• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Prabowo Belum Mau Berkantor di IKN, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 19:51:39 WIB
Cetak
Prabowo Belum Mau Berkantor di IKN, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Foto : SM News

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto berencana untuk mulai efektif bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) per 17 Agustus 2028. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Prabowo akan berkantor di ibu kota yang terletak di Kalimantan Timur itu jika pembangunan seluruh infrastruktur lembaga kekuasaan negara sudah beres.

"Presiden menekankan bahwa ibu kota itu akan berfungsi aktif apabila trias politica sudah lengkap," kata Bima usai rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Bima mengatakan, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga menyatakan kesiapannya untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur di IKN. Dengan demikian, kata dia, IKN akan mulai berfungsi efektif tergantung pada pembangunan infrastruktur lembaga eksekutif, legislatif serta yudikatif.

"Begitu eksekutif, legislatif, yudikatifnya sudah siap, maka di saat itulah nanti ibu kota berfungsi secara maksimal dan saat itulah presiden akan mulai beraktivitas di sana," kata Bima. 

Bima belum bisa memastikan kapan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN akan diteken oleh Prabowo. Walaupun, nomenklatur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

"Ya sekarang kan masih nomenklaturnya saja dari DKI menjadi DKJ, tapi untuk perpindahan dan lain-lain, tentu kita masih tunggu," kata Bima.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan syarat sebuah ibu kota negara, yakni keberadaan kantor tiga lembaga kekuasaan negara. Mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Karena ini ditegaskan bahwa lembaga yudikatif, eksekutif dan legislatif harus ada di sana (IKN). Selama itu belum rampung, ibu kota tetap di Jakarta,” kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada 18 November 2024.

Supratman mengatakan, Presiden Prabowo tentu akan segera mengeluarkan Keppres begitu infrastruktur di IKN mampu menunjang operasional pemerintahan. Menurut dia, kondisi IKN saat ini belum layak dijadikan ibu kota.

“Sehingga nanti IKN harus layak sebagai ibukota, semua pusat pemerintahan ada di sana,” kata Supratman.

Dia mengatakan, keputusan pemindahan ibu kota harus sejalan dengan progres pembangunan IKN. Supratman menyebut, proses pembangunan di IKN tetap dilanjutkan oleh Prabowo.

“Pak Prabowo menyatakan meneruskan IKN hingga 2029, dan tentu Keppres pemindahan ibu kota akan ditandatangani setelah infrastruktur dari ketiga cabang kekuasaan itu sudah terbangun,” kata Supratman.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu

Senin, 09 Maret 2026 - 00:04:22 WIB

BEDELAU.COM --- Kementerian Lu.

Nasional

THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:35:05 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah mulai menyalurkan tu.

Nasional

Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace

Jumat, 06 Maret 2026 - 23:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

Nasional

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesi.

Nasional

Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20:53 WIB

BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.

Nasional

BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:30:45 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved