• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 841 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 975 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 14:48:38 WIB
Cetak
Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Ini Diringkus Polisi

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Aksi tersangka MA alias Ijal (23) pemuda asal Jalan Panglima Minal, RT 001/RW 001, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis terbilang nekat. Bermodal tampang, MA berhasil menggelapkan dan menipu leasing untuk aksinya sebagai otak pelaku penggelapan.

Hal ini terungkap dalam press release di Mapolres Bengkalis, Rabu (30/10/2024). Dihadapan kepolisian, MA tak bisa berkutik lagi, saat diamankan polisi.

Aksi penggelapan dan penipuan oleh MA ini diketahui dari laporan sejumlah masyarakat. Atas laporan itu, Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil mengungkap tindak pidana (TP) penggelapan motor Kelurahan Rimbang Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

Awalnya, pelapor mengatakan adanya dugaan TP penipuan dan atau penggelapan, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan ini terungkap atas laporan polisi (LP) pada tanggal 27-30 Oktober 2024.

"Telah diungkap kasus penggelapan epeda motor oleh seorang tersangka MA (23) yang merupakan warga Jalan Panglima Minal RT/001, RW/001. Desa Senggoro," katanya yang turut didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatama Jonimandala dan  Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan.

Selain mengamankan tersangka, sejumlah alat bukti yang turut diamankan diantaranya 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor merk Honda Vario dengan No. Pol BM 3189 DS, 1 unit sepeda motor merk honda vario dengan No. Pol BM 3189 DS.

Kemudian lagi, 1 lembar SNTK Bermotor Merk Yamaha Mio Gear warna hitam dengan No. Pol BM 6282 DAH, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Gear warna hitam dengan No. Pol BM 6282 DAH, 1 berkas kontrak Perjanjian Pembiayaan pembelian 1 unit sepeda motor Merk Yamaha N-Max warna putih,  1 lembar STNK Bermotor Merk Honda Vario warna putih atas nama dengan No Pol BM 2637 EV dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario warna putih dengan No. Pol BM 2637 EV.

Ditegaskannya, modus dilakukan tersangka yaitu, pertama dengan menyewa sepeda motor korban, modus kedua dengan menerima gadai kemudian melalui perusahaan kredit atau leasing.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan tersangka ini juga setelah tiga hari kemudian karena sudan habis waktu sewa, dan juga korban menghubungi tersangka MA alias Ijal, untuk menanyakan sepeda motor tersebut.

Tersangka mengatakan kepada bahwa sepeda motor masih ada padanya, dan tersangka berjanji akan membeli sepeda motor tersebut. Namun, keesokan harinya korban ke-2 mencoba menghubungi tersangka lagi, namun tersangka MA sudah tidak bisa dihubungi.

"Kemudian hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, berdasarkan informasi dan masyarakat diketahui pelaku yang tersangka MA alias Ijal sedang berada di dalam kapal Ro-Ro menuju Bengkalis dan pada Senin tanggal 28 Oktober 2024 sekira pukul 00.30 WIB Team Opsnal dengan cepat mendatangi pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis dan berhasil mengamankan tersangka,”katanya.

Setyo Bimo menimpali, tim Opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui telah melakukan penipuan, dan penggelapan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Vario warna hitam.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan penggelapan kurang lebih sekitar 25 (dua puluh lima unit sepeda motor dari korban lainnya, dilakukan pengembangan hadap perkara dan pihak kepolisian berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 22 (dua puluh dua) unit dan saat ini telah diterbitkan 4 (empat) Laporan Polisi,”tutupnya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Shin Tae Yong Buka Peluang Kembali, Sebut Indonesia Tetap di Hati Meski Banyak Tawaran
22 Oktober 2025
Diserang Tiga Harimau di Hutan Inhu, Petani Damar Selamat Setelah Tinju Anak Harimau
22 Oktober 2025
Keluhkan Defisit Daerah Rp320 Miliar, Sekda Siak Berharap Dana Transfer 2026 tak Dipotong
22 Oktober 2025
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB, NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
22 Oktober 2025
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved