• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 857 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 985 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aniaya Warga Hingga Tewas, Bripka AS Dipecat dengan Tidak Hormat dari Polda Riau

Redaksi

Jumat, 13 September 2024 14:14:26 WIB
Cetak
Aniaya Warga Hingga Tewas, Bripka AS Dipecat dengan Tidak Hormat dari Polda Riau
Oknum polisi berinisial AS diberhentikan tidak dengan hormat okeh Polda Riau (foto; Riauterkini.com)

BEDELAU.COM --Oknum polisi berinisial AS diberhentikan tidak dengan hormat okeh Polda Riau. Oknum polisi yang berpangkat Bripka itu ditangkap Polda Riau lantaran menganiaya J warga Kecamatan Siak Hulu hingga meninggal dunia. 

Korban yang berusia 31 tahun itu meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (09/09/24). Korban meninggal dunia lantaran mengalami pendarahan pada bagian otak kanan. 

Dalam temu persnya di Mapolda Riau, Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan AS bertindak di luar prosedur dan untuk kepentingan pribadi bahkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Untuk itu pihaknya membekuk pelaku yang tak lain adalah personil Polda Riau. 

"Awalnya pelaku ini melakukan penyelidikan kasus pencurian. Namun kasus itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia diajak oleh rekannya Y yang mengaku kehilangan barang dan diambil oleh J. Y adalah otak penganiayaan," jelasnya. 

Penganiayaan itu sendiri dilakukan pelaku pada Ahad (08/09/24) di Desa Kualu. Kemudian korban dibawa kedua pelaku ke perkebunan sawit di Desa Durian Pandam, Kecamatan Siak Hulu. 

Korban sendiri sempat dibawa kedua pelaku ke rumah nenek korban untuk mencari barang yang dicuri tersebut, namun tidak ditemukan. 

Namun lantaran korban sudah lemas dan tidak berdaya, korban lantas dibawa ke RS Sansani sekitar pukul 20.30 WIB. Di rumah sakit itu kedua pelaku meninggalkan korban. 

Lantaran luka korban cukup parah, korban lantas di rujuk ke RSUD Arifin Achmad. Di rumah sakit yang beroperasi di jalan Diponegoro itulah korban menghembuskan nafas terakhirnya. 

"Seharusnya kalau kasus pencurian ya di laporkan bukan justru main hakim sendiri," paparnya. 

Saat ini pihaknya tengah memburu Y yang belum tertangkap. 

Kabid Propam, Kombes Edwin L Sengka menegaskan AS akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait tindakannya yang dinilai melanggar prosedur hukum dan menyebabkan kematian. 

“Terhadap pelaku AS ini kita sangkakan dengan pasal 13 ayat 1 melanggar prosedur hukum dan akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan ini, baik itu warga sipil maupun oknum polisi,” tegasnya.*

 

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Di Merbau, Ketua OPP Teluk Belitung Baca Teks Kongres Ihkral Sumpah Pemuda
28 Oktober 2025
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 2 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 3 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 4 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 5 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 6 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 7 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved