• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Berlaku Efektif 6 Bulan Mendatang

Redaksi

Jumat, 06 September 2024 20:35:34 WIB
Cetak
DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Berlaku Efektif 6 Bulan Mendatang
DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Gedung Balai Payung Sekaki, Kamis (5/9/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru H. Muhammad Sabarudi, ST, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, yaitu Ginda Burnama, ST, MT, Tengku Azwendi Fajri, SE, MM, dan Ir. Nofrizal, MM.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mewakili Pj Walikota Risnandar Mahiwa, serta sejumlah Asisten, Kepala OPD, dan Forkopimda.

Rapat ini sekaligus menjadi rapat paripurna terakhir bagi Anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.

Perda KTR disahkan sebagai upaya menata tempat-tempat yang diperbolehkan untuk merokok tanpa menutup peluang usaha pedagang rokok, kecuali pada kawasan-kawasan yang sepenuhnya dilarang.

"Perda ini hanya mengatur dan menata tempat merokok bagi masyarakat, bukan menutup usaha pedagang," jelas juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Ranperda KTR, Hamdani MS, SIP.

Hamdani, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus KTR, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah menyampaikan Ranperda KTR sejak Juli 2024.

"Proses pembahasan dimulai sejak 15 Juli 2024 dengan pandangan umum fraksi pada 16 Juli, dilanjutkan dengan jawaban pemerintah pada 16 Agustus 2024," paparnya.

Perda KTR bertujuan memberikan solusi terkait penataan kawasan tanpa rokok, termasuk aktivitas merokok, penjualan, pembelian, produksi, serta promosi produk rokok, baik konvensional maupun elektrik, di Kota Pekanbaru.

Kawasan tanpa rokok meliputi fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Perda ini juga mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan udara sehat serta menetapkan sanksi bagi pelanggar, berupa denda sebesar Rp 1 juta atau kurungan selama 7 hari.

"Perda ini diberikan tenggat waktu 6 bulan setelah disahkan untuk penyesuaian aturan dan efektif berlaku," tutup Hamdani. 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing

Selasa, 28 April 2026 - 19:43:14 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai

Selasa, 28 April 2026 - 19:35:28 WIB

BEDELAU.COM --- Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JC.

Daerah

Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu

Selasa, 28 April 2026 - 19:25:40 WIB

BEDELAU.COM --Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanu.

Daerah

Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla

Senin, 27 April 2026 - 20:42:54 WIB

BEDELAU.COM --Provinsi Riau sedang dalam kondisi was.

Daerah

Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal

Senin, 27 April 2026 - 20:34:50 WIB

BEDELAU.COM --Dua peristiwa penemuan warga meninggal.

Daerah

Banyak Sampah Luar Daerah Dibuang Ke Pekanbaru, Satgas DLHK Awasi Ketat

Senin, 27 April 2026 - 20:27:11 WIB

BEDELAU.COM --Satgas DLHK Kota Pekanbaru, memperketa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved