Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemuda di Pekanbaru Nyaris Dihakimi Massa Setelah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
BEDELAU.COM --Seorang pemuda berusia 20 tahun bernama Alfian, warga Jalan Sialang Sakti, Pekanbaru, hampir menjadi korban amukan massa setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Jalan Bandung, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, pada Rabu pagi (25/09/2024).
Kejadian tersebut terjadi di dekat Masjid Arrahim, di mana Alfian diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan meremas bagian intim korban saat mereka berpapasan.
Tindakan ini memicu kemarahan korban, yang langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendengar teriakan korban, warga segera bertindak cepat dengan mengejar dan menangkap pelaku. Situasi sempat memanas ketika warga yang marah mulai menghakimi pelaku.
Beruntung, petugas piket dari Reskrim Polsek Bukit Raya tiba tepat waktu di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Alfian dari amukan massa.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa tindakan pelecehan tersebut dilakukan secara spontan oleh pelaku yang mendekati korban dengan niat bercanda, tetapi justru menimbulkan tindakan pelecehan.
"Pelaku tiba-tiba mendekati korban dan melakukan tindakan tidak pantas dengan meremas selangkangannya. Korban yang merasa dilecehkan langsung berteriak, membuat pelaku panik dan mencoba melarikan diri serta meminta maaf," ujar Kompol Syafnil, Kamis (26/09/2024).
Meskipun pelaku berusaha melarikan diri, warga berhasil menangkapnya. Sebelum polisi tiba, massa yang emosi sempat menghajar pelaku. Namun, polisi segera mengamankan situasi dan membawa Alfian ke Polsek Bukit Raya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa korban memutuskan untuk memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan proses hukum.
"Korban telah membuat pernyataan resmi untuk tidak melanjutkan tuntutan hukum, dan pelaku akhirnya dipulangkan," tutup Kompol Syafnil.
Sumber: Riauaktual.com
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .








