Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Paslon Intan Tanyakan SPPD Fiktif di Debat Publik Pilwako, Agung: Itu Murni di Setwan

BEDELAU.COM --- Pertanyaan mengenai kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau muncul dalam Debat Publik Kedua Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat selama beberapa bulan terakhir dan menyeret nama calon Walikota Pekanbaru nomor urut 1 Muflihun, yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan di masa dugaan SPPD fiktif itu terjadi.
Muflihun sendiri telah beberapa kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Agung Nugroho dan Yulisman, dua pimpinan DPRD Riau pada masanya, juga telah memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan pernyataan.
Namun hingga kini proses hukum masih berjalan dan belum ada pihak yang dinyatakan sebagai tersangka.
Menariknya, hal itu ditanyakan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Intsiawaty Ayus-Taufik Arrakhman bukan kepada Muflihun melainkan kepada paslon nomor urut 5 Agung Nugroho-Markarius Anwar.
Calon Wakil Walikota Taufik Arrakhman mempertanyakan fungsi pengawasan Agung Nugroho sebagai Wakil Ketua DPRD Riau sehingga dugaan SPPD fiktif itu terjadi.
"Belakangan ini secara nasional kita mendengar bahwa di rumah yang bapak awasi, bahwa setwan itu tidak terlalu besar pak. Tapi sekarang terjadi kerugian-kerugian yang fantastis bisa ratusan sekolah, bisa ratusan puskesmas yang dibangun (menggunakan uang SPPD fiktif itu) pak. Maksud kami pak, bapak waktu itu wakil ketua DPRD yang punya fungsi pengawasan yang ketat. Pertanyaan kami, di mana pengawasan bapak?" tanya Taufik.
Menanggapi pertanyaan itu, Agung Nugroho menegaskan bahwa di masa periode dugaan SPPD fiktif itu terjadi sebagaimana keterangan dari kepolisian yaitu di tahun 2020-2021, ia belum menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau.
"Tahun 2020-2021 saya belum jadi pimpinan DPRD Riau, pak. Saya masih di Komisi V. Yang kami awasi tentu terkait mitra OPD kami yaitu (dinas) pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Terkait SPPD fiktif ini sudah sampai ke pihak kepolisian dan sebentar lagi juga akan ada tersangkanya," ujar Agung.
Agung juga menegaskan bahwa statusnya dan Markarius Anwar sebagai anggota DPRD Riau pada masa itu tidak berurusan dengan SPPD. Urusan SPPD, tegas Agung, sepenuhnya adalah urusan di Setwan.
"(SPPD) itu bukan ada di anggota dewannya, murni hanya sekretariat dewan saja," pungkasnya.
Terakhir, Agung menegaskan bahwa dugaan SPPD fiktif itu terjadi bukan di masa kepemimpinannya sebagai Wakil Ketua DPRD Riau dan pihak DPRD Riau sudah menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya untuk diusut kepolisian.
Sumber: Riauaktual.com
DPP NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Kursi DPR RI
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasD.
Kode Keras dari Ketum Kosgoro Soal Musda Golkar, Sebut SF Hariyanto dan Suparman
BEDELAU.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (P.
Eks Ketua KPU Riau Ajak Masyarakat Speak Up Ungkap Kejahatan Penyelenggara Pemilu
BEDELAU.COM --Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi .
Musda SOKSI Riau Resmi Dibuka, Wagubri Tekankan Peran Organisasi dalam Pembangunan
BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hari.
MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak, Pelantikan Afni - Syamsurizal Tunggu Arahan KPU RI
BEDELAU.COM --Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak.
Sidang Sengketa Pilkada Siak di MK, Sugianto Tuding KPU Tak Jujur dalam Penetapan Cakada
BEDELAU.COM --Calon wakil bupati Siak nomor urut 01 .