• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Pungli Pengurusan Surat Tanah, Sekdes Air Kulim Ditangkap Jaksa Pidsus

Redaksi

Kamis, 03 Oktober 2024 09:17:47 WIB
Cetak
Pungli Pengurusan Surat Tanah, Sekdes Air Kulim Ditangkap Jaksa Pidsus
Tampak Sekdes Air Kulim Mr mengenakan baju tahanan saat diamankan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kamis (3/10/2024).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Upaya pemberantasan korupsi di Bengkalis terus digalakkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Salah satu perkara yang sedang ditangani adalah perkara pungutan liar (Pungli) atau pemerasan dalam pengurusan surat tanah.

Melalui press release, Kamis (3/10/2024). Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengamankan Sekretaris Desa (Sekdes) Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, berinisal Mr.

Setelah ditangkap dan diamankan, Mr langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam dugaan pungli/pemerasan dalam pengurusan surat tanah. Penetapan tersangaka Mr ini dilakukan setelah proses pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti yang diperoleh Tim Pidsus.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Hengky Fransiscus Munte, SH, MH kepada RiauReview.com, usai makan siang bersama puluhan wartawan, Kamis (3/10/2024) siang.

Menurutnya, perkara pungli ini sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya Kejari Bengkalis menahan tersangka Mr di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, selama 20 hari kedepan.

“Tersangka Mr, kita tahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 03 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2024, sebagaimana Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor: PRIN-05/L.4.13/Fd.1/10/2024 tanggal 03 Oktober 2024,”ungkap Hengky dengan nada datar.

Dikatakanya lagi, dalam kasus ini tersangka Mr, masih menjabat sebagai Sekretaris Desa, yang diduga melakukan pungutan liar/pemerasan dalam pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR) yang dimohonkan oleh masyarakat.

Awalnya masyarakat mengadukan jika Mr, telah meminta sejumlah uang sebesar Rp. 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) kepada salah satu masyarakat Desa Air Kulim, yang hendak mengurus SKGR di desa setempat.

“Tersangka Mr ini sudah meresahkan. Untuk diketahui juga, perbuatan MR disangka melanggar, kesatu Pasal 11, kedua Pasal 12 huruf a, ketiga Pasal 12 huruf b, keempat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”tegasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved