• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Tim Gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Skala Besar

Redaksi

Senin, 09 September 2024 18:53:10 WIB
Cetak
Tim Gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Skala Besar
MT alias Boboi (25)/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar di Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Nelayan 2, Parit III, Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan.

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk lebih dari 1 kilogram sabu-sabu, pil ekstasi, ganja, dan pil happy five. Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Senin (26/8/2024), yang menyebutkan adanya transaksi narkoba besar di wilayah Kecamatan Bantan.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lima hari, tim gabungan mendeteksi aktivitas mencurigakan di rumah seorang warga setempat. Pada Sabtu dini hari, mereka langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial MT alias Boboi (25), seorang nelayan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menyatakan bahwa penangkapan ini tak lepas dari informasi masyarakat yang sangat membantu. 

"Tanpa dukungan informasi dari warga, pengungkapan jaringan ini akan lebih sulit," katanya, Senin (9/9/2024).

Dalam penggeledahan di lokasi, tim berhasil menemukan 1.015,67 gram sabu-sabu, 148,29 gram sabu tambahan dalam empat paket kecil, 2,95 gram daun ganja kering, 10 butir pil ekstasi, dan 6 butir pil happy five. Selain narkotika, polisi juga menyita barang-barang seperti satu tas, handphone, dompet, KTP, dan uang tunai Rp400.000.

MT mengakui bahwa barang-barang tersebut diperoleh dari ayahnya, S alias Pian, yang diduga bekerja sama dengan seorang bandar besar berinisial D. Polisi saat ini masih memburu S dan D, yang diyakini memainkan peran penting dalam distribusi narkoba dari perbatasan Malaysia ke Indonesia.

"Kami tengah berusaha mengungkap jaringan yang lebih besar dan memburu bandar utama yang diduga mengendalikan operasi narkoba lintas negara ini," ungkap AKP Tatit.

MT beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hasil tes urine terhadap MT menunjukkan positif methamphetamine dan tetrahidrokanabinol, yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penggunaan narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya serius aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna memutus rantai peredaran narkoba di daerah ini," tutup Kasat Narkoba Polres Bengkalis.

Aparat penegak hukum akan terus memperluas penyelidikan untuk menangkap semua pihak yang terlibat, dengan harapan bisa menghentikan peredaran narkoba di Bengkalis dan sekitarnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved