Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kepergok Warga, Pencuri Motor Keluarga Pasien Rumah Sakit Dimassa
BEDELAU.COM -- Seorang pria inisial, DR alias Dedi (33) babak belur dimassa usai ketahuan mencuri sepeda motor milik salah satu keluarga pasien Rumah Sakit Sansani, Jalan Soekarno Hatta, Ahad (15/9/2024) kemarin.
Pelaku gagal beraksi setelah dipergoki salah seorang warga ketika hendak membawa kabur sepeda motor curian. Warga curiga dengan gerak-gerik pelaku saat membawa sepeda motor curian dari tempat parkir rumah sakit.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan, satu lainnya masih dalam pengejaran petugas," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, Senin (16/9).
Ia menuturkan, peristiwa bermula ketika pelaku diajak abang iparnya BA (DPO) untuk menjemput sepeda motor yang berada di Rumah Sakit Sansani, Minggu (15/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tanpa banyak tanya, pelaku menerima ajakan tersebut untuk mengambil sepeda motor dari TKP. Sesampainya di TKP, ia melihat sepeda motor itu terparkir dengan kondisi kunci yang masih melekat di motor.
Diketahui sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5089 AAL itu milik, Saidina Ali salah seorang keluarga pasien.
"Pelaku mencoba mengeluarkan motor Beat tersebut dari lokasi parkir, tapi dilihat oleh warga dan diteriaki maling," terangnya.
Akibat teriakan tersebut membuat pelaku panik dan berupaya kabur. Namun, warga yang sudah ramai berupaya mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.
Warga yang geram dengan pelaku juga sempat memberikan bogem mentah hingga membuat pelaku babak belur.
"Selain sepeda motor korban, kami juga mengamankan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku," pungkasnya. ***
Sumber: Klikmx.com
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .








