• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

KPK Mengaku Sedih, Pj Kepala Daerah Ditunjuk Tanpa Proses Politik Tetapi Tetap Korupsi

Redaksi

Rabu, 04 Desember 2024 19:55:02 WIB
Cetak
KPK Mengaku Sedih, Pj Kepala Daerah Ditunjuk Tanpa Proses Politik Tetapi Tetap Korupsi

JAKARTA,BEDELAU.COM --Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku pihaknya bersedih atas terjadinya kasus dugaan korupsi oleh penjabat kepala daerah. Padahal, penunjukan penjabat kepala daerah tidak melalui proses politik layaknya kepala daerah definitif yang dilakukan lewat pilkada yang membutuhkan biaya besar.

Hal tersebut disampaikan Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (4/12/2024) dini hari terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru. OTT tersebut menyeret Penjabat Walikota RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru IPN, dan NK selaku Kabag Umum Setda Pemko Pekanbaru.

Dikatakan Nurul Ghufron, selama ini KPK berasumsi kalau tindak korupsi terjadi salahsatunya adalah faktor biaya politik yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah. Akan tetapi berkaca dari kasus tangkap tangan terhadap Penjabat Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Senin (2/12/2024) lalu, asumsi tersebut terbantahkan.

Penjabat kepala daerah seperti Pj Walikota Pekanbaru menduduki jabatan tersebut hasil dari penunjukan oleh pemerintah. Artinya tidak mengeluarkan biaya politik sehingga bisa bekerja dengan baik. Nyatanya, Pj walikota tetap terlibat kasus korupsi.

"KPK sesungguhnya bersedih. Karena asumsinya kami mengatakan bahwa korupsi itu mungkin terjadi karena besarnya cost (biaya) politik untuk menduduki jabatan kepala daerah. Akan tetapi kenyataannya adalah penjabat kepala daerah yang ditunjuk tidak memerlukan proses politik, sehingga asumsinya tidak memerlukan biaya. Akan tetapi ternyata tetapi efeknya sama. Ini tentu menjadi pertanyaan dan kerisauan kita bersama untuk dijawab ke depan," kata Nurul Ghufron.

Dalam jumpa pers tersebut KPK menyampaikan dugaan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) menerima uang senilai Rp 2,5 miliar, hasil korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru 2024-2025.

Nurul Ghufron mengatakan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga telah menerima pemotongan anggaran ganti uang untuk kepentingan pribadi.

“Terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan minum tahun anggaran APBD 2024. Dari penambahan ini diduga pj wali kota menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar,” katanya.

Pemotongan anggaran ganti uang terjadi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Anggaran tersebut dipotong untuk kepentingan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) yang juga sudah dijadikan tersangka korupsi.

Pencatatan proses transaksi atau pembukuan keuangan terkait pemotongan anggaran ganti uang dilakukan oleh Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK). Dalam mencatat uang keluar-masuk, NK juga dibantu oleh Staf Plt Bagian Umum MU dan TS.

“NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan pj walikota Pekanbaru,” jelas Ghufron dikutip dari beritasatu.com.

Saat ini, para tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 3 hingga 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK. Namun, penahanan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang sudah jadi tersangka korupsi dan dua pejabat lainnya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved