• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Karena Kecurigaan Santet, Seorang Pria di Kuansing Tega Tikam Tetangga hingga Tewas

Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 17:29:43 WIB
Cetak
Karena Kecurigaan Santet, Seorang Pria di Kuansing Tega Tikam Tetangga hingga Tewas
Seorang pria bernama Martinus (42) ditangkap setelah melakukan penikaman terhadap tetangganya, hingga tewas di Cerenti, Kuansing (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Martinus (42) ditangkap setelah melakukan penikaman terhadap tetangganya, Amir (56), hingga tewas di Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing). Penikaman ini terjadi akibat kecurigaan Martinus bahwa Amir telah menyantetnya.

Martinus ditangkap pada Sabtu (26/10/2024) dalam pelariannya ke Sarolangun, Jambi, oleh Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

Dalam pengakuannya, Martinus mengaku menikam Amir hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan curiga terhadap korban.

“Pelaku mengaku sering mengalami sakit kepala dan leher. Ia memanggil korban dari depan rumah sebelum insiden terjadi,” ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap, dalam keterangannya pada Senin (28/10/2024).

Motif penikaman ini berakar dari kecurigaan Martinus bahwa Amir telah melakukan praktik santet. Ia menyatakan pernah mendengar kabar bahwa Amir mengirimkan santet serta melihat Amir memukul kelopak bunga kelapa, yang diyakini sebagai simbol praktik santet.

Merasa sakit hati, Martinus memanggil Amir dan meminta agar korban berhenti melakukan tindakan yang dianggapnya merugikan.

“Pelaku mengatakan, 'Berhentilah mengguna-guna aku. Kalau kau laki-laki, keluarlah. Badanku ini sudah sakit,'” jelas Pangucap.

Setelah korban keluar, Martinus masuk ke dalam rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Tanpa basa-basi, ia langsung menikam Amir di bagian perut.

“Martinus menusuk korban di bagian perut sebelah kanan, yang menyebabkan luka parah,” tambah Pangucap.

Setelah penikaman, Amir berusaha menyelamatkan diri. Ketika situasi tersebut terjadi, anak Amir datang untuk melihat kondisi orang tuanya yang terlibat cekcok dengan Martinus.

“Pelaku melihat darah menetes dari pisaunya dan sempat menjilat darah yang ada di ujung pisau sebelum memasukkannya ke dalam koper yang ada di atas sepeda motor, lalu melarikan diri,” ungkap Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, Martinus berpindah-pindah tempat dan mencari pekerjaan di Jambi dengan menggunakan sepeda motor.

“Setelah kejadian, pelaku kabur ke Baserah, Pangean, lalu menuju Muaro Jambi dan Sarolangun,” ucap Shilton.

Selama penggeledahan di rumah Martinus, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk boneka yang diduga digunakan pelaku untuk praktik guna-guna.

“Ada boneka yang ditemukan di rumah pelaku yang diakuinya digunakan dalam ritual. Pelaku merasa kesal dan sakit hati karena merasa disantet,” jelas Shilton.

Akibat perbuatannya, Martinus dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, yang mengancam pelaku dengan pidana maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved