• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Positif Narkoba, Sopir Maut yang Tewaskan Tiga Orang di Tol Permai Jadi Tersangka

Redaksi

Jumat, 13 September 2024 14:06:42 WIB
Cetak
Positif Narkoba, Sopir Maut yang Tewaskan Tiga Orang di Tol Permai Jadi Tersangka
Rizky Saputra (21), sopir mobil Honda Mobilio yang menewaskan tiga penumpangnya dalam kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan Rizky Saputra (21), sopir mobil Honda Mobilio yang menewaskan tiga penumpangnya dalam kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sebagai tersangka. Hasil tes urine Rizky positif mengandung narkoba.

Kecelakaan terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 09.21 WIB. Minibus yang dibawa tersangka menabrak truk tangki LPG hingga menewaskan Revi Brita (31), Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45).

Kasus ini ditangani oleh penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak. Penyidik sudah menetapkan Rizky Saputra sebagai tersangka.

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Siak," ujar Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Siak, AKP Fandri, Jumat (13/9/2024).

Fandri menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Penyidik masih melakukan pengembangan kasus.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan melibatkan mobil Honda Mobilio BM 1463 ZG yang dikemudikan Rizky Saputra dengan truk Mitsubishi LPG BM 9689 OU.

Kepala Satuan PJR Diroktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Kompol Indra Lukman Prabowo menjelaskan, kecelakaan terjadi di Kilometer 44/400 Jalur B, sekitar pukul 09.21 WIB. 

Peristiwa bermula ketika Honda Mobilio yang dikemudikan Rizky Saputra datang dari arah gerbang Tol Bhatin Solapan dengan tujuan Kota Pekanbaru. Mobil membawa Arif Novtryattra (35), Revi Brita (31), Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45). 

Mobil melaju dengan kecepatan tinggi, dan sopir diduga mengalami microsleep (tertidur sesaat) hingga menabrak truk yang dikendarai Ramayanto (45).

"Sampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sopir mobil Honda Mobilio diduga mengalami microsleep. Lalu menabrak bagian belakang truk Mitsubishi LPG yang dikemudikan Ramayanto yang sedang melaju di lajur kiri," jelas Indra.

Akibat tabrakan, tiga orang penumpang Honda Mobilio tewas di tempat, mereka adalah Revi Brita, Heriyanto, dan Jummi Hariady. "Sedangkan sopir minibus dan satu penumpang Arif Novtryattra, mengalami luka ringan," kata Indra.

Indra menyebut, hasil tes urine oleh tim medis, sopir minibus dan 4 penumpangnya terindikasi positif narkoba. Kasus ini ditangani oleh Unit Lantas Polsek Kandis, Polres Siak. *

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved