• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 14:48:38 WIB
Cetak
Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Ini Diringkus Polisi

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Aksi tersangka MA alias Ijal (23) pemuda asal Jalan Panglima Minal, RT 001/RW 001, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis terbilang nekat. Bermodal tampang, MA berhasil menggelapkan dan menipu leasing untuk aksinya sebagai otak pelaku penggelapan.

Hal ini terungkap dalam press release di Mapolres Bengkalis, Rabu (30/10/2024). Dihadapan kepolisian, MA tak bisa berkutik lagi, saat diamankan polisi.

Aksi penggelapan dan penipuan oleh MA ini diketahui dari laporan sejumlah masyarakat. Atas laporan itu, Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil mengungkap tindak pidana (TP) penggelapan motor Kelurahan Rimbang Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

Awalnya, pelapor mengatakan adanya dugaan TP penipuan dan atau penggelapan, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan ini terungkap atas laporan polisi (LP) pada tanggal 27-30 Oktober 2024.

"Telah diungkap kasus penggelapan epeda motor oleh seorang tersangka MA (23) yang merupakan warga Jalan Panglima Minal RT/001, RW/001. Desa Senggoro," katanya yang turut didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatama Jonimandala dan  Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan.

Selain mengamankan tersangka, sejumlah alat bukti yang turut diamankan diantaranya 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor merk Honda Vario dengan No. Pol BM 3189 DS, 1 unit sepeda motor merk honda vario dengan No. Pol BM 3189 DS.

Kemudian lagi, 1 lembar SNTK Bermotor Merk Yamaha Mio Gear warna hitam dengan No. Pol BM 6282 DAH, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Gear warna hitam dengan No. Pol BM 6282 DAH, 1 berkas kontrak Perjanjian Pembiayaan pembelian 1 unit sepeda motor Merk Yamaha N-Max warna putih,  1 lembar STNK Bermotor Merk Honda Vario warna putih atas nama dengan No Pol BM 2637 EV dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario warna putih dengan No. Pol BM 2637 EV.

Ditegaskannya, modus dilakukan tersangka yaitu, pertama dengan menyewa sepeda motor korban, modus kedua dengan menerima gadai kemudian melalui perusahaan kredit atau leasing.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan tersangka ini juga setelah tiga hari kemudian karena sudan habis waktu sewa, dan juga korban menghubungi tersangka MA alias Ijal, untuk menanyakan sepeda motor tersebut.

Tersangka mengatakan kepada bahwa sepeda motor masih ada padanya, dan tersangka berjanji akan membeli sepeda motor tersebut. Namun, keesokan harinya korban ke-2 mencoba menghubungi tersangka lagi, namun tersangka MA sudah tidak bisa dihubungi.

"Kemudian hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, berdasarkan informasi dan masyarakat diketahui pelaku yang tersangka MA alias Ijal sedang berada di dalam kapal Ro-Ro menuju Bengkalis dan pada Senin tanggal 28 Oktober 2024 sekira pukul 00.30 WIB Team Opsnal dengan cepat mendatangi pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis dan berhasil mengamankan tersangka,”katanya.

Setyo Bimo menimpali, tim Opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui telah melakukan penipuan, dan penggelapan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Vario warna hitam.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan penggelapan kurang lebih sekitar 25 (dua puluh lima unit sepeda motor dari korban lainnya, dilakukan pengembangan hadap perkara dan pihak kepolisian berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 22 (dua puluh dua) unit dan saat ini telah diterbitkan 4 (empat) Laporan Polisi,”tutupnya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved