• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Ungkap Penyelundupan 21 Kg Sabu dan 29 Ribu Butir Ekstasi

Redaksi

Rabu, 13 November 2024 21:20:18 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Ungkap Penyelundupan 21 Kg Sabu dan 29 Ribu Butir Ekstasi
Fakhri dan Lia diamankan polisi. (foto: Riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Bengkalis, Polsek Bukit Batu, dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Operasi yang dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Utama Dumai-Pakning, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, ini mengamankan barang bukti berupa 21,1 kilogram sabu dan 29.182 butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia menuju wilayah Sumatra, tepatnya di Bengkalis.

Tim gabungan segera bergerak melakukan penyelidikan di sejumlah titik, termasuk di jalur darat dan laut.

Saat patroli di daratan, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Rush putih yang melaju di kawasan Jalan Dumai-Sei Pakning. Saat hendak dihentikan, pengemudi mobil tersebut berusaha kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

"Mobil tersebut akhirnya terhenti di tepi jalan dengan pintu terbuka, dan petugas menemukan seorang perempuan di dalamnya yang mengaku bernama Lia Agustia Ningsih. Tersangka mengungkapkan bahwa ada tiga pria lainnya yang berhasil melarikan diri ke semak-semak," kata Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu (13/11/2024).

Setelah melakukan pengejaran di lokasi, petugas berhasil menangkap satu tersangka laki-laki bernama Fahkri Fahmi (24).

"Dalam mobil tersebut, ditemukan tiga tas ransel berisi 20 bungkus sabu seberat total 21.171,72 gram dan 12 kotak berisi pil ekstasi dengan total 29.182 butir atau 11.278 gram," ungkap Manang.

"Tersangka Lia mengaku bahwa barang haram ini akan dibawa ke Pekanbaru. Dia juga menyebut bahwa dua orang lainnya, yang saat ini masih buron, bernama Ryan Hariyadi dan Rian Black. Kami masih melakukan pencarian terhadap mereka," sambung Direktur Narkoba itu.

Dalam proses interogasi, tersangka Fahkri mengakui bahwa ia bertugas mengemas dan menempatkan narkotika ke dalam mobil. Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu buron, Ryan Hariyadi, diduga telah beberapa kali terlibat dalam transaksi narkoba dalam jumlah besar.

"Lia, yang merupakan istri Ryan, mengaku mengetahui aktivitas suaminya dan mengaku ikut menikmati hasil dari penjualan narkoba," tambah Manang.

Menurut Lia, suaminya yang pernah menjalani hukuman terkait kasus narkotika pada 2019, sering kali memberikan uang sekitar Rp30 juta jika transaksi berjalan lancar.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut.

Manang menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah pesisir yang kerap menjadi jalur masuk barang terlarang dari luar negeri.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan bekerja keras untuk mengungkap jaringan lebih luas dari sindikat ini," tutup Kombes Manang.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved