Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Akui Terpengaruh Narkoba
Pengemudi Kecelakaan Maut di Pekanbaru Sampaikan Permohonan Maaf
BEDELAU.COM --Antoni Romansyah (44), pengemudi Toyota Calya yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Ujung, Kota Pekanbaru, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Peristiwa tragis tersebut menewaskan satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak.
Permintaan maaf itu disampaikan Antoni dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025). Dengan nada penuh penyesalan, Antoni mengakui kesalahannya dan berharap keluarga korban dapat menerima permohonan maafnya.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Saya juga meminta maaf kepada seluruh warga Pekanbaru atas kejadian ini," ucap Antoni, sambil menundukkan kepala.
Antoni mengakui bahwa dirinya mengemudi dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba. Ia menyebutkan, narkoba yang digunakan untuk meningkatkan stamina selama perjalanan jauh menjadi faktor utama yang menyebabkan dirinya kehilangan kendali.
"Saya pakai (narkoba) saat di Palembang karena perjalanan jauh dari Sukabumi, Jawa Barat, ke Batam, Kepulauan Riau," ungkapnya.
Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa Antoni kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait pelanggaran hukum lalu lintas dan penggunaan narkoba. Kombes Jeki juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh zat terlarang. Ini sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," tegas Kombes Jeki.
Kombes Jeki menambahkan, kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Proses hukum terhadap Antoni terus berlanjut untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban.
"Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








