Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 211 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 391 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 250 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 571 Kali
Kejagung Telusuri Pembuat-Penyebar Hoax Jaksa Terima Suap Sidang HRS!
BEDELAU.COM --Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak untuk mengusut pembuat dan penyebar video hoax yang menarasikan seorang jaksa menerima suap di sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab yang telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kejagung saat ini sedang melakukan penelusuran.
"Saat ini tim Kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui pesan singkat. Minggu (21/3/2021).
Leonard menerangkan pihaknya akan menggunakan alat yang dimiliki Kejagung untuk menemukan pelaku pembuat maupun penyebar video hoax tersebut.
"Dan menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoax dimaksud," katanya.
Diberitakan selanjutnya, Menko Polhukam Mahfud Md turut menanggapi perihal video hoax itu. Mahfud menyebut penyebar video hoax itu bisa diusut walaupun bukan termasuk delik aduan.
"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," cuit Mahfud dalam akun Twitter resminya, Minggu (21/3).
Mahfud menerangkan, pihaknya akan menelaah dan membuka kemungkinan untuk merevisi UU ITE untuk menghilangkan pasal karet yang termaktub di dalamnya. Mahfud menyebut hal itu dilakukan agar masyarakat bisa membedakan mana delik aduan dan delik umum.
"Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," ungkapnya.
Terpisah, penyidik Bareskrim Polri juga turun tangan untuk mengusut video hoax itu. Polri akan segera melakukan penyelidikan.
"Ya dilidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gondol Emas Senilai Rp77 Juta, Pembobol Rumah Tetangga Ditangkap di Sumut
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ukui be.
Kasus Investasi Bodong Rp920 Juta, Jaksa Akan Kembalikan SPDP ke Penyidik
BEDELAU.COM --Berkas perkara dugaan investasi bodong.
Ditresnarkoba Polda Riau Grebek Kampung Dalam, Target Lari Nyebur ke Sungai
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnark.
Ditangkap Warga, Jambret di Pekanbaru Bonyok Dimassa
BEDELAU.COM --Pria berinisial AR (28) bonyok dihajar.
Cabuli Keluarga Pasien, Satpam Puskesmas di Kuansing Ini Ditangkap
BEDELAU.COM --Seorang Satpam Puskesmas di Kabupaten .
Gudang Penyimpanan Kosmetik dan Obat Ilegal di Pekanbaru Digerebek
BEDELAU.COM --Sebuah gudang penyimpanan kosmetik dan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS