• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tewaskan Satu Keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Sopir Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi

Rabu, 01 Januari 2025 22:20:10 WIB
Cetak
Tewaskan Satu Keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Sopir Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kendaraan yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Rabu (1/1/2025), foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kejadian tragis ini terjadi usai Antoni dan dua penumpangnya, Lidia Rustiawati Putri (25) serta Deni (30), pulang dari tempat hiburan malam.

"Sopirnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, dua penumpang lainnya sedang dalam proses pengembangan kasus bekerja sama dengan Satresnarkoba," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Rabu (1/1/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiganya positif menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Hal ini diungkap setelah dilakukan tes urine terhadap Antoni dan kedua penumpangnya.

"Ketiganya terbukti positif menggunakan narkotika. Ini memperkuat dugaan bahwa kejadian ini terjadi akibat kelalaian dan pengaruh zat terlarang," tambah Alvin.

Menurut pengakuan Lidia, salah satu penumpang, mereka baru saja meninggalkan sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru sekitar pukul 05.00 WIB.

"Kami awalnya dari Palembang, menginap di Pekanbaru, dan rencananya hendak pergi ke Batam," ujar Lidia.

Lidia mengakui bahwa mereka berada di tempat hiburan malam pada malam sebelumnya.

"Kami masuk ke tempat hiburan malam pada Selasa malam dan baru pulang subuh. Saat kecelakaan terjadi, saya sedang bermain ponsel di mobil," ungkapnya.

Namun, ia mengaku tidak menyadari bagaimana kecelakaan tersebut terjadi. "Tiba-tiba saja kami menabrak. Saya juga tidak tahu kenapa bisa begitu," sambungnya.

Kecelakaan ini merenggut nyawa satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak. Mereka meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras yang melibatkan kendaraan Antoni.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki apakah ada faktor lain yang memengaruhi insiden tragis tersebut.

"Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan adil," tegas Alvin.

Antoni saat ini ditahan dan akan dikenai pasal berlapis terkait kecelakaan fatal tersebut, termasuk pelanggaran hukum lalu lintas dan penggunaan narkotika.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama saat sedang dalam kondisi tidak fit.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan pernah mengemudi dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba karena risikonya sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain," pungkas Alvin.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved