• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 856 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 984 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Video Guru dan Murid Gorontalo, Ini Alasan Penyebar hingga Jadi Viral Menurut Polisi

Redaksi

Kamis, 26 September 2024 21:50:08 WIB
Cetak
Video Guru dan Murid Gorontalo, Ini Alasan Penyebar hingga Jadi Viral Menurut Polisi

GORONTALO,BEDELAU.COM  - Heboh video guru dengan murid di Gorontalo yang sempat meluas di media sosial mengejutkan banyak pihak. Polisi pun turun melakukan penyelidikan terhadap kasus video viral ini.

Video viral tersebut menunjukkan adegan tidak pantas antara guru dan murid, dan telah menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Akibatnya, pihak kepolisian telah mengambil tindakan cepat dalam menangani kasus video viral guru dan murid Gorontalo tersebut

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Hereman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari paman korban.

Kemudian pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, termasuk pelapor dan terlapor.

Adapun Guru yang terlibat dalam kasus ini berinisial DH, dan telah ditetapkan sebagai tersangka juga ditahan.

Berdasarkan informasinya, penyelidikan mengungkapkan hubungan tersangka dengan korban sudah terjalin sejak tahun 2022.

Hingga akhirnya berlanjut sampai terjadinya insiden yang terekam dalam narasi video viral guru dan murid Gorontalo.

Sebelumnya, menurut informasi yang dibagikan warganet, rekaman video guru dan murid di Gorontalo ini direkam oleh temannya sendiri.

Meski demikian, AKBP Deddy Hereman juga mengungkapkan alasan di balik perekaman video viral guru dan murid Gorontalo.

Terkait alasan perekam video melakukan tindakan ini menurut AKBP Deddy Hereman, untuk diperlihatkan kepada istri pelaku.

"Video itu sendiri diambil di rumah teman korban pada tanggal 9 September 2024, dan ditujukan untuk diperlihatkan kepada istri pelaku," ungkap AKBP Deddy seperti yang diberitakan.

Seperti yang telah diketahui, video viral guru dan murid Gorontalo telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Sedangkan video hot guru dan murid yang viral ini berdurasi 5.48 menit, dan keduanya diketahui berasal dari Madrasah Aliyah Negeri di Gorontalo.

Selanjutnya pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lantaran murid dalam video hot tersebut masih berstatus di bawah umur.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk menghentikan penyebaran video tersebut di media sosial untuk melindungi privasi korban dan mencegah dampak negatif lebih lanjut.

 


Sumber: Radarsemarang.jawapos.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.

Hukrim

Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:49:58 WIB

BEDELAU.COM --- Wanita asal Pekanba.

Hukrim

Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fakultas Teknik Unilak Gelar Workshop Internasional, Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Faperta Unilak Gelar Yudisium LXX, Dekan Doktor Amalia Beri Pesan Jaga Nama Baik Almamater
27 Oktober 2025
Fakultas Ilmu Administrasi Unilak Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi Wujudkan Desa Ramah Iklim
27 Oktober 2025
Konferda PDIP Riau Ditunda
27 Oktober 2025
Tiga Pelaku Pengroyokan Rusuh Operasional PETI Cerenti Kuansing
27 Oktober 2025
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
27 Oktober 2025
Rektor Unilak Buka Pengenalan Mahasiswa Baru Sekolah Pascasarjana
27 Oktober 2025
Dibuang di Kebun Sawit, Bayi Merah di Kampar Tewas Digigit Anjing
27 Oktober 2025
Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
27 Oktober 2025
Pemilihan Ketua RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember
27 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved