• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 693 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 820 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 14:48:38 WIB
Cetak
Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Ini Diringkus Polisi

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Aksi tersangka MA alias Ijal (23) pemuda asal Jalan Panglima Minal, RT 001/RW 001, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis terbilang nekat. Bermodal tampang, MA berhasil menggelapkan dan menipu leasing untuk aksinya sebagai otak pelaku penggelapan.

Hal ini terungkap dalam press release di Mapolres Bengkalis, Rabu (30/10/2024). Dihadapan kepolisian, MA tak bisa berkutik lagi, saat diamankan polisi.

Aksi penggelapan dan penipuan oleh MA ini diketahui dari laporan sejumlah masyarakat. Atas laporan itu, Polres Bengkalis bergerak cepat dan berhasil mengungkap tindak pidana (TP) penggelapan motor Kelurahan Rimbang Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

Awalnya, pelapor mengatakan adanya dugaan TP penipuan dan atau penggelapan, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan ini terungkap atas laporan polisi (LP) pada tanggal 27-30 Oktober 2024.

"Telah diungkap kasus penggelapan epeda motor oleh seorang tersangka MA (23) yang merupakan warga Jalan Panglima Minal RT/001, RW/001. Desa Senggoro," katanya yang turut didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatama Jonimandala dan  Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan.

Selain mengamankan tersangka, sejumlah alat bukti yang turut diamankan diantaranya 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor merk Honda Vario dengan No. Pol BM 3189 DS, 1 unit sepeda motor merk honda vario dengan No. Pol BM 3189 DS.

Kemudian lagi, 1 lembar SNTK Bermotor Merk Yamaha Mio Gear warna hitam dengan No. Pol BM 6282 DAH, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio Gear warna hitam dengan No. Pol BM 6282 DAH, 1 berkas kontrak Perjanjian Pembiayaan pembelian 1 unit sepeda motor Merk Yamaha N-Max warna putih,  1 lembar STNK Bermotor Merk Honda Vario warna putih atas nama dengan No Pol BM 2637 EV dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario warna putih dengan No. Pol BM 2637 EV.

Ditegaskannya, modus dilakukan tersangka yaitu, pertama dengan menyewa sepeda motor korban, modus kedua dengan menerima gadai kemudian melalui perusahaan kredit atau leasing.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan tersangka ini juga setelah tiga hari kemudian karena sudan habis waktu sewa, dan juga korban menghubungi tersangka MA alias Ijal, untuk menanyakan sepeda motor tersebut.

Tersangka mengatakan kepada bahwa sepeda motor masih ada padanya, dan tersangka berjanji akan membeli sepeda motor tersebut. Namun, keesokan harinya korban ke-2 mencoba menghubungi tersangka lagi, namun tersangka MA sudah tidak bisa dihubungi.

"Kemudian hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, berdasarkan informasi dan masyarakat diketahui pelaku yang tersangka MA alias Ijal sedang berada di dalam kapal Ro-Ro menuju Bengkalis dan pada Senin tanggal 28 Oktober 2024 sekira pukul 00.30 WIB Team Opsnal dengan cepat mendatangi pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis dan berhasil mengamankan tersangka,”katanya.

Setyo Bimo menimpali, tim Opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui telah melakukan penipuan, dan penggelapan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Vario warna hitam.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan penggelapan kurang lebih sekitar 25 (dua puluh lima unit sepeda motor dari korban lainnya, dilakukan pengembangan hadap perkara dan pihak kepolisian berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 22 (dua puluh dua) unit dan saat ini telah diterbitkan 4 (empat) Laporan Polisi,”tutupnya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved