• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Karena Kecurigaan Santet, Seorang Pria di Kuansing Tega Tikam Tetangga hingga Tewas

Redaksi

Senin, 28 Oktober 2024 17:29:43 WIB
Cetak
Karena Kecurigaan Santet, Seorang Pria di Kuansing Tega Tikam Tetangga hingga Tewas
Seorang pria bernama Martinus (42) ditangkap setelah melakukan penikaman terhadap tetangganya, hingga tewas di Cerenti, Kuansing (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Martinus (42) ditangkap setelah melakukan penikaman terhadap tetangganya, Amir (56), hingga tewas di Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing). Penikaman ini terjadi akibat kecurigaan Martinus bahwa Amir telah menyantetnya.

Martinus ditangkap pada Sabtu (26/10/2024) dalam pelariannya ke Sarolangun, Jambi, oleh Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

Dalam pengakuannya, Martinus mengaku menikam Amir hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan curiga terhadap korban.

“Pelaku mengaku sering mengalami sakit kepala dan leher. Ia memanggil korban dari depan rumah sebelum insiden terjadi,” ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap, dalam keterangannya pada Senin (28/10/2024).

Motif penikaman ini berakar dari kecurigaan Martinus bahwa Amir telah melakukan praktik santet. Ia menyatakan pernah mendengar kabar bahwa Amir mengirimkan santet serta melihat Amir memukul kelopak bunga kelapa, yang diyakini sebagai simbol praktik santet.

Merasa sakit hati, Martinus memanggil Amir dan meminta agar korban berhenti melakukan tindakan yang dianggapnya merugikan.

“Pelaku mengatakan, 'Berhentilah mengguna-guna aku. Kalau kau laki-laki, keluarlah. Badanku ini sudah sakit,'” jelas Pangucap.

Setelah korban keluar, Martinus masuk ke dalam rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Tanpa basa-basi, ia langsung menikam Amir di bagian perut.

“Martinus menusuk korban di bagian perut sebelah kanan, yang menyebabkan luka parah,” tambah Pangucap.

Setelah penikaman, Amir berusaha menyelamatkan diri. Ketika situasi tersebut terjadi, anak Amir datang untuk melihat kondisi orang tuanya yang terlibat cekcok dengan Martinus.

“Pelaku melihat darah menetes dari pisaunya dan sempat menjilat darah yang ada di ujung pisau sebelum memasukkannya ke dalam koper yang ada di atas sepeda motor, lalu melarikan diri,” ungkap Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, Martinus berpindah-pindah tempat dan mencari pekerjaan di Jambi dengan menggunakan sepeda motor.

“Setelah kejadian, pelaku kabur ke Baserah, Pangean, lalu menuju Muaro Jambi dan Sarolangun,” ucap Shilton.

Selama penggeledahan di rumah Martinus, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk boneka yang diduga digunakan pelaku untuk praktik guna-guna.

“Ada boneka yang ditemukan di rumah pelaku yang diakuinya digunakan dalam ritual. Pelaku merasa kesal dan sakit hati karena merasa disantet,” jelas Shilton.

Akibat perbuatannya, Martinus dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, yang mengancam pelaku dengan pidana maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved