• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dilaporkan Pakai Gelar SE Palsu, Polda Riau Akan Panggil Ketua DPRD Siak

Redaksi

Senin, 02 Desember 2024 17:44:27 WIB
Cetak
Dilaporkan Pakai Gelar SE Palsu, Polda Riau Akan Panggil Ketua DPRD Siak
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang sebelumnya telah dilaporkan LSM Perkara , foto: Riauterkini.com

BEDELAU.COM --Ditreskrimum Polda Riau mengamini telah menerima bukti baru (novum) yang diserahkan oleh Kuasa Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara dari Kantor Hukum Rupina Br Sembiring and Partner pada Selasa (19/11/24) lalu. Novum ini terkait dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang sebelumnya telah dilaporkan LSM Perkara pada 2021 silam. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Dani Andika bahwa pihaknya telah menerima novum tersebut. "Benar, Ada kita terima," ujarnya, Senin (02/12/24). 

Kendati begitu, menurut Kompol Dani tidak serta merta kasus Aduan Masyarakat (Dumas) itu bisa dibuka kembali. Ada beberapa tahapan yang memang dijalankan pihaknya untuk kembali membuka kasus tersebut. 

"Nanti kita akan undang yang bersangkutan (Kuasa Hukum LSM Perkara) untuk memberikan klarifikasi novum tersebut. Kemungkinan Minggu depan ," terangnya. 

Usai mendapatkan klarifikasi lanjut Kompol Dani, pihaknya akan mempelajari novum tersebut. Tahapan ini dilakukan untuk melihat apakah bukti itu memang benar bukti baru atau bukti yang sudah ada dimiliki oleh penyidik Polda Riau. 

"Kalau sudah ada data yang kita maksud itu, maka tentu aduan tidak bisa kita buka kembali. Kemudian jika memang belum ada, kembali lagi kepada keputusan pada saat gelar," ujarnya. 

"Intinya semua mekanismenya melalui gelar," imbuhnya. 

Kemudian jika kasus tersebut kembali dibuka, pihaknya juga akan memanggil Indra Gunawan untuk dimintai keterangan. "Ya pasti kita mintai keterangan," tegasnya. 

Sementara Kuasa Hukum LSM Perkara, Rupina Sembiring berharap agar polda riau secepatnya memberikan kepastian dalam kasus ini. Terlebih bukti-bukti dari Dikti maupun Kopertis Jawa Barat sudah diberikan kepada penyidik. 

Bukti-bukti tersebut dapat diyakini bahwa Ketua Golkar Siak itu menggunakan gelar sarjana ekonomi (SE) yang bukan haknya atau ijazah palsu. 

"Kita yakin di bawah kepemimpinan Kapolda sekarang, kasus ini bisa terang benderang. Ini juga akan menjadi pelajaran bagi semua pihak, tidak sembarangan menggunakan gelar yang bukan haknya atau ijazah palsu," Kata Rupina.***

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved