• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Positif Narkoba, Sopir Maut yang Tewaskan Tiga Orang di Tol Permai Jadi Tersangka

Redaksi

Jumat, 13 September 2024 14:06:42 WIB
Cetak
Positif Narkoba, Sopir Maut yang Tewaskan Tiga Orang di Tol Permai Jadi Tersangka
Rizky Saputra (21), sopir mobil Honda Mobilio yang menewaskan tiga penumpangnya dalam kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan Rizky Saputra (21), sopir mobil Honda Mobilio yang menewaskan tiga penumpangnya dalam kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sebagai tersangka. Hasil tes urine Rizky positif mengandung narkoba.

Kecelakaan terjadi pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 09.21 WIB. Minibus yang dibawa tersangka menabrak truk tangki LPG hingga menewaskan Revi Brita (31), Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45).

Kasus ini ditangani oleh penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak. Penyidik sudah menetapkan Rizky Saputra sebagai tersangka.

"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Siak," ujar Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Siak, AKP Fandri, Jumat (13/9/2024).

Fandri menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Penyidik masih melakukan pengembangan kasus.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan melibatkan mobil Honda Mobilio BM 1463 ZG yang dikemudikan Rizky Saputra dengan truk Mitsubishi LPG BM 9689 OU.

Kepala Satuan PJR Diroktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Kompol Indra Lukman Prabowo menjelaskan, kecelakaan terjadi di Kilometer 44/400 Jalur B, sekitar pukul 09.21 WIB. 

Peristiwa bermula ketika Honda Mobilio yang dikemudikan Rizky Saputra datang dari arah gerbang Tol Bhatin Solapan dengan tujuan Kota Pekanbaru. Mobil membawa Arif Novtryattra (35), Revi Brita (31), Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45). 

Mobil melaju dengan kecepatan tinggi, dan sopir diduga mengalami microsleep (tertidur sesaat) hingga menabrak truk yang dikendarai Ramayanto (45).

"Sampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sopir mobil Honda Mobilio diduga mengalami microsleep. Lalu menabrak bagian belakang truk Mitsubishi LPG yang dikemudikan Ramayanto yang sedang melaju di lajur kiri," jelas Indra.

Akibat tabrakan, tiga orang penumpang Honda Mobilio tewas di tempat, mereka adalah Revi Brita, Heriyanto, dan Jummi Hariady. "Sedangkan sopir minibus dan satu penumpang Arif Novtryattra, mengalami luka ringan," kata Indra.

Indra menyebut, hasil tes urine oleh tim medis, sopir minibus dan 4 penumpangnya terindikasi positif narkoba. Kasus ini ditangani oleh Unit Lantas Polsek Kandis, Polres Siak. *

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
25 September 2026
Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026
25 September 2026
Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan
25 September 2026
Porsi Provinsi Menyusut Drastis, Pemko Pekanbaru Putar Otak Menjaga BPJS Warga
25 September 2026
BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital
25 September 2026
Makam Leluhur Kebun Lubuk Dalam Ditetapkan Sebagai HCV
25 September 2026
Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar
25 September 2026
Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
25 September 2026
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 2 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 3 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 4 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 5 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 6 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 7 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved