• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

KPK Mengaku Sedih, Pj Kepala Daerah Ditunjuk Tanpa Proses Politik Tetapi Tetap Korupsi

Redaksi

Rabu, 04 Desember 2024 19:55:02 WIB
Cetak
KPK Mengaku Sedih, Pj Kepala Daerah Ditunjuk Tanpa Proses Politik Tetapi Tetap Korupsi

JAKARTA,BEDELAU.COM --Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku pihaknya bersedih atas terjadinya kasus dugaan korupsi oleh penjabat kepala daerah. Padahal, penunjukan penjabat kepala daerah tidak melalui proses politik layaknya kepala daerah definitif yang dilakukan lewat pilkada yang membutuhkan biaya besar.

Hal tersebut disampaikan Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (4/12/2024) dini hari terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru. OTT tersebut menyeret Penjabat Walikota RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru IPN, dan NK selaku Kabag Umum Setda Pemko Pekanbaru.

Dikatakan Nurul Ghufron, selama ini KPK berasumsi kalau tindak korupsi terjadi salahsatunya adalah faktor biaya politik yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah. Akan tetapi berkaca dari kasus tangkap tangan terhadap Penjabat Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Senin (2/12/2024) lalu, asumsi tersebut terbantahkan.

Penjabat kepala daerah seperti Pj Walikota Pekanbaru menduduki jabatan tersebut hasil dari penunjukan oleh pemerintah. Artinya tidak mengeluarkan biaya politik sehingga bisa bekerja dengan baik. Nyatanya, Pj walikota tetap terlibat kasus korupsi.

"KPK sesungguhnya bersedih. Karena asumsinya kami mengatakan bahwa korupsi itu mungkin terjadi karena besarnya cost (biaya) politik untuk menduduki jabatan kepala daerah. Akan tetapi kenyataannya adalah penjabat kepala daerah yang ditunjuk tidak memerlukan proses politik, sehingga asumsinya tidak memerlukan biaya. Akan tetapi ternyata tetapi efeknya sama. Ini tentu menjadi pertanyaan dan kerisauan kita bersama untuk dijawab ke depan," kata Nurul Ghufron.

Dalam jumpa pers tersebut KPK menyampaikan dugaan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) menerima uang senilai Rp 2,5 miliar, hasil korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru 2024-2025.

Nurul Ghufron mengatakan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga telah menerima pemotongan anggaran ganti uang untuk kepentingan pribadi.

“Terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan minum tahun anggaran APBD 2024. Dari penambahan ini diduga pj wali kota menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar,” katanya.

Pemotongan anggaran ganti uang terjadi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Anggaran tersebut dipotong untuk kepentingan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) yang juga sudah dijadikan tersangka korupsi.

Pencatatan proses transaksi atau pembukuan keuangan terkait pemotongan anggaran ganti uang dilakukan oleh Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK). Dalam mencatat uang keluar-masuk, NK juga dibantu oleh Staf Plt Bagian Umum MU dan TS.

“NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan pj walikota Pekanbaru,” jelas Ghufron dikutip dari beritasatu.com.

Saat ini, para tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 3 hingga 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK. Namun, penahanan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang sudah jadi tersangka korupsi dan dua pejabat lainnya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40:28 WIB

BEDELAU..COM --Seorang pelangsir sawit berurusan den.

Hukrim

Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:34:02 WIB

BEDELAU.COM --Warga kelurahan Air Putih, Kecamatan T.

Hukrim

Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:36:31 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial MM (20) ditang.

Hukrim

Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:31:04 WIB

BEDELAU.COM --Seorang perempuan bernama Rosdiana (55.

Hukrim

Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:27:10 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap enam pelaku yang didu.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Makam Pelajar di Rumbai, Usut Dugaan Penganiayaan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 20:13:55 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 5 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 6 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 7 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved