• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Prabowo Ekspor Pesawat ke Senegal Pakai Skema NIA, Apa Itu?

Redaksi

Ahad, 21 Maret 2021 22:10:54 WIB
Cetak
Prabowo Ekspor Pesawat ke Senegal Pakai Skema NIA, Apa Itu?

BEDELAU.COM --Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto belum lama ini menyerahkan Pesawat CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) ke Angkatan Udara Republik Senegal. Pesawat itu merupakan buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Pesawat CN235-220 MPA diekspor ke Senegal senilai Rp 354 miliar. Sebagian modal kerja dalam pembuatan pesawat didanai oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui skema Penugasan Khusus dari Pemerintah atau National Interest Account (NIA). Apa itu?
 
NIA adalah skema penugasan khusus dari pemerintah. Itu dilakukan untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh pemerintah.
 
Skema tersebut merupakan penugasan khusus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk penyediaan pembiayaan ekspor pesawat udara dengan pasar Afrika dan Asia Selatan. Tujuannya untuk meningkatkan ekspor produk unggulan dalam negeri dan industri strategis nasional memasuki pasar non tradisional.
 
"Penugasan khusus kepada LPEI merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekspor, terutama di industri strategis. Apalagi pemerintah saat ini sedang mendorong industri nasional untuk melakukan ekspor ke negara-negara tujuan ekspor baru," ucap Sekretaris LPEI, Agus Windiarto dikutip dari situs Kemenkeu, Sabtu (20/3/2021).
 
Agus menyebut perbaikan kinerja ekspor industri nasional sangat penting bagi peningkatan nilai neraca perdagangan. Maka dari itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan nilai ekspor baik dari sisi volume ekspor maupun pasar tujuan ekspor.
 
Saat ini, perluasan pasar negara tujuan ekspor ke negara-negara non tradisional sangat terbuka lebar, namun memiliki beberapa risiko khusus yang sering dihindari baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional.
 
"Dukungan pendanaan kepada PT DI menjadi bukti bahwa LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu, mampu menjembatani industri strategis nasional menembus pasar non tradisional," ucapnya.
 
Ekspor pesawat terbang ke Senegal dianggap memiliki nilai strategis bagi industri nasional karena supply record export order dan kepuasan pelanggan luar negeri menjadi salah satu syarat utama dalam evaluasi pada tender-tender internasional.
 
Dukungan pembiayaan LPEI tidak hanya dianggap bermanfaat bagi PT DI, namun juga pada industri penunjang lainnya di dalam negeri yang ikut berperan dalam memasok kebutuhan untuk industri pesawat terbang, antara lain bidang usaha machining for landing gear, tube forming, polyurethane, heat treatment, thermo forming of acrylic, tool and jig, dan puluhan industri lainnya.
 
Sumber: [detik.com]
 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Khitanan Massal di Ponpes Darul Fikir, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Sebanyak 68 anak men.

Pemerintahan

Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih

Jumat, 03 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .

Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.

Pemerintahan

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 3 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 4 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 5 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 6 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 7 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved