• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Lompat ke Sungai Batang Lubuh, Tahanan Kabur Modus Batuk dan Mendahak Berhasil Ditangkap

Redaksi

Sabtu, 05 Oktober 2024 17:56:08 WIB
Cetak
Lompat ke Sungai Batang Lubuh, Tahanan Kabur Modus Batuk dan Mendahak Berhasil Ditangkap
Andi Saputra alias Putra Bin Asril, tahanan kasus narkoba (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Setelah berhasil kabur dari pengawalan polisi dengan melompat ke Sungai Batang Lubuh, Rokan Hulu, Riau, pada Rabu (2/10/2024), Andi Saputra alias Putra Bin Asril, tahanan kasus narkoba, akhirnya berhasil ditangkap kembali.

Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Polres Rohul menangkap Andi di rumah orang tuanya di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka yang sempat melarikan diri kini telah dititipkan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian pada Sabtu (5/10/2024) pagi sekitar pukul 9.00 WIB. Tersangka langsung diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan jajaran, kepada Kalapas Kelas II B, Efendi Parlindungan Purba.

Kejari Rohul menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait motif di balik pelarian tersangka dari pengawalan polisi.

"Nanti siang kami bersama Pak Kapolres akan memberikan keterangan resmi kepada rekan-rekan pers," ujar Fajar Haryowimbuko, Sabtu (5/10/2024).

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Kejari Rohul dan Polres Rohul. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Rohul beserta jajarannya atas upaya aktif dalam membantu proses penangkapan tanpa kekerasan, yang dilakukan kurang dari 3x24 jam.

“Atas nama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Rohul dan jajarannya. Berkat kerja keras mereka, tersangka yang sempat kabur ini dapat kami amankan kembali,” ungkapnya.

Kajari juga memastikan bahwa akan ada hukuman tambahan bagi tersangka atas aksi kaburnya, sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk proses hukum selanjutnya.

"Dengan tindakan melarikan diri ini, tersangka dipastikan akan menerima hukuman tambahan sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kajari.

Kronologis

Sebelumnya seorang tahanan kasus narkotika bernama Andi Saputra alias Putra Bin Asril berhasil kabur dari pengawalan polisi pada Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 14.15 WIB.

Tahanan tersebut melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian usai proses penyerahan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, melalui Kasi Pidana Umum, Rendi Panalosa, bersama Kasi Intel Kejari Rohul, Adhi Thya Febricar, membenarkan kabar tersebut pada Kamis (3/10/2024).

"Ya, benar, seorang tahanan kabur. Saat ini kami bersama Polres Rohul, BPBD Rohul, dan stakeholder terkait lainnya sedang melakukan pencarian bersama masyarakat," ujar Rendi Panalosa.

Tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkotika dengan barang bukti berupa 6,05 gram sabu, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, dan ponsel merek Oppo.

Ia mengatakan, saat insiden terjadi di Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian, Andi berpura-pura batuk dan meminta izin untuk membuang dahak. Ketika petugas membuka jendela mobil, Andi dengan cepat membuka pintu dan melompat keluar.

Setelah melompat, Andi segera melarikan diri ke arah jembatan dan menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh. Meskipun petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, tahanan tersebut tetap melarikan diri dengan berenang di sungai.

Peristiwa ini terjadi setelah dua personel Sat Narkoba Polres Rohul selesai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan diminta mengantarkan tahanan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Namun, saat di atas Jembatan Batang Lubuh, Andi melakukan aksi nekat dengan melompat keluar dari mobil.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono menjelaskan bahwa meskipun tangan Andi diborgol, ia tetap berhasil berenang mengikuti arus sungai.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:52:57 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan menggelar patroli skala b.

Hukrim

Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:51:06 WIB

BEDELAU.COM --- Anggota DPRD Pelala.

Hukrim

Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:35:26 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.

Hukrim

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan cukup p.

Hukrim

Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:50:16 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil .

Hukrim

Berikut 12 Personel Polda Riau yang Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:43:44 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 12 personel Polda Riau diberh.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026
Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing
31 Januari 2026
Lantai 2 Tangsi Belanda Siak Ambruk, Diduga Kurang Perawatan
31 Januari 2026
Usai Hujan, Pohon dan Tiang Wifi di Pekanbaru Tumbang
31 Januari 2026
Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
31 Januari 2026
Ketua Pemuda Pancasila Kab. Kep. Meranti Nyatakan Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
31 Januari 2026
31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
29 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 2 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 3 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 4 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 5 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 6 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban
  • 7 Jembatan Panglima Sampul Meranti Ambruk Lagi, Aktivitas Ekonomi Terganggu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved