• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Berlaku Efektif 6 Bulan Mendatang

Redaksi

Jumat, 06 September 2024 20:35:34 WIB
Cetak
DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Berlaku Efektif 6 Bulan Mendatang
DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Gedung Balai Payung Sekaki, Kamis (5/9/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru H. Muhammad Sabarudi, ST, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yaitu Ginda Burnama, ST, MT, Tengku Azwendi Fajri, SE, MM, dan Ir. Nofrizal, MM.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mewakili Pj Walikota Risnandar Mahiwa, serta sejumlah Asisten, Kepala OPD, dan Forkopimda.

Rapat ini sekaligus menjadi rapat paripurna terakhir bagi Anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.

Perda KTR disahkan sebagai upaya menata tempat-tempat yang diperbolehkan untuk merokok tanpa menutup peluang usaha pedagang rokok, kecuali pada kawasan-kawasan yang sepenuhnya dilarang.

"Perda ini hanya mengatur dan menata tempat merokok bagi masyarakat, bukan menutup usaha pedagang," jelas juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda KTR, Hamdani MS, SIP.

Hamdani, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus KTR, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah menyampaikan Ranperda KTR sejak Juli 2024.

"Proses pembahasan dimulai sejak 15 Juli 2024 dengan pandangan umum fraksi pada 16 Juli, dilanjutkan dengan jawaban pemerintah pada 16 Agustus 2024," paparnya.

Perda KTR bertujuan memberikan solusi terkait penataan kawasan tanpa rokok, termasuk aktivitas merokok, penjualan, pembelian, produksi, serta promosi produk rokok, baik konvensional maupun elektrik, di Kota Pekanbaru.

Kawasan tanpa rokok meliputi fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Perda ini juga mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan udara sehat serta menetapkan sanksi bagi pelanggar, berupa denda sebesar Rp 1 juta atau kurungan selama 7 hari.

"Perda ini diberikan tenggat waktu 6 bulan setelah disahkan untuk penyesuaian aturan dan efektif berlaku," tutup Hamdani. 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah

Jumat, 25 September 2026 - 23:38:00 WIB

BEDELAU,COM --Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Daerah

Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 23:36:30 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Siak, Afni Z, menyampaikan peng.

Daerah

Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan

Jumat, 25 September 2026 - 23:34:24 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pemanen buah kelapa sawit dite.

Daerah

Porsi Provinsi Menyusut Drastis, Pemko Pekanbaru Putar Otak Menjaga BPJS Warga

Jumat, 25 September 2026 - 23:31:17 WIB

BEDELAU.COM --Anggaran BPJS Kesehatan Pekanbaru kini.

Daerah

Makam Leluhur Kebun Lubuk Dalam Ditetapkan Sebagai HCV

Jumat, 25 September 2026 - 23:25:53 WIB

BEDELAU.COM --Pemakaman yang diyakini sebagai tempat.

Daerah

Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai

Rabu, 23 September 2026 - 21:02:49 WIB

BEDELAU.COM --Empat ton bangkai mamalia laut raksasa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
25 September 2026
Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026
25 September 2026
Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan
25 September 2026
Porsi Provinsi Menyusut Drastis, Pemko Pekanbaru Putar Otak Menjaga BPJS Warga
25 September 2026
BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital
25 September 2026
Makam Leluhur Kebun Lubuk Dalam Ditetapkan Sebagai HCV
25 September 2026
Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar
25 September 2026
Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
25 September 2026
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 2 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 3 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 4 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 5 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 6 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 7 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved