• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Video Guru dan Murid Gorontalo, Ini Alasan Penyebar hingga Jadi Viral Menurut Polisi

Redaksi

Kamis, 26 September 2024 21:50:08 WIB
Cetak
Video Guru dan Murid Gorontalo, Ini Alasan Penyebar hingga Jadi Viral Menurut Polisi

GORONTALO,BEDELAU.COM  - Heboh video guru dengan murid di Gorontalo yang sempat meluas di media sosial mengejutkan banyak pihak. Polisi pun turun melakukan penyelidikan terhadap kasus video viral ini.

Video viral tersebut menunjukkan adegan tidak pantas antara guru dan murid, dan telah menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Akibatnya, pihak kepolisian telah mengambil tindakan cepat dalam menangani kasus video viral guru dan murid Gorontalo tersebut

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Hereman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari paman korban.

Kemudian pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, termasuk pelapor dan terlapor.

Adapun Guru yang terlibat dalam kasus ini berinisial DH, dan telah ditetapkan sebagai tersangka juga ditahan.

Berdasarkan informasinya, penyelidikan mengungkapkan hubungan tersangka dengan korban sudah terjalin sejak tahun 2022.

Hingga akhirnya berlanjut sampai terjadinya insiden yang terekam dalam narasi video viral guru dan murid Gorontalo.

Sebelumnya, menurut informasi yang dibagikan warganet, rekaman video guru dan murid di Gorontalo ini direkam oleh temannya sendiri.

Meski demikian, AKBP Deddy Hereman juga mengungkapkan alasan di balik perekaman video viral guru dan murid Gorontalo.

Terkait alasan perekam video melakukan tindakan ini menurut AKBP Deddy Hereman, untuk diperlihatkan kepada istri pelaku.

"Video itu sendiri diambil di rumah teman korban pada tanggal 9 September 2024, dan ditujukan untuk diperlihatkan kepada istri pelaku," ungkap AKBP Deddy seperti yang diberitakan.

Seperti yang telah diketahui, video viral guru dan murid Gorontalo telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Sedangkan video hot guru dan murid yang viral ini berdurasi 5.48 menit, dan keduanya diketahui berasal dari Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo.

Selanjutnya pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lantaran murid dalam video hot tersebut masih berstatus di bawah umur.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran video tersebut di media sosial untuk melindungi privasi korban dan mencegah dampak negatif lebih lanjut.

 


Sumber: Radarsemarang.jawapos.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved