• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohul

Lompat ke Sungai Batang Lubuh, Tahanan Kabur Modus Batuk dan Mendahak Berhasil Ditangkap

Redaksi

Sabtu, 05 Oktober 2024 17:56:08 WIB
Cetak
Lompat ke Sungai Batang Lubuh, Tahanan Kabur Modus Batuk dan Mendahak Berhasil Ditangkap
Andi Saputra alias Putra Bin Asril, tahanan kasus narkoba (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Setelah berhasil kabur dari pengawalan polisi dengan melompat ke Sungai Batang Lubuh, Rokan Hulu, Riau, pada Rabu (2/10/2024), Andi Saputra alias Putra Bin Asril, tahanan kasus narkoba, akhirnya berhasil ditangkap kembali.

Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Polres Rohul menangkap Andi di rumah orang tuanya di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka yang sempat melarikan diri kini telah dititipkan di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian pada Sabtu (5/10/2024) pagi sekitar pukul 9.00 WIB. Tersangka langsung diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan jajaran, kepada Kalapas Kelas II B, Efendi Parlindungan Purba.

Kejari Rohul menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait motif di balik pelarian tersangka dari pengawalan polisi.

"Nanti siang kami bersama Pak Kapolres akan memberikan keterangan resmi kepada rekan-rekan pers," ujar Fajar Haryowimbuko, Sabtu (5/10/2024).

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Kejari Rohul dan Polres Rohul. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Rohul beserta jajarannya atas upaya aktif dalam membantu proses penangkapan tanpa kekerasan, yang dilakukan kurang dari 3x24 jam.

“Atas nama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Rohul dan jajarannya. Berkat kerja keras mereka, tersangka yang sempat kabur ini dapat kami amankan kembali,” ungkapnya.

Kajari juga memastikan bahwa akan ada hukuman tambahan bagi tersangka atas aksi kaburnya, sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk proses hukum selanjutnya.

"Dengan tindakan melarikan diri ini, tersangka dipastikan akan menerima hukuman tambahan sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kajari.

Kronologis

Sebelumnya seorang tahanan kasus narkotika bernama Andi Saputra alias Putra Bin Asril berhasil kabur dari pengawalan polisi pada Rabu (2/10/2024), sekitar pukul 14.15 WIB.

Tahanan tersebut melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian usai proses penyerahan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, melalui Kasi Pidana Umum, Rendi Panalosa, bersama Kasi Intel Kejari Rohul, Adhi Thya Febricar, membenarkan kabar tersebut pada Kamis (3/10/2024).

"Ya, benar, seorang tahanan kabur. Saat ini kami bersama Polres Rohul, BPBD Rohul, dan stakeholder terkait lainnya sedang melakukan pencarian bersama masyarakat," ujar Rendi Panalosa.

Tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkotika dengan barang bukti berupa 6,05 gram sabu, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc, dan ponsel merek Oppo.

Ia mengatakan, saat insiden terjadi di Jembatan Batang Lubuh, Pasir Pengaraian, Andi berpura-pura batuk dan meminta izin untuk membuang dahak. Ketika petugas membuka jendela mobil, Andi dengan cepat membuka pintu dan melompat keluar.

Setelah melompat, Andi segera melarikan diri ke arah jembatan dan menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh. Meskipun petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, tahanan tersebut tetap melarikan diri dengan berenang di sungai.

Peristiwa ini terjadi setelah dua personel Sat Narkoba Polres Rohul selesai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan diminta mengantarkan tahanan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Namun, saat di atas Jembatan Batang Lubuh, Andi melakukan aksi nekat dengan melompat keluar dari mobil.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono menjelaskan bahwa meskipun tangan Andi diborgol, ia tetap berhasil berenang mengikuti arus sungai.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Hukrim

Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:07:52 WIB

BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved