Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 856 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 984 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Pelaku Bom Makassar Tulis Surat Wasiat untuk Orangtua, Apa Isinya?
BEDELAU.COM --Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo merilis kasus aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral. Rilis kasus dilaukan di Mapolda Sulsel.
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pelaku sempat meninggalkan surat wasiat pada orang tuanya sebelum melakukan aksinya.
"Saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat pada orang tuanya, yang isinya berpamitan dan siap mati syahid," katanya saat merilis kasus ini.
Berdasarkan pengecekan DNA terhadap kedua pelaku. Hasilnya kedua pasangan suami istri ini berinisial L dan YSF.
"Kemudian L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu tepatnya 6 bulan dinikahkan," lanjutnya.
Keduanya yakni L dan YSF kata Kapolri Listyo dinikahkan oleh salah satu jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) Sulawesi yang telah diamankan sebelumnya oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
"Dinikahkan oleh Rizaldy yang ditangkap beberapa lalu, yang merupakan jaringan JAD," kata dia.
saat ini polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang merupakan jaringan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








