• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Prabowo Belum Mau Berkantor di IKN, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 19:51:39 WIB
Cetak
Prabowo Belum Mau Berkantor di IKN, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Foto : SM News

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto berencana untuk mulai efektif bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) per 17 Agustus 2028. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Prabowo akan berkantor di ibu kota yang terletak di Kalimantan Timur itu jika pembangunan seluruh infrastruktur lembaga kekuasaan negara sudah beres.

"Presiden menekankan bahwa ibu kota itu akan berfungsi aktif apabila trias politica sudah lengkap," kata Bima usai rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Bima mengatakan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga menyatakan kesiapannya untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur di IKN. Dengan demikian, kata dia, IKN akan mulai berfungsi efektif tergantung pada pembangunan infrastruktur lembaga eksekutif, legislatif serta yudikatif.

"Begitu eksekutif, legislatif, yudikatifnya sudah siap, maka di saat itulah nanti ibu kota berfungsi secara maksimal dan saat itulah presiden akan mulai beraktivitas di sana," kata Bima. 

Bima belum bisa memastikan kapan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan diteken oleh Prabowo. Walaupun, nomenklatur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

"Ya sekarang kan masih nomenklaturnya saja dari DKI menjadi DKJ, tapi untuk perpindahan dan lain-lain, tentu kita masih tunggu," kata Bima.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan syarat sebuah ibu kota negara, yakni keberadaan kantor tiga lembaga kekuasaan negara. Mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Karena ini ditegaskan bahwa lembaga yudikatif, eksekutif dan legislatif harus ada di sana (IKN). Selama itu belum rampung, ibu kota tetap di Jakarta,” kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 18 November 2024.

Supratman mengatakan, Presiden Prabowo tentu akan segera mengeluarkan Keppres begitu infrastruktur di IKN mampu menunjang operasional pemerintahan. Menurut dia, kondisi IKN saat ini belum layak dijadikan ibu kota.

“Sehingga nanti IKN harus layak sebagai ibukota, semua pusat pemerintahan ada di sana,” kata Supratman.

Dia mengatakan, keputusan pemindahan ibu kota harus sejalan dengan progres pembangunan IKN. Supratman menyebut, proses pembangunan di IKN tetap dilanjutkan oleh Prabowo.

“Pak Prabowo menyatakan meneruskan IKN hingga 2029, dan tentu Keppres pemindahan ibu kota akan ditandatangani setelah infrastruktur dari ketiga cabang kekuasaan itu sudah terbangun,” kata Supratman.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta

Jumat, 24 April 2026 - 21:29:29 WIB

BEDELAU.COM --Gedung Lapangan Banteng mendadak panas.

Nasional

Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar

Jumat, 24 April 2026 - 09:15:00 WIB

Meureudu – Setelah sempat terhenti akibat banjir bandang yang melan.

Nasional

Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan

Jumat, 10 April 2026 - 20:01:12 WIB

BEDELAU.COM --PT Hutama Karya tancap gas garap Tol P.

Nasional

Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Ahad, 05 April 2026 - 21:07:01 WIB

BEDELAU.COM --Warga Lampung Timur, Kota Metro, hingg.

Nasional

Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 04 April 2026 - 19:46:08 WIB

BEDELAU.COM --- Kedatangan jenazah .

Nasional

Kuota Solar dan Pertalite Dipangkas Mulai 1 April, Cek Jatah Mobil Anda

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:28:26 WIB

BEDELAU.COM --Kabar mengejutkan datang dari sektor e.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved