• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Komisi III DPRD Riau Tegur 7 WP Nunggak Pajak

Redaksi

Sabtu, 20 Maret 2021 00:37:02 WIB
Cetak
Komisi III DPRD Riau Tegur 7 WP Nunggak Pajak
Komisi III DPRD Riau menegur 7 perusahaan wajib pajak yang nunggak pajak di wilayah Kabupaten Bengkalis. Teguran itu disampaikan melalui rapat bersama UPT Dispenda Riau Bengkalis, Jum'at (19/3/2021).(

BENGKALIS, BEDELAU.COM  — Komisi III DPRD Riau menegur  PT Meskom Agrosarimas (MAS) wajib pajak yang nunggak pajak sebesar Rp 23 juta. Teguran ini dalam rangka meningkatkan  pendapatan asli daerah dari pajak air permukaan di Bengkalis.

Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Riau mendatangi UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau di Bengkalis. Kedatangan rombongan ini meminta pihak UPT Bapenda di Bengkalis mengumpulkan perusahaan yang wajib pajak air permukaan.

Dalam pertemuan ini UPT Bapenda Bengkalis menghadirkan empat perusahaan. Bahkan tim Komisi III sebelum pertemuan juga meninjau salah satu perusahaan wajib pajak air permukaan di Bengkalis.

"Sebelum pertemuan ini kita tadi sempat Sidak ke PT Meskom, ternyata setelah kita tinjau perusahaan ini menunggak pajak air permukaan," terang Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi, Jumat (19/3/2021) siang.

Selain menunggak pajak, meteran penggunaan air permukaan di perusahaan ini tidak standar. Selama ini Meskom menggunakan air permukaan 35 ton perjam, perusahaan hanya membayar sekitar dua juta rupiah perbulannya.

"Kita nilai ini tidak masuk akal, makanya kita datang ke sini kita undang perusahaan dan kita ajak diskusi," tambahnya.

Menurut dia, dalam pertemuan ini, Komisi III berharap perusahaan jujur dalam membayar pajak. Karena prinsipnya pembayaran pajak itu hitung sendiri dan bayar sendiri.

Seperti PT Meskom saat ini dari UPT Bapenda Riau di Bengkalis tercatat memiliki tunggakan hingga bulan Maret sekitar dua puluh tiga juta rupiah. Jumlah ini cukup sedikit, tetapi tidak dibayarkan oleh perusahaan.

"Kondisi ini tentu membuat kita sedih, dan kita minta mereka harus segera membayarkan. Begitu juga Kepala UPT Bapenda Riau di Bengkalis kita minta untuk tegas kepada perusahaan," terangnya.

Menurut dia, perusahaan sudah menggunakan air, hutan dirusak. masak disuruh bayar pajak segitu saja tidak mampu.

"Makanya kita minta mereka sadar dirilah, kalau tidak mampu membayar tutup saja perusahaannya. Karena hasil dari pajak ini untuk masyarakat juga, sudah keterlaluan namanya kalau mereka tidak bayar," tambahnya.

Dari pertemuan tadi, sudah ada kesepakatan bersama dengan perusahaan yang menunggak ini. Mereka berjanji akan membayar pajak air permukaan ini sampai bulan April nanti.

Menurut dia, Meskom berjanji akan membayar tunggakan ini paling lambat bulan April. Selain PT Meskom ada juga satu perusahaan lagi yang menunggak dan mereka juga menjanjikan akan segera membayarkan.

"Data yang kita dapat ada sebanyak tujuh perusahaan di Bengkalis ini yang merupakan wajib pajak air permukaan. Sedangkan perusahaan yang menunggak dan belum bayar ada dua perusahaan salah satunya Meskom, dan harus segera membayarkan tunggakan mereka," terangnya.

Menurut dia, UPT Bapenda Riau di Bengkalis juga tadi sudah diingatkan agar mereka harus melakukan upaya lebih tegas lagi. Satu diantaranya UPT harus jemput bola langsung kepada perusahaan yang menunggak ini..

"Jangan hanya kirim surat saja, harus ada action di lapangan jemput bola. Target pajak ini harus tercapai," terangnya.

Husaimi juga mengatakan, apa yang ditemukannya pada hari ini di lokasi akan disampaikan juga kepada Bapenda Riau di Pekanbaru nanti. Agar Bapenda Riau harus mengetahui kondisi di lapangan.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Daerah

Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:51:24 WIB

BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.

Daerah

Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.

Daerah

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:00:18 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.

Daerah

Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Sabtu, 06 Juni 2026 - 22:52:27 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved