• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Prabowo Belum Mau Berkantor di IKN, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 19:51:39 WIB
Cetak
Prabowo Belum Mau Berkantor di IKN, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Foto : SM News

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto berencana untuk mulai efektif bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) per 17 Agustus 2028. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Prabowo akan berkantor di ibu kota yang terletak di Kalimantan Timur itu jika pembangunan seluruh infrastruktur lembaga kekuasaan negara sudah beres.

"Presiden menekankan bahwa ibu kota itu akan berfungsi aktif apabila trias politica sudah lengkap," kata Bima usai rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Bima mengatakan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga menyatakan kesiapannya untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur di IKN. Dengan demikian, kata dia, IKN akan mulai berfungsi efektif tergantung pada pembangunan infrastruktur lembaga eksekutif, legislatif serta yudikatif.

"Begitu eksekutif, legislatif, yudikatifnya sudah siap, maka di saat itulah nanti ibu kota berfungsi secara maksimal dan saat itulah presiden akan mulai beraktivitas di sana," kata Bima. 

Bima belum bisa memastikan kapan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan diteken oleh Prabowo. Walaupun, nomenklatur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

"Ya sekarang kan masih nomenklaturnya saja dari DKI menjadi DKJ, tapi untuk perpindahan dan lain-lain, tentu kita masih tunggu," kata Bima.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan syarat sebuah ibu kota negara, yakni keberadaan kantor tiga lembaga kekuasaan negara. Mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Karena ini ditegaskan bahwa lembaga yudikatif, eksekutif dan legislatif harus ada di sana (IKN). Selama itu belum rampung, ibu kota tetap di Jakarta,” kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 18 November 2024.

Supratman mengatakan, Presiden Prabowo tentu akan segera mengeluarkan Keppres begitu infrastruktur di IKN mampu menunjang operasional pemerintahan. Menurut dia, kondisi IKN saat ini belum layak dijadikan ibu kota.

“Sehingga nanti IKN harus layak sebagai ibukota, semua pusat pemerintahan ada di sana,” kata Supratman.

Dia mengatakan, keputusan pemindahan ibu kota harus sejalan dengan progres pembangunan IKN. Supratman menyebut, proses pembangunan di IKN tetap dilanjutkan oleh Prabowo.

“Pak Prabowo menyatakan meneruskan IKN hingga 2029, dan tentu Keppres pemindahan ibu kota akan ditandatangani setelah infrastruktur dari ketiga cabang kekuasaan itu sudah terbangun,” kata Supratman.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 2 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 3 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 4 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 5 Diduga Pukul dan Ancam Warga Pakai Pisau, Plt Kadiskes Riau Dilaporkan ke Polisi
  • 6 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 7 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved