• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polsek Batang Gansal Tangkap Pemuda Terduga Pengedar Narkoba

Redaksi

Ahad, 22 September 2024 20:31:07 WIB
Cetak
Polsek Batang Gansal Tangkap Pemuda Terduga Pengedar Narkoba
MF (28)/foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MF (28), warga Tanjung Jabung, Jambi, yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika. 

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Kejadian bermula pada Senin, 16 September 2024, ketika Kapolsek Batang Gansal, Iptu SP. Hutahaean, menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Poros PT. SRJ, Desa Sungai Akar. Tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

"Pada hari penangkapan, tepatnya 10 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melihat sebuah sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh MF bersama rekannya, HD," jelas Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Minggu (22/9/2024).

Saat diberhentikan untuk pemeriksaan, MF terlihat panik dan membuang sebuah barang ke arah belakang. Tim kepolisian segera mengamankan keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam uang pecahan Rp 2.000.

Penyelidikan lebih lanjut di lokasi penangkapan juga menemukan narkoba lain, termasuk 4,07 gram sabu dan 14,88 gram ganja. Selain itu, polisi menyita barang bukti lain seperti sepeda motor, handphone, dan sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkoba.

Dalam keterangannya, MF mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial E, yang kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. MF dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Batang Gansal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mendorong masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan setiap aktivitas ilegal," tutup Aiptu Misran.

 

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

Hukrim

JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan

Rabu, 03 September 2025 - 19:29:50 WIB

BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.

Hukrim

Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas

Rabu, 03 September 2025 - 19:19:37 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
05 September 2025
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
04 September 2025
Sungai Kuantan Kembali Keruh Bak Teh Susu
04 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved