• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 14:48:38 WIB
Cetak
Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Ini Diringkus Polisi

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Aksi tersangka MA alias Ijal (23) pemuda asal Jalan Panglima Minal, RT 001/RW 001, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis terbilang nekat. Bermodal tampang, MA berhasil menggelapkan dan menipu leasing untuk aksinya sebagai otak pelaku penggelapan.

Hal ini terungkap dalam press release di Mapolres Bengkalis, Rabu (30/10/2024). Dihadapan kepolisian, MA tak bisa berkutik lagi, saat diamankan polisi.

Aksi penggelapan dan penipuan oleh MA ini diketahui dari laporan sejumlah masyarakat. Atas laporan itu, Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil mengungkap tindak pidana (TP) penggelapan motor Kelurahan Rimbang Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

Awalnya, pelapor mengatakan adanya dugaan TP penipuan dan atau penggelapan, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan ini terungkap atas laporan polisi (LP) pada tanggal 27-30 Oktober 2024.

"Telah diungkap kasus penggelapan epeda motor oleh seorang tersangka MA (23) yang merupakan warga Jalan Panglima Minal RT/001, RW/001. Desa Senggoro," katanya yang turut didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatama Jonimandala dan  Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan.

Selain mengamankan tersangka, sejumlah alat bukti yang turut diamankan diantaranya 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor merk Honda Vario dengan No. Pol BM 3189 DS, 1 unit sepeda motor merk honda vario dengan No. Pol BM 3189 DS.

Kemudian lagi, 1 lembar SNTK Bermotor Merk Yamaha Mio Gear warna hitam dengan No. Pol BM 6282 DAH, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Gear warna hitam dengan No. Pol BM 6282 DAH, 1 berkas kontrak Perjanjian Pembiayaan pembelian 1 unit sepeda motor Merk Yamaha N-Max warna putih,  1 lembar STNK Bermotor Merk Honda Vario warna putih atas nama dengan No Pol BM 2637 EV dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario warna putih dengan No. Pol BM 2637 EV.

Ditegaskannya, modus dilakukan tersangka yaitu, pertama dengan menyewa sepeda motor korban, modus kedua dengan menerima gadai kemudian melalui perusahaan kredit atau leasing.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan tersangka ini juga setelah tiga hari kemudian karena sudan habis waktu sewa, dan juga korban menghubungi tersangka MA alias Ijal, untuk menanyakan sepeda motor tersebut.

Tersangka mengatakan kepada bahwa sepeda motor masih ada padanya, dan tersangka berjanji akan membeli sepeda motor tersebut. Namun, keesokan harinya korban ke-2 mencoba menghubungi tersangka lagi, namun tersangka MA sudah tidak bisa dihubungi.

"Kemudian hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, berdasarkan informasi dan masyarakat diketahui pelaku yang tersangka MA alias Ijal sedang berada di dalam kapal Ro-Ro menuju Bengkalis dan pada Senin tanggal 28 Oktober 2024 sekira pukul 00.30 WIB Team Opsnal dengan cepat mendatangi pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis dan berhasil mengamankan tersangka,”katanya.

Setyo Bimo menimpali, tim Opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui telah melakukan penipuan, dan penggelapan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Vario warna hitam.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan penggelapan kurang lebih sekitar 25 (dua puluh lima unit sepeda motor dari korban lainnya, dilakukan pengembangan hadap perkara dan pihak kepolisian berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 22 (dua puluh dua) unit dan saat ini telah diterbitkan 4 (empat) Laporan Polisi,”tutupnya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved