Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Penetapan UMP Riau 2025 Ditargetkan Paling Lambat 21 November
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau menargetkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2025 paling lambat sebelum 21 November.
Pasalnya, sesuai aturan penetapan UMP paling lambat 21 November. Karena itu, Disnakertrans Riau saat ini tengah menggesa tahapan UMP Riau 2025, mulai dari pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hingga pembahasan di Dewan Pengupahan.
"Sesuai tahapan pada 6 November kita telah menyerahkan 22 jenis data dari BPS ke Kementerian Tenaga Kerja. Dari hasil zoom meeting dengan Menteri dan Dirjen sudah kita dapatkan sedikit kisi-kisi," kata Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat, Rabu (13/11/2024).
Boby mengatakan, penetapan UMP 2025 akan mengalami perubahan yang nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).
"Untuk Provinsi Riau, saat ini sedang menunggu arahan dari kementerian terkait Permenaker yang nantinya akan mengatur tentang perumusan dari formulasi upah minimum. Jadi belum bisa dipastikan berapa angka kenaikannya. Tetap mengedepankan keseimbangan antara pengusaha dan pekerja," terangnya.
Selain penetapan UMP, lanjut Boby, Pemerintah Provinsi Riau juga akan memunculkan Upah Minimum Sektoral (UMS) yang dilakukan paling lambat 10 Desember 2024.
"Upah Minimum Sektoral ini terdapat di dua sektor, perkebunan dan Migas. Kemungkinan bisa lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan, tapi masih kajian. Itu paling lambat ditetapkan 10 Desember, sedangkan UMP kita targetkan paling lambat 21 November," paparnya.
Untuk mengantisipasi adanya gejolak pasca pengumuman UMP, Pemprov Riau telah melakukan berbagai persiapan. Satu di antaranya adalah meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti serikat pekerja dan pengusaha.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan terkait pentingnya menjaga stabilitas hubungan industrial," sebutnya.
Pemprov Riau berharap dengan adanya sosialisasi dan koordinasi yang baik, dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat kenaikan UMP.*
Sumber: cakaplah.com
Antusiasme Meningkat, Riau Job Fair 2025 Jadi Incaran Pencari Kerja
BEDELAU.COM --aknya. Agenda yang dipusatkan di Gor T.
1 Ton Cabai Merah dari Sleman Tiba di Riau, Dijual Rp58 Ribu per Kilogram
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Job Fair 2025 Resmi Dibuka, Pemprov Riau Dorong Penyerapan Tenaga Kerja
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Plt G.
Sinergi UMKM dan BUMN: PHR Dorong Kapasitas Pemasaran Pelaku Usaha 13 Koto Kampar
Bangkinang, Riau – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menunjukkan komitmenn.
Dampak Bencana di Sumbar dan Sumut, Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu per Kg
BEDELAU.COM --- Harga kebutuhan dap.
Dibuka 4 Desember, Ini Syarat Magang Nasional Batch 3
BEDELAU.COM --Sukses dengan rekrutmen dua batch sebe.








