• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Prabowo Belum Mau Berkantor di IKN, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 19:51:39 WIB
Cetak
Prabowo Belum Mau Berkantor di IKN, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Foto : SM News

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto berencana untuk mulai efektif bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) per 17 Agustus 2028. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Prabowo akan berkantor di ibu kota yang terletak di Kalimantan Timur itu jika pembangunan seluruh infrastruktur lembaga kekuasaan negara sudah beres.

"Presiden menekankan bahwa ibu kota itu akan berfungsi aktif apabila trias politica sudah lengkap," kata Bima usai rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Bima mengatakan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga menyatakan kesiapannya untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur di IKN. Dengan demikian, kata dia, IKN akan mulai berfungsi efektif tergantung pada pembangunan infrastruktur lembaga eksekutif, legislatif serta yudikatif.

"Begitu eksekutif, legislatif, yudikatifnya sudah siap, maka di saat itulah nanti ibu kota berfungsi secara maksimal dan saat itulah presiden akan mulai beraktivitas di sana," kata Bima. 

Bima belum bisa memastikan kapan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan diteken oleh Prabowo. Walaupun, nomenklatur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

"Ya sekarang kan masih nomenklaturnya saja dari DKI menjadi DKJ, tapi untuk perpindahan dan lain-lain, tentu kita masih tunggu," kata Bima.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan syarat sebuah ibu kota negara, yakni keberadaan kantor tiga lembaga kekuasaan negara. Mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Karena ini ditegaskan bahwa lembaga yudikatif, eksekutif dan legislatif harus ada di sana (IKN). Selama itu belum rampung, ibu kota tetap di Jakarta,” kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 18 November 2024.

Supratman mengatakan, Presiden Prabowo tentu akan segera mengeluarkan Keppres begitu infrastruktur di IKN mampu menunjang operasional pemerintahan. Menurut dia, kondisi IKN saat ini belum layak dijadikan ibu kota.

“Sehingga nanti IKN harus layak sebagai ibukota, semua pusat pemerintahan ada di sana,” kata Supratman.

Dia mengatakan, keputusan pemindahan ibu kota harus sejalan dengan progres pembangunan IKN. Supratman menyebut, proses pembangunan di IKN tetap dilanjutkan oleh Prabowo.

“Pak Prabowo menyatakan meneruskan IKN hingga 2029, dan tentu Keppres pemindahan ibu kota akan ditandatangani setelah infrastruktur dari ketiga cabang kekuasaan itu sudah terbangun,” kata Supratman.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua

Jumat, 07 Agustus 2026 - 07:54:29 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Kegiatan Jum’at.

Nasional

Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22:12 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Kegiatan Jum’at.

Nasional

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Syahrul Aidi: Hak Pengguna Harus Dilindungi

Ahad, 26 Juli 2026 - 18:54:08 WIB

BEDELAU.COM --Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul A.

Nasional

Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

BEDELAU.COM – Kegiatan Jumat Berkah Subuh kembali .

Nasional

Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:31:12 WIB

BEDELAU.COM --Perdebatan hukum terkait penetapan ter.

Nasional

Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:08:07 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026
Polda Riau Tangkap 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Pemodal Diburu
07 Agustus 2026
Remaja 13 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Siak
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
  • 2 UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
  • 3 Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
  • 5 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 6 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 7 Tiga Warisan Bersejarah Siak Diuji di Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved