• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Pungli Pengurusan Surat Tanah, Sekdes Air Kulim Ditangkap Jaksa Pidsus

Redaksi

Kamis, 03 Oktober 2024 09:17:47 WIB
Cetak
Pungli Pengurusan Surat Tanah, Sekdes Air Kulim Ditangkap Jaksa Pidsus
Tampak Sekdes Air Kulim Mr mengenakan baju tahanan saat diamankan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kamis (3/10/2024).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Upaya pemberantasan korupsi di Bengkalis terus digalakkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Salah satu perkara yang sedang ditangani adalah perkara pungutan liar (Pungli) atau pemerasan dalam pengurusan surat tanah.

Melalui press release, Kamis (3/10/2024). Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengamankan Sekretaris Desa (Sekdes) Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, berinisal Mr.

Setelah ditangkap dan diamankan, Mr langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam dugaan pungli/pemerasan dalam pengurusan surat tanah. Penetapan tersangaka Mr ini dilakukan setelah proses pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti yang diperoleh Tim Pidsus.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Hengky Fransiscus Munte, SH, MH kepada RiauReview.com, usai makan siang bersama puluhan wartawan, Kamis (3/10/2024) siang.

Menurutnya, perkara pungli ini sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya Kejari Bengkalis menahan tersangka Mr di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, selama 20 hari kedepan.

“Tersangka Mr, kita tahan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 03 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2024, sebagaimana Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor: PRIN-05/L.4.13/Fd.1/10/2024 tanggal 03 Oktober 2024,”ungkap Hengky dengan nada datar.

Dikatakanya lagi, dalam kasus ini tersangka Mr, masih menjabat sebagai Sekretaris Desa, yang diduga melakukan pungutan liar/pemerasan dalam pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR) yang dimohonkan oleh masyarakat.

Awalnya masyarakat mengadukan jika Mr, telah meminta sejumlah uang sebesar Rp. 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) kepada salah satu masyarakat Desa Air Kulim, yang hendak mengurus SKGR di desa setempat.

“Tersangka Mr ini sudah meresahkan. Untuk diketahui juga, perbuatan MR disangka melanggar, kesatu Pasal 11, kedua Pasal 12 huruf a, ketiga Pasal 12 huruf b, keempat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”tegasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved