Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Kejagung Telusuri Pembuat-Penyebar Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS!
BEDELAU.COM --Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak untuk mengusut pembuat dan penyebar video hoax yang menarasikan seorang jaksa menerima suap di sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab yang telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kejagung saat ini sedang melakukan penelusuran.
"Saat ini tim Kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui pesan singkat. Minggu (21/3/2021).
Leonard menerangkan pihaknya akan menggunakan alat yang dimiliki Kejagung untuk menemukan pelaku pembuat maupun penyebar video hoax tersebut.
"Dan menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoax dimaksud," katanya.
Diberitakan selanjutnya, Menko Polhukam Mahfud Md turut menanggapi perihal video hoax itu. Mahfud menyebut penyebar video hoax itu bisa diusut walaupun bukan termasuk delik aduan.
"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," cuit Mahfud dalam akun Twitter resminya, Minggu (21/3).
Mahfud menerangkan, pihaknya akan menelaah dan membuka kemungkinan untuk merevisi UU ITE untuk menghilangkan pasal karet yang termaktub di dalamnya. Mahfud menyebut hal itu dilakukan agar masyarakat bisa membedakan mana delik aduan dan delik umum.
"Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," ungkapnya.
Terpisah, penyidik Bareskrim Polri juga turun tangan untuk mengusut video hoax itu. Polri akan segera melakukan penyelidikan.
"Ya dilidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai
BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .
Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








