• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Rektor UIN Suska Riau Ditetapkan sebagai Tersangka Penghinaan terhadap Dosen

Redaksi

Ahad, 08 September 2024 20:42:21 WIB
Cetak
Rektor UIN Suska Riau Ditetapkan sebagai Tersangka Penghinaan terhadap Dosen
Kombes Asep Darmawan (foto; Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof. Khairunnas Rajab, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap dosen yang memprotes kebijakannya. 

Penetapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau setelah dilakukan gelar perkara pada 30 Agustus 2024.

"Rektor UIN Suska Riau, K., telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Agustus lalu, setelah gelar perkara oleh penyidik," ungkap Kombes Asep Darmawan, Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Minggu (8/9/2024).

Kasus ini bermula ketika Khairunnas dilaporkan oleh dosen Irwanda atas dugaan penghinaan terhadap beberapa dosen yang menentang kebijakan-kebijakan yang diterapkan selama masa kepemimpinannya di universitas tersebut.

Keadaan semakin panas ketika Khairunnas melaporkan balik tujuh dosen ke Polda Riau dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan. 

Dosen-dosen yang dilaporkan oleh Khairunnas adalah Rhonny Riansyah, Irwanda, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin, dan Masbukin. Dalam laporan ini, penyidik juga menetapkan Rhonny Riansyah sebagai tersangka.

"Ada beberapa dosen yang dilaporkan oleh rektor, namun hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Rhonny Riansyah. Penetapannya sama seperti tersangka rektor, pada 30 Agustus," tambah Asep.

Baik Khairunnas maupun Rhonny dijerat dengan tuduhan penghinaan ringan berdasarkan Pasal 315 KUHPidana. 

"Rektor dilaporkan oleh dosen Irwanda terkait ucapan yang dianggap tidak pantas, sementara dosen juga dilaporkan dengan tuduhan serupa," kata Kombes Asep.

Surat panggilan kepada Khairunnas telah dikirimkan untuk memberikan keterangan pada Rabu, 11 September 2024. Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memanggil sejumlah saksi dan ahli, termasuk ahli bahasa, yang meneliti ucapan Khairunnas saat perselisihan terjadi.

Konflik antara Khairunnas dan para dosen ini bukan kali pertama terjadi. Pada November 2023, keributan besar pecah saat para dosen dan rektor terlibat dalam perselisihan di kampus. Khairunnas bahkan melaporkan bahwa Rhonny dan beberapa dosen lainnya memasuki ruangannya secara tidak wajar dan mencacinya di hadapan pimpinan kampus, yang terekam dalam video.

"Rhonny menuntut pembayaran Sertifikat Dosen (Serdos) di luar prosedur yang berlaku," ujar Khairunnas dalam laporan balasan.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved