Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 983 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Misteri Perempuan Terekam CCTV Beri Kode saat Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral
BEDELAU.COM --Kamera CCTV yang mengarah ke jalan di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar memperlihatkan beberapa orang yang diduga memberikan kode, saat terjadinya ledakan bom bunuh diri.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya masih melakukan analisa terkait rekaman CCTV peristiwa pada Minggu (28/3/2021) pagi itu.
"Saat terjadinya detik-detik ledakan, ada perempuan memberikan kode, ini nanti dari Polda, Polrestabes, dan Densus akan dimintai keterangan saksi-saksi, baik secara verbal, apa yang dia lihat, apa yang dia dengar. Ini masih dalam pengumpulan," ujar Argo Yuwono di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (28/3/2021) siang.
Argo menyebutkan, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait sirkuit atau sumber ledakan. Nantinya dapat diketahui jaringan terorisme mana yang telah melakukan tindakan pengeboman ini.
"Apakah ada indikasi terkait penangkapan teroris JAD dan jaringan lainnya, ini masih bagian dari evaluasi penyidik Densus. Kita akan lihat bagian dari penangkapan di seluruh Indonesia. Masih kita evaluasi," kata Argo Yuwono.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pengeboman terjadi di Gereja Katedral Makassar di Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021) Pukul 10.30 Wita. Pelaku dua orang berboncengan dengan motor.
Akibat ledakan, 14 orang yang terdiri dari sekuriti gereja dan jemaat jadi korban dan dirawat di tiga rumah sakit di Makassar.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








