• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Komisi III DPRD Riau Tegur 7 WP Nunggak Pajak

Redaksi

Sabtu, 20 Maret 2021 00:37:02 WIB
Cetak
Komisi III DPRD Riau Tegur 7 WP Nunggak Pajak
Komisi III DPRD Riau menegur 7 perusahaan wajib pajak yang nunggak pajak di wilayah Kabupaten Bengkalis. Teguran itu disampaikan melalui rapat bersama UPT Dispenda Riau Bengkalis, Jum'at (19/3/2021).(

BENGKALIS, BEDELAU.COM  — Komisi III DPRD Riau menegur  PT Meskom Agrosarimas (MAS) wajib pajak yang nunggak pajak sebesar Rp 23 juta. Teguran ini dalam rangka meningkatkan  pendapatan asli daerah dari pajak air permukaan di Bengkalis.

Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Riau mendatangi UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau di Bengkalis. Kedatangan rombongan ini meminta pihak UPT Bapenda di Bengkalis mengumpulkan perusahaan yang wajib pajak air permukaan.

Dalam pertemuan ini UPT Bapenda Bengkalis menghadirkan empat perusahaan. Bahkan tim Komisi III sebelum pertemuan juga meninjau salah satu perusahaan wajib pajak air permukaan di Bengkalis.

"Sebelum pertemuan ini kita tadi sempat Sidak ke PT Meskom, ternyata setelah kita tinjau perusahaan ini menunggak pajak air permukaan," terang Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi, Jumat (19/3/2021) siang.

Selain menunggak pajak, meteran penggunaan air permukaan di perusahaan ini tidak standar. Selama ini Meskom menggunakan air permukaan 35 ton perjam, perusahaan hanya membayar sekitar dua juta rupiah perbulannya.

"Kita nilai ini tidak masuk akal, makanya kita datang ke sini kita undang perusahaan dan kita ajak diskusi," tambahnya.

Menurut dia, dalam pertemuan ini, Komisi III berharap perusahaan jujur dalam membayar pajak. Karena prinsipnya pembayaran pajak itu hitung sendiri dan bayar sendiri.

Seperti PT Meskom saat ini dari UPT Bapenda Riau di Bengkalis tercatat memiliki tunggakan hingga bulan Maret sekitar dua puluh tiga juta rupiah. Jumlah ini cukup sedikit, tetapi tidak dibayarkan oleh perusahaan.

"Kondisi ini tentu membuat kita sedih, dan kita minta mereka harus segera membayarkan. Begitu juga Kepala UPT Bapenda Riau di Bengkalis kita minta untuk tegas kepada perusahaan," terangnya.

Menurut dia, perusahaan sudah menggunakan air, hutan dirusak. masak disuruh bayar pajak segitu saja tidak mampu.

"Makanya kita minta mereka sadar dirilah, kalau tidak mampu membayar tutup saja perusahaannya. Karena hasil dari pajak ini untuk masyarakat juga, sudah keterlaluan namanya kalau mereka tidak bayar," tambahnya.

Dari pertemuan tadi, sudah ada kesepakatan bersama dengan perusahaan yang menunggak ini. Mereka berjanji akan membayar pajak air permukaan ini sampai bulan April nanti.

Menurut dia, Meskom berjanji akan membayar tunggakan ini paling lambat bulan April. Selain PT Meskom ada juga satu perusahaan lagi yang menunggak dan mereka juga menjanjikan akan segera membayarkan.

"Data yang kita dapat ada sebanyak tujuh perusahaan di Bengkalis ini yang merupakan wajib pajak air permukaan. Sedangkan perusahaan yang menunggak dan belum bayar ada dua perusahaan salah satunya Meskom, dan harus segera membayarkan tunggakan mereka," terangnya.

Menurut dia, UPT Bapenda Riau di Bengkalis juga tadi sudah diingatkan agar mereka harus melakukan upaya lebih tegas lagi. Satu diantaranya UPT harus jemput bola langsung kepada perusahaan yang menunggak ini..

"Jangan hanya kirim surat saja, harus ada action di lapangan jemput bola. Target pajak ini harus tercapai," terangnya.

Husaimi juga mengatakan, apa yang ditemukannya pada hari ini di lokasi akan disampaikan juga kepada Bapenda Riau di Pekanbaru nanti. Agar Bapenda Riau harus mengetahui kondisi di lapangan.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved