• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

KPK Mengaku Sedih, Pj Kepala Daerah Ditunjuk Tanpa Proses Politik Tetapi Tetap Korupsi

Redaksi

Rabu, 04 Desember 2024 19:55:02 WIB
Cetak
KPK Mengaku Sedih, Pj Kepala Daerah Ditunjuk Tanpa Proses Politik Tetapi Tetap Korupsi

JAKARTA,BEDELAU.COM --Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku pihaknya bersedih atas terjadinya kasus dugaan korupsi oleh penjabat kepala daerah. Padahal, penunjukan penjabat kepala daerah tidak melalui proses politik layaknya kepala daerah definitif yang dilakukan lewat pilkada yang membutuhkan biaya besar.

Hal tersebut disampaikan Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (4/12/2024) dini hari terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru. OTT tersebut menyeret Penjabat Walikota RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru IPN, dan NK selaku Kabag Umum Setda Pemko Pekanbaru.

Dikatakan Nurul Ghufron, selama ini KPK berasumsi kalau tindak korupsi terjadi salahsatunya adalah faktor biaya politik yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah. Akan tetapi berkaca dari kasus tangkap tangan terhadap Penjabat Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Senin (2/12/2024) lalu, asumsi tersebut terbantahkan.

Penjabat kepala daerah seperti Pj Walikota Pekanbaru menduduki jabatan tersebut hasil dari penunjukan oleh pemerintah. Artinya tidak mengeluarkan biaya politik sehingga bisa bekerja dengan baik. Nyatanya, Pj walikota tetap terlibat kasus korupsi.

"KPK sesungguhnya bersedih. Karena asumsinya kami mengatakan bahwa korupsi itu mungkin terjadi karena besarnya cost (biaya) politik untuk menduduki jabatan kepala daerah. Akan tetapi kenyataannya adalah penjabat kepala daerah yang ditunjuk tidak memerlukan proses politik, sehingga asumsinya tidak memerlukan biaya. Akan tetapi ternyata tetapi efeknya sama. Ini tentu menjadi pertanyaan dan kerisauan kita bersama untuk dijawab ke depan," kata Nurul Ghufron.

Dalam jumpa pers tersebut KPK menyampaikan dugaan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) menerima uang senilai Rp 2,5 miliar, hasil korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru 2024-2025.

Nurul Ghufron mengatakan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga telah menerima pemotongan anggaran ganti uang untuk kepentingan pribadi.

“Terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan minum tahun anggaran APBD 2024. Dari penambahan ini diduga pj wali kota menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar,” katanya.

Pemotongan anggaran ganti uang terjadi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Anggaran tersebut dipotong untuk kepentingan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) yang juga sudah dijadikan tersangka korupsi.

Pencatatan proses transaksi atau pembukuan keuangan terkait pemotongan anggaran ganti uang dilakukan oleh Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK). Dalam mencatat uang keluar-masuk, NK juga dibantu oleh Staf Plt Bagian Umum MU dan TS.

“NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan pj walikota Pekanbaru,” jelas Ghufron dikutip dari beritasatu.com.

Saat ini, para tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 3 hingga 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK. Namun, penahanan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang sudah jadi tersangka korupsi dan dua pejabat lainnya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu

Senin, 15 Juni 2026 - 16:25:07 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22:30 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.

Hukrim

Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19:53 WIB

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil m.

Hukrim

Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:51:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang kakek berimis.

Hukrim

Polsek Binawidya Tangkap Pelaku Begal Bersajam di Pekanbaru, Dua Rekannya Buron

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:02:47 WIB

BEDELAU.COM --Reserse Kriminal Polsek Binawidya berh.

Hukrim

Tragis, Pembunuh Wanita Hamil Muda di Dumai Ternyata Suaminya

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15:15 WIB

BEDELAU.COM --Polisi bergerak cepat mengungkap kasus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved