," sebut Leonard. 

Penerbitan sertifikat tersebut, kata Leonard, diduga dilakukan secara unprosedural. Ada beberapa aturan yang diduga tidak dilakukan oleh pihak Kantor BPN Kabupaten Inhu sehingga menyebabkan terjadinya tumpang tindih sertifikat kepemilikan tanah aset Pemkab Inhu. 

Dari hasil pemeriksaan para saksi sebanyak 30 orang, terdapat dugaan atau indikasi bahwa adanya perbuatan melawan hukum dalam penerbitan SHM Nomor : 6919 Tahun 2015 oleh Kantor BPN Inhu di atas Tanah Kepemilikan Pemkab Inhu dengan Nomor Sertifikat : 4213/2004, 4212/2004, dan 4211/2004 di Desa Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida. 

"Diduga ada kerugian negara atau daerah sejumlah nilai luas tanah yang diterbitkan SHM secara melawan hukum tersebut," ujar Kasi Pidsus. 

Dengan telah ditingkatkannya status perkara ke tahap penyidikan, saat ini tim penyidik akan mempersiapkan rencana penyidikan. Salah satunya, mempersiapkan jadwal pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti untuk penetapan tersangka.  

"Mohon doa, semoga perkara ini bisa rampung dalam waktu dekat," singkatnya.

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved