Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Mandau
Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Pinggir Jalan
BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Amrul Hasibuan (50) ditemukan tewas di tepi Jalan Lintas Duri-Dumai, KM 13, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis malam, 19 September 2024, sekitar pukul 23.57 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga menjadi korban penganiayaan sebelum ditemukan meninggal dunia.
Saksi mata, Alamsyah (55), yang juga tetangga korban, menyatakan bahwa ia menerima laporan dari beberapa pemuda yang melintas di lokasi kejadian dan mencium bau busuk di sekitar tempat tersebut.
"Saat mendapat kabar dari pemuda-pemuda itu, saya bersama beberapa saksi lain langsung menuju lokasi. Setelah mencari asal bau yang menyengat, kami menemukan jasad seorang pria, yang kemudian diketahui sebagai Amrul Hasibuan," ujar Alamsyah.
Saksi lain, Sriyadi (43), juga menambahkan bahwa korban sempat dilaporkan hilang setelah sebelumnya mengalami tindakan penganiayaan. Adik korban, Sumardi Hasibuan (41), memastikan bahwa jenazah tersebut adalah kakaknya.
Polisi dari Polsek Mandau segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan lokasi dan memulai proses penyelidikan.
"Saat ditemukan, posisi mayat telungkup dengan jarak sekitar tiga meter dari tepi jalan. Kondisi jenazah sudah membusuk dan dipenuhi belatung," kata Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, Jumat (27/9/2024).
Jenazah Amrul kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau pada pukul 01.51 WIB untuk dilakukan visum guna mengetahui lebih lanjut penyebab kematian.
"Dokter Gunung Nasution, yang memimpin pemeriksaan, menyatakan bahwa proses autopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara lebih mendalam," lanjut Kapolsek Mandau.
Pada Jumat, 20 September 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap Yayak Prastino (30), yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Yayak ditangkap di kediamannya di Jalan SMA 4 Ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
"Pelaku Yayak sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Mandau," ungkap Kompol Hairul Hidayat.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dengan berbagai langkah, termasuk olah TKP, wawancara dengan saksi-saksi, serta penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka untuk memastikan semua fakta terkait kejadian ini.
Sumber: riauaktual.com
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .








