• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 715 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 841 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

KPK Mengaku Sedih, Pj Kepala Daerah Ditunjuk Tanpa Proses Politik Tetapi Tetap Korupsi

Redaksi

Rabu, 04 Desember 2024 19:55:02 WIB
Cetak
KPK Mengaku Sedih, Pj Kepala Daerah Ditunjuk Tanpa Proses Politik Tetapi Tetap Korupsi

JAKARTA,BEDELAU.COM --Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku pihaknya bersedih atas terjadinya kasus dugaan korupsi oleh penjabat kepala daerah. Padahal, penunjukan penjabat kepala daerah tidak melalui proses politik layaknya kepala daerah definitif yang dilakukan lewat pilkada yang membutuhkan biaya besar.

Hal tersebut disampaikan Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (4/12/2024) dini hari terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru. OTT tersebut menyeret Penjabat Walikota RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru IPN, dan NK selaku Kabag Umum Setda Pemko Pekanbaru.

Dikatakan Nurul Ghufron, selama ini KPK berasumsi kalau tindak korupsi terjadi salahsatunya adalah faktor biaya politik yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah. Akan tetapi berkaca dari kasus tangkap tangan terhadap Penjabat Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Senin (2/12/2024) lalu, asumsi tersebut terbantahkan.

Penjabat kepala daerah seperti Pj Walikota Pekanbaru menduduki jabatan tersebut hasil dari penunjukan oleh pemerintah. Artinya tidak mengeluarkan biaya politik sehingga bisa bekerja dengan baik. Nyatanya, Pj walikota tetap terlibat kasus korupsi.

"KPK sesungguhnya bersedih. Karena asumsinya kami mengatakan bahwa korupsi itu mungkin terjadi karena besarnya cost (biaya) politik untuk menduduki jabatan kepala daerah. Akan tetapi kenyataannya adalah penjabat kepala daerah yang ditunjuk tidak memerlukan proses politik, sehingga asumsinya tidak memerlukan biaya. Akan tetapi ternyata tetapi efeknya sama. Ini tentu menjadi pertanyaan dan kerisauan kita bersama untuk dijawab ke depan," kata Nurul Ghufron.

Dalam jumpa pers tersebut KPK menyampaikan dugaan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) menerima uang senilai Rp 2,5 miliar, hasil korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru 2024-2025.

Nurul Ghufron mengatakan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga telah menerima pemotongan anggaran ganti uang untuk kepentingan pribadi.

“Terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan minum tahun anggaran APBD 2024. Dari penambahan ini diduga pj wali kota menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar,” katanya.

Pemotongan anggaran ganti uang terjadi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Anggaran tersebut dipotong untuk kepentingan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) yang juga sudah dijadikan tersangka korupsi.

Pencatatan proses transaksi atau pembukuan keuangan terkait pemotongan anggaran ganti uang dilakukan oleh Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK). Dalam mencatat uang keluar-masuk, NK juga dibantu oleh Staf Plt Bagian Umum MU dan TS.

“NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan pj walikota Pekanbaru,” jelas Ghufron dikutip dari beritasatu.com.

Saat ini, para tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 3 hingga 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK. Namun, penahanan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang sudah jadi tersangka korupsi dan dua pejabat lainnya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

Hukrim

Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap

Senin, 08 September 2025 - 15:28:12 WIB

BEDELAU.COM --- Identitas pria yang.

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Satpol PP Pekanbaru Mulai Periksa Izin Tempat Hiburan Malam
10 September 2025
Pemprov Riau Proses Pencairan Beasiswa 4 Ribu Mahasiswa yang Sempat Macet
10 September 2025
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
10 September 2025
Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata
10 September 2025
Telur Membusuk, Sawit Terbuang, Roro Bengkalis Jadi Kuburan Ekonomi Rakyat
10 September 2025
Koordinasi Polda Tak Jalan, PETI Diduga Kembali Marak di Sijunjung, Sungai Kuantan Kembali Keruh
10 September 2025
Gajah Tari Mati, Irjen Herry: Dia Adalah Suara TNTN yang Menyempit
10 September 2025
Bangun Sinergi dan Perkuat Barisan, PWI Bengkalis Silaturrahmi dengan Mitra Kerja
09 September 2025
Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru Dipastikan Terus Berlanjut
09 September 2025
Silaturahmi dan Olahraga Bersama, Polda Beri Layanan SIM Gratis
09 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 5 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 6 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 7 Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved