• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Karena Kecurigaan Santet, Seorang Pria di Kuansing Tega Tikam Tetangga hingga Tewas

Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 17:29:43 WIB
Cetak
Karena Kecurigaan Santet, Seorang Pria di Kuansing Tega Tikam Tetangga hingga Tewas
Seorang pria bernama Martinus (42) ditangkap setelah melakukan penikaman terhadap tetangganya, hingga tewas di Cerenti, Kuansing (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Martinus (42) ditangkap setelah melakukan penikaman terhadap tetangganya, Amir (56), hingga tewas di Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing). Penikaman ini terjadi akibat kecurigaan Martinus bahwa Amir telah menyantetnya.

Martinus ditangkap pada Sabtu (26/10/2024) dalam pelariannya ke Sarolangun, Jambi, oleh Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

Dalam pengakuannya, Martinus mengaku menikam Amir hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan curiga terhadap korban.

“Pelaku mengaku sering mengalami sakit kepala dan leher. Ia memanggil korban dari depan rumah sebelum insiden terjadi,” ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap, dalam keterangannya pada Senin (28/10/2024).

Motif penikaman ini berakar dari kecurigaan Martinus bahwa Amir telah melakukan praktik santet. Ia menyatakan pernah mendengar kabar bahwa Amir mengirimkan santet serta melihat Amir memukul kelopak bunga kelapa, yang diyakini sebagai simbol praktik santet.

Merasa sakit hati, Martinus memanggil Amir dan meminta agar korban berhenti melakukan tindakan yang dianggapnya merugikan.

“Pelaku mengatakan, 'Berhentilah mengguna-guna aku. Kalau kau laki-laki, keluarlah. Badanku ini sudah sakit,'” jelas Pangucap.

Setelah korban keluar, Martinus masuk ke dalam rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Tanpa basa-basi, ia langsung menikam Amir di bagian perut.

“Martinus menusuk korban di bagian perut sebelah kanan, yang menyebabkan luka parah,” tambah Pangucap.

Setelah penikaman, Amir berusaha menyelamatkan diri. Ketika situasi tersebut terjadi, anak Amir datang untuk melihat kondisi orang tuanya yang terlibat cekcok dengan Martinus.

“Pelaku melihat darah menetes dari pisaunya dan sempat menjilat darah yang ada di ujung pisau sebelum memasukkannya ke dalam koper yang ada di atas sepeda motor, lalu melarikan diri,” ungkap Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, Martinus berpindah-pindah tempat dan mencari pekerjaan di Jambi dengan menggunakan sepeda motor.

“Setelah kejadian, pelaku kabur ke Baserah, Pangean, lalu menuju Muaro Jambi dan Sarolangun,” ucap Shilton.

Selama penggeledahan di rumah Martinus, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk boneka yang diduga digunakan pelaku untuk praktik guna-guna.

“Ada boneka yang ditemukan di rumah pelaku yang diakuinya digunakan dalam ritual. Pelaku merasa kesal dan sakit hati karena merasa disantet,” jelas Shilton.

Akibat perbuatannya, Martinus dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, yang mengancam pelaku dengan pidana maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved