• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Mahfud MD Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: Rasa Keadilan Tercabik

Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 21:02:24 WIB
Cetak
Mahfud MD Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: Rasa Keadilan Tercabik
Mahfud MD

BEDELAU,COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara mengenai vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Ia menilai putusan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat.

Vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 12 tahun penjara. Mahfud mengaku tak habis pikir dengan alasan hakim yang menyebut sikap sopan terdakwa menjadi salah satu pertimbangan meringankan hukuman.

“Vonis hanya 6,5 tahun plus denda dan penggantian kerugian Rp212 miliar untuk kasus korupsi senilai Rp300 triliun? Ini tak logis dan mencabik rasa keadilan. Duh Gusti, bagaimana ini?” tulis Mahfud di akun media sosial X miliknya, @mohmahfudmd, Kamis (26/12/2024).

Kerugian Negara Fantastis

Kasus ini mencuat setelah audit mengungkapkan bahwa kerugian negara sebesar Rp300 triliun berasal dari tiga komponen utama: kemahalan sewa alat pengolahan senilai Rp2,284 triliun, pembayaran bijih timah dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar Rp26,648 triliun, dan kerusakan lingkungan yang mencapai Rp271,069 triliun.

“Dengan angka kerugian sebesar itu, vonis ringan seperti ini sulit diterima masyarakat. Korupsi yang merugikan rakyat seharusnya dihukum berat, bukan diberi diskon karena alasan sopan,” tambah Mahfud.

Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, menjelaskan bahwa tuntutan 12 tahun yang diajukan oleh JPU dianggap terlalu berat. Menurut hakim, Harvey hanya berperan sebagai perwakilan PT RBT dalam kerjasama dengan PT Timah Tbk, tanpa memiliki pengaruh besar dalam struktur kepengurusan perusahaan.

“Terdakwa berperan sebagai jembatan komunikasi antara PT RBT dan PT Timah Tbk dalam membahas kerja sama untuk meningkatkan produktivitas penambangan dan penjualan timah. Keputusannya sepenuhnya berada di tangan pimpinan kedua perusahaan,” jelas Eko.

Hakim juga mengungkapkan bahwa hubungan dekat Harvey dengan Direktur PT RBT, Suparta, serta pengalamannya mengelola tambang batu bara di Kalimantan, menjadi alasan ia terlibat dalam proyek tersebut.

“Keputusan kerja sama ini diambil oleh pimpinan PT RBT dan PT Timah. Terdakwa tidak berperan besar dalam kerugian negara yang terjadi,” tambahnya.

Majelis hakim memberikan pertimbangan bahwa Harvey Moeis bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga. Menurut hakim, hal ini cukup untuk menjatuhkan hukuman 6,5 tahun yang dianggap sesuai dengan rasa keadilan.

“Terdakwa menunjukkan sikap kooperatif dan sopan selama proses hukum. Selain itu, ia memiliki tanggungan keluarga, sehingga hukuman ini dianggap proporsional,” kata hakim Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024).

Respon Publik

Putusan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat, termasuk akademisi, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa alasan “sopan” dan “memiliki tanggungan keluarga” tidak sebanding dengan dampak besar kerugian negara akibat kasus ini.

“Alasan-alasan tersebut sangat tidak relevan untuk kasus korupsi besar seperti ini. Bagaimana dengan hak rakyat yang dirampas akibat kerugian Rp300 triliun? Rasa keadilan publik justru semakin terkoyak,” kata seorang aktivis antikorupsi.

Selain kerugian finansial, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal ini juga menjadi perhatian utama. Kerusakan yang mencapai Rp271,069 triliun dipandang sebagai ancaman serius bagi ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

“Kerusakan lingkungan dalam kasus ini adalah salah satu yang terbesar dalam sejarah. Hukuman ringan seperti ini tidak memberikan efek jera,” ujar seorang ahli lingkungan.

Mahfud MD bersama sejumlah tokoh mendesak agar JPU mengajukan peninjauan ulang atas vonis ini. “Keadilan harus ditegakkan. Jika putusan seperti ini dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum kita,” tegas Mahfud.

Kasus Harvey Moeis kini menjadi simbol bagaimana keadilan dapat terdistorsi oleh alasan-alasan yang dinilai tidak logis. Dengan kerugian besar yang melibatkan uang rakyat, publik berharap hukum bisa ditegakkan secara adil dan transparan. ***

 

 

 

Sumber: Inilah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan

Selasa, 22 September 2026 - 19:33:18 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah akan menyusun peraturan pem.

Nasional

KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur

Ahad, 20 September 2026 - 20:40:57 WIB

BEDELAU.COM --Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan

Jumat, 18 September 2026 - 08:54:03 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali.

Nasional

Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 18:56:44 WIB

BEDELAU.COM --Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar set.

Nasional

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Senin, 14 September 2026 - 19:03:31 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto mencopot Pur.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut

Jumat, 11 September 2026 - 07:18:09 WIB

BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali hadir di te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved