Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tewaskan Satu Keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Sopir Ditetapkan Sebagai Tersangka
BEDELAU.COM --Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kejadian tragis ini terjadi usai Antoni dan dua penumpangnya, Lidia Rustiawati Putri (25) serta Deni (30), pulang dari tempat hiburan malam.
"Sopirnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, dua penumpang lainnya sedang dalam proses pengembangan kasus bekerja sama dengan Satresnarkoba," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Rabu (1/1/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiganya positif menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Hal ini diungkap setelah dilakukan tes urine terhadap Antoni dan kedua penumpangnya.
"Ketiganya terbukti positif menggunakan narkotika. Ini memperkuat dugaan bahwa kejadian ini terjadi akibat kelalaian dan pengaruh zat terlarang," tambah Alvin.
Menurut pengakuan Lidia, salah satu penumpang, mereka baru saja meninggalkan sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kami awalnya dari Palembang, menginap di Pekanbaru, dan rencananya hendak pergi ke Batam," ujar Lidia.
Lidia mengakui bahwa mereka berada di tempat hiburan malam pada malam sebelumnya.
"Kami masuk ke tempat hiburan malam pada Selasa malam dan baru pulang subuh. Saat kecelakaan terjadi, saya sedang bermain ponsel di mobil," ungkapnya.
Namun, ia mengaku tidak menyadari bagaimana kecelakaan tersebut terjadi. "Tiba-tiba saja kami menabrak. Saya juga tidak tahu kenapa bisa begitu," sambungnya.
Kecelakaan ini merenggut nyawa satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak. Mereka meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras yang melibatkan kendaraan Antoni.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk menyelidiki apakah ada faktor lain yang memengaruhi insiden tragis tersebut.
"Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan adil," tegas Alvin.
Antoni saat ini ditahan dan akan dikenai pasal berlapis terkait kecelakaan fatal tersebut, termasuk pelanggaran hukum lalu lintas dan penggunaan narkotika.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, terutama saat sedang dalam kondisi tidak fit.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan pernah mengemudi dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba karena risikonya sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain," pungkas Alvin.
Sumber: Riauaktual.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








