• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 985 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Positif Narkoba, Sopir Maut yang Tewaskan Tiga Orang di Tol Permai Jadi Tersangka

Redaksi

Jumat, 13 September 2024 14:06:42 WIB
Cetak
Positif Narkoba, Sopir Maut yang Tewaskan Tiga Orang di Tol Permai Jadi Tersangka
Rizky Saputra (21), sopir mobil Honda Mobilio yang menewaskan tiga penumpangnya dalam kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan Rizky Saputra (21), sopir mobil Honda Mobilio yang menewaskan tiga penumpangnya dalam kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sebagai tersangka. Hasil tes urine Rizky positif mengandung narkoba.

Kecelakaan terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 09.21 WIB. Minibus yang dibawa tersangka menabrak truk tangki LPG hingga menewaskan Revi Brita (31), Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45).

Kasus ini ditangani oleh penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak. Penyidik sudah menetapkan Rizky Saputra sebagai tersangka.

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Siak," ujar Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Siak, AKP Fandri, Jumat (13/9/2024).

Fandri menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Penyidik masih melakukan pengembangan kasus.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan melibatkan mobil Honda Mobilio BM 1463 ZG yang dikemudikan Rizky Saputra dengan truk Mitsubishi LPG BM 9689 OU.

Kepala Satuan PJR Diroktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Kompol Indra Lukman Prabowo menjelaskan, kecelakaan terjadi di Kilometer 44/400 Jalur B, sekitar pukul 09.21 WIB. 

Peristiwa bermula ketika Honda Mobilio yang dikemudikan Rizky Saputra datang dari arah gerbang Tol Bhatin Solapan dengan tujuan Kota Pekanbaru. Mobil membawa Arif Novtryattra (35), Revi Brita (31), Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45). 

Mobil melaju dengan kecepatan tinggi, dan sopir diduga mengalami microsleep (tertidur sesaat) hingga menabrak truk yang dikendarai Ramayanto (45).

"Sampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sopir mobil Honda Mobilio diduga mengalami microsleep. Lalu menabrak bagian belakang truk Mitsubishi LPG yang dikemudikan Ramayanto yang sedang melaju di lajur kiri," jelas Indra.

Akibat tabrakan, tiga orang penumpang Honda Mobilio tewas di tempat, mereka adalah Revi Brita, Heriyanto, dan Jummi Hariady. "Sedangkan sopir minibus dan satu penumpang Arif Novtryattra, mengalami luka ringan," kata Indra.

Indra menyebut, hasil tes urine oleh tim medis, sopir minibus dan 4 penumpangnya terindikasi positif narkoba. Kasus ini ditangani oleh Unit Lantas Polsek Kandis, Polres Siak. *

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 2 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 3 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 4 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 5 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 6 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 7 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved