• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polsek Batang Gansal Tangkap Pemuda Terduga Pengedar Narkoba

Redaksi

Ahad, 22 September 2024 20:31:07 WIB
Cetak
Polsek Batang Gansal Tangkap Pemuda Terduga Pengedar Narkoba
MF (28)/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MF (28), warga Tanjung Jabung, Jambi, yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika. 

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Kejadian bermula pada Senin, 16 September 2024, ketika Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP. Hutahaean, menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Poros PT. SRJ, Desa Sungai Akar. Tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

"Pada hari penangkapan, tepatnya 10 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melihat sebuah sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh MF bersama rekannya, HD," jelas Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Minggu (22/9/2024).

Saat diberhentikan untuk pemeriksaan, MF terlihat panik dan membuang sebuah barang ke arah belakang. Tim kepolisian segera mengamankan keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam uang pecahan Rp 2.000.

Penyelidikan lebih lanjut di lokasi penangkapan juga menemukan narkoba lain, termasuk 4,07 gram sabu dan 14,88 gram ganja. Selain itu, polisi menyita barang bukti lain seperti sepeda motor, handphone, dan sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkoba.

Dalam keterangannya, MF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial E, yang kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. MF dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Batang Gansal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mendorong masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan setiap aktivitas ilegal," tutup Aiptu Misran.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

Hukrim

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.

Hukrim

Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:58:29 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.

Hukrim

Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:55:08 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved