• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Pungli Pengurusan Surat Tanah, Sekdes Air Kulim Ditangkap Jaksa Pidsus

Redaksi

Kamis, 03 Oktober 2024 09:17:47 WIB
Cetak
Pungli Pengurusan Surat Tanah, Sekdes Air Kulim Ditangkap Jaksa Pidsus
Tampak Sekdes Air Kulim Mr mengenakan baju tahanan saat diamankan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kamis (3/10/2024).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Upaya pemberantasan korupsi di Bengkalis terus digalakkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Salah satu perkara yang sedang ditangani adalah perkara pungutan liar (Pungli) atau pemerasan dalam pengurusan surat tanah.

Melalui press release, Kamis (3/10/2024). Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengamankan Sekretaris Desa (Sekdes) Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, berinisal Mr.

Setelah ditangkap dan diamankan, Mr langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam dugaan pungli/pemerasan dalam pengurusan surat tanah. Penetapan tersangaka Mr ini dilakukan setelah proses pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti yang diperoleh Tim Pidsus.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Hengky Fransiscus Munte, SH, MH kepada RiauReview.com, usai makan siang bersama puluhan wartawan, Kamis (3/10/2024) siang.

Menurutnya, perkara pungli ini sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya Kejari Bengkalis menahan tersangka Mr di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, selama 20 hari kedepan.

“Tersangka Mr, kita tahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 03 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2024, sebagaimana Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor: PRIN-05/L.4.13/Fd.1/10/2024 tanggal 03 Oktober 2024,”ungkap Hengky dengan nada datar.

Dikatakanya lagi, dalam kasus ini tersangka Mr, masih menjabat sebagai Sekretaris Desa, yang diduga melakukan pungutan liar/pemerasan dalam pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR) yang dimohonkan oleh masyarakat.

Awalnya masyarakat mengadukan jika Mr, telah meminta sejumlah uang sebesar Rp. 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) kepada salah satu masyarakat Desa Air Kulim, yang hendak mengurus SKGR di desa setempat.

“Tersangka Mr ini sudah meresahkan. Untuk diketahui juga, perbuatan MR disangka melanggar, kesatu Pasal 11, kedua Pasal 12 huruf a, ketiga Pasal 12 huruf b, keempat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”tegasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved