Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 983 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Dicegat Sekuriti, Jasad Pelaku Bom di Gereja Katedral Menyatu dengan Motor
BEDELAU.COM --Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam mengungkapkan, pelaku meledakkan bom di Gereja Katedral Makassar, saat masih berada di atas motor. Saat akan masuk ke parkiran gereja, pelaku dicegat petugas sekuriti.
Bom meledak sekira pukul 10.35 WIT, Minggu (28/3/2021). Pelaku datang saat jamaah selesai ibadah misa dan keluar dari gereja.
"Kalau dilihat dari TKP, jasad yang ada dengan kendaraan menyatu, diduga belum turun dari motor karena ditahan petugas gereja," ujar Merdisyam.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, total korban bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar berjumlah 14 orang. Argo menyampaikan, pelaku bom dua orang dan beraksi mengendarai sepeda motor.
Argo merinci, 3 orang korban dirawat di RS Stella Maris Makassar, korban di antaranya luka bagian leher, dada muka, tangan dan kaki.
Selanjutnya, 7 orang korban dirawat di RS Akademis. Korban terkena serpihan-serpihan ledakan di betis dan paha.
Terakhir, 4 orang dirawat di RS Pelamonia. Ledakan mengenai paha, betis dan kepala. Ada juga yang terkena bagian muka.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








