• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Pelaku Pembunuhan di Indragiri Hilir Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Redaksi

Ahad, 06 Oktober 2024 18:47:59 WIB
Cetak
Pelaku Pembunuhan di Indragiri Hilir Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
ahar pelaku pembuhunan diamankan di Polres Indragiri Hilir. (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir berhasil menangkap seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan pada Sabtu (5/10/2024), setelah insiden kekerasan yang menyebabkan tewasnya Zulfeno Akbar alias Enjo (21).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karabianto, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Kapten Mukhtar, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Menurut Anom, malam kejadian dimulai ketika Zulfeno dan rekannya Boy (DPO) mendatangi Sahar (20) dan Riyan (25) yang sedang berjalan di sekitar lokasi. Zulfeno kemudian memaksa meminta rokok dan uang kepada Riyan, yang menyebabkan Sahar merasa terancam.

"Sahar mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menyerang Zulfeno. Meskipun korban sempat berusaha melarikan diri, Sahar dan Riyan mengejar Zulfeno hingga Sahar berhasil menikam korban di bagian punggung, yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi," terang Anom.

Melihat kejadian tersebut, Boy, rekan Zulfeno yang tidak terima, kemudian menikam Riyan di bagian perut hingga menyebabkan luka serius. Riyan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif.

Polisi menyita satu bilah badik yang digunakan oleh Sahar sebagai barang bukti di tempat kejadian perkara.

"Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap Sahar di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok, pada Sabtu (5/10/2024) pukul 12.30 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan," jelas Kombes Pol Anom.

Saat ini, Sahar ditahan di Polres Indragiri Hilir dan dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 354 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan. Sementara itu, Boy, rekan Zulfeno, masih dalam pengejaran oleh tim kepolisian di lapangan.

"Kami terus berupaya menangkap pelaku lainnya, yakni Boy, yang saat ini masih buron," pungkas Anom.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved