Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Rektor UIN Suska Riau Ditetapkan sebagai Tersangka Penghinaan terhadap Dosen
BEDELAU.COM --Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof. Khairunnas Rajab, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap dosen yang memprotes kebijakannya.
Penetapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau setelah dilakukan gelar perkara pada 30 Agustus 2024.
"Rektor UIN Suska Riau, K., telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Agustus lalu, setelah gelar perkara oleh penyidik," ungkap Kombes Asep Darmawan, Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Minggu (8/9/2024).
Kasus ini bermula ketika Khairunnas dilaporkan oleh dosen Irwanda atas dugaan penghinaan terhadap beberapa dosen yang menentang kebijakan-kebijakan yang diterapkan selama masa kepemimpinannya di universitas tersebut.
Keadaan semakin panas ketika Khairunnas melaporkan balik tujuh dosen ke Polda Riau dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Dosen-dosen yang dilaporkan oleh Khairunnas adalah Rhonny Riansyah, Irwanda, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin, dan Masbukin. Dalam laporan ini, penyidik juga menetapkan Rhonny Riansyah sebagai tersangka.
"Ada beberapa dosen yang dilaporkan oleh rektor, namun hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Rhonny Riansyah. Penetapannya sama seperti tersangka rektor, pada 30 Agustus," tambah Asep.
Baik Khairunnas maupun Rhonny dijerat dengan tuduhan penghinaan ringan berdasarkan Pasal 315 KUHPidana.
"Rektor dilaporkan oleh dosen Irwanda terkait ucapan yang dianggap tidak pantas, sementara dosen juga dilaporkan dengan tuduhan serupa," kata Kombes Asep.
Surat panggilan kepada Khairunnas telah dikirimkan untuk memberikan keterangan pada Rabu, 11 September 2024. Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memanggil sejumlah saksi dan ahli, termasuk ahli bahasa, yang meneliti ucapan Khairunnas saat perselisihan terjadi.
Konflik antara Khairunnas dan para dosen ini bukan kali pertama terjadi. Pada November 2023, keributan besar pecah saat para dosen dan rektor terlibat dalam perselisihan di kampus. Khairunnas bahkan melaporkan bahwa Rhonny dan beberapa dosen lainnya memasuki ruangannya secara tidak wajar dan mencacinya di hadapan pimpinan kampus, yang terekam dalam video.
"Rhonny menuntut pembayaran Sertifikat Dosen (Serdos) di luar prosedur yang berlaku," ujar Khairunnas dalam laporan balasan.
Sumber: Riauaktual.com
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.
Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.








