• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ditahan di Polda Riau, Dua Penjual Kosmetik Ilegal Raup Untung Rp8 Juta

Redaksi

Jumat, 06 September 2024 21:03:02 WIB
Cetak
Ditahan di Polda Riau, Dua Penjual Kosmetik Ilegal Raup Untung Rp8 Juta

BEDELAU.COM --Dua tersangka pelaku penjualan kosmetik ilegal YS dan NS, yang diamankan di komplek rumah toko (Ruko) di Jalan Semangka, Kelurahan Tobek Gadang, Kota Pekanbaru, disebut dapat meraup untung Rp8 juta perharinya.

Saat ini keduanya dititipkan di dalam sel tahanan Mapolda Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru. “Hasil pengalaman tersangka dapat meraub untung Rp8 juta perhari nya,” terang Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander, SFarm Apt MH, didampingi Kepala Penindakan Muhammad Rusdy Ridha, serta tamu undangan lainnya.

Produk kosmetik yang diamankan berjumlah 169 jenis, dengan total keseluruhan 1184 pcs, nilainya Rp524 juta.

Dijelaskan Alex, sebelum melakukan penggrebekan, pihaknya sudah mengamati aktivitas penjualan yang dilakukan kedua tersangka.

Setelah dipastikan BPOM Pekanbaru, lalu berkoordinasi dengan Polda Riau, Satpol PP Provinsi Riau untuk melakukan penindakan.

“Kami sudah mengamati aktivitas penjualan kosmetik ilegal tersebut selama sebulan,” ungkap Alex.

Menurut hasil pendalaman, tersangka mulai menjual kosmetik ilegal tersebut sejak bulan Februari tahun 2024 ini.

Pengakuan lainnya, diakui tersangka kosmetik ilegal tersebut diperdagangkan secara online ke seluruh Indonesia dan Provinsi Riau.

“Oleh tersangka kosmetik ilegal ini didistribusikan ke seluruh wilayah di Riau dan Indonesia secara online,” terang Alex.

Alex menegaskan, ratusan jenis kosmetik ilegal tersebut diamankan karena menjual barang yang tidak dilengkapi izin edar.

Pihaknya, lanjut Alex, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan pengujian terhadap sampel kosmetik yang diamankan.

Selain itu, pengakuan lainnya dari kedua tersangka disebutkan bahwa kosmetik ilegal tersebut didapatkan dari agen di Provinsi Riau. “Dari mana tersangka membeli sedang kita kembangkan lebih lanjut,” jelas Alex.

Dalam kasus ini, keduanya diancam kurungan penjara 12 tahun dan denda sebesar Rp5 milliar. Kemudian, terkait ruko yang dijadikan gudang menyimpan kosmetik ilegal. Pihaknya tidak melakukan penutupan, karena ada barang lainnya di luar kewenangan BPOM Pekanbaru melakukan penindakan.

Sebelumnya saat penggrebekan di lokasi pada Selasa (3/9/2024) lalu, lima orang diamankan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, bersama Polda Riau Dinas Kesehatan.

Penggrebekan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, hingga sekitar pukul 14.30 WIB. Ruko yang dijadikan tempat gudang menyimpan kosmetik ilegal tersebut berlokasi di Jalan Semangka RT 7 RW 3 Tobek Gadang, Pekanbaru.

Pantauan di lokasi, terlihat satu unit kamera CCTV di atas pintu rolling door. Pada tiang dinding ada kertas karton bertuliskan Gudang Abu info terima paket nama toko pesta Party 88 dan Raffa Mall.

Kemudian, ada daftar urutan petugas gudang. Lalu, ada daftar laporan rak, return, unboxing, rapikan barang, cek group untuk box, cek gudang. Lalu, ada jadwal urutan Unboxing petugas.

Informasi yang dirangkum di TKP, disebutkan bahwa ruko tersebut merupakan Toko Jaya Tani, tapi tidak ada barang tersebut di lokasi.

Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander, S.Farm Apt MH mengatakan, kegiatan di lokasi merupakan pelaksanaan operasi penindakan terhadap penjualan kosmetik ilegal. “Penjualan kosmetik ilegal ini dilakukan secara online,” kata Alex.

Muhammad Rusdy Ridha petugas BPOM yang ada di lokasi mengatakan, ada lima orang yang diamankan dari lokasi. “Ada lima orang yang diamankan dua penanggung jawab, sisanya karyawan,” jelas Rusdy.

Selain itu, di lokasi terpisah di Jalan Suka Karya, juga ditemukan gudang kosmetik ilegal. Namun, tidak banyak barang bukti yang ditemukan di lokasi.*

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved