• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Tangkap Lima Penambang Emas Ilegal di Kuansing

Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 20:27:55 WIB
Cetak
Polda Riau Tangkap Lima Penambang Emas Ilegal di Kuansing
Polda Riau menangkap 5 orang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan Desa Koto Kombu, Kec. Hulu Kuantan, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Tim Unit IV Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap lima orang yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Direktur Reserse Keriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kelima pelaku berinisial Zu, DP, NS, RHY dan Zul. Mereka diamankan di lokasi pertambangan ilegal, Kamis (19/12/2024).

"Kelima tersangka melakukan kegiatan melanggar hukum dan merusak lingkungan, serta berpotensi merusak ekosistem hutan yang dilindungi," ujar Nasriadi, Sabtu (21/12/2024).

Nasriadi menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, terkait aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan tanpa izin.

Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator di lokasi yang dimaksud.

Nasriadi menjelaskan, para tersangka berperan sebagai pekerja dan operator alat berat. "Dari lokasi, tim menyita barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator merk Sany, mesin dompeng, dua lembar karpet, dan dua alat dulang emas," jelas Nasriadi.

Nasriadi menyebut, kegiatan penambangan ini tidak memiliki izin yang sah dari pemerintah. "Pelaku melanggar sejumlah undang-undang yang mengatur tentang pertambangan dan perlindungan hutan," ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Juga Pasal 17 ayat (1) huruf a dan b Jo Pasal 89 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kelima tersangka dibawa ke Markas Polda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. "Para tersangka saat ini tengah diperiksa lebih lanjut di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau," kata Nasriadi.

Nasriadi menegaskan, Polda Riau berkomitmen untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal, yang tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan yang dilindungi.

"Polda Riau menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait perusakan hutan serta kegiatan penambangan tanpa izin untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan yang lebih luas," ucap Nasriadi.**

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved