• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dilaporkan Pakai Gelar SE Palsu, Polda Riau Akan Panggil Ketua DPRD Siak

Redaksi

Senin, 02 Desember 2024 17:44:27 WIB
Cetak
Dilaporkan Pakai Gelar SE Palsu, Polda Riau Akan Panggil Ketua DPRD Siak
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang sebelumnya telah dilaporkan LSM Perkara , foto: Riauterkini.com

BEDELAU.COM --Ditreskrimum Polda Riau mengamini telah menerima bukti baru (novum) yang diserahkan oleh Kuasa Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara dari Kantor Hukum Rupina Br Sembiring and Partner pada Selasa (19/11/24) lalu. Novum ini terkait dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang sebelumnya telah dilaporkan LSM Perkara pada 2021 silam. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Dani Andika bahwa pihaknya telah menerima novum tersebut. "Benar, Ada kita terima," ujarnya, Senin (02/12/24). 

Kendati begitu, menurut Kompol Dani tidak serta merta kasus Aduan Masyarakat (Dumas) itu bisa dibuka kembali. Ada beberapa tahapan yang memang dijalankan pihaknya untuk kembali membuka kasus tersebut. 

"Nanti kita akan undang yang bersangkutan (Kuasa Hukum LSM Perkara) untuk memberikan klarifikasi novum tersebut. Kemungkinan Minggu depan ," terangnya. 

Usai mendapatkan klarifikasi lanjut Kompol Dani, pihaknya akan mempelajari novum tersebut. Tahapan ini dilakukan untuk melihat apakah bukti itu memang benar bukti baru atau bukti yang sudah ada dimiliki oleh penyidik Polda Riau. 

"Kalau sudah ada data yang kita maksud itu, maka tentu aduan tidak bisa kita buka kembali. Kemudian jika memang belum ada, kembali lagi kepada keputusan pada saat gelar," ujarnya. 

"Intinya semua mekanismenya melalui gelar," imbuhnya. 

Kemudian jika kasus tersebut kembali dibuka, pihaknya juga akan memanggil Indra Gunawan untuk dimintai keterangan. "Ya pasti kita mintai keterangan," tegasnya. 

Sementara Kuasa Hukum LSM Perkara, Rupina Sembiring berharap agar polda riau secepatnya memberikan kepastian dalam kasus ini. Terlebih bukti-bukti dari Dikti maupun Kopertis Jawa Barat sudah diberikan kepada penyidik. 

Bukti-bukti tersebut dapat diyakini bahwa Ketua Golkar Siak itu menggunakan gelar sarjana ekonomi (SE) yang bukan haknya atau ijazah palsu. 

"Kita yakin di bawah kepemimpinan Kapolda sekarang, kasus ini bisa terang benderang. Ini juga akan menjadi pelajaran bagi semua pihak, tidak sembarangan menggunakan gelar yang bukan haknya atau ijazah palsu," Kata Rupina.***

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved