Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 856 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 984 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Beredar Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri di Secarik Kertas, Ini Kata Polisi
BEDELAU.COM --Sebuah foto yang memperlihatkan surat wasiat L (26), pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar beredar luas di media sosial, Selasa (30/3/2021).
Di foto tersebut isi surat wasiat ditulis tangan di secarik kertas dengan menggunakan pulpen
Di akhir isi surat, L menuliskan nama lengkapnya disertai dengan tanda tangannya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam membenarkan surat wasiat tersebut dibuat oleh L.
Surat itu menjadi salah satu barang bukti yang disita tim Densus 88 Mabes Polri bersama tim gabungan Polda Sulsel saat menggeledah rumah pelaku di Jalan Tinumbu Lorong 1, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin (29/3/2021).
"Ya itu salah satu yang didapat saat penggeledahan," kata Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa siang.
Surat itu sendiri berisikan permohonan maaf L kepada ibunya dan adiknya.
Dia berpesan kepada ibunya untuk tidak meninggalkan shalat dan tidak meminjam uang di bank karena hal itu merupakan riba.
L juga lalu memberikan uang tabungannya Rp 2.350.000 untuk membayar utang ibunya di bank.
Masih di surat wasiat itu, L mengaku menempuh jalan itu (bom bunuh diri) untuk menyelematkan keluarganya.
"Istiqamah ki semua di jalan ini nah ummy, pitto (adik) dan keluarga ku yang saya cintai karena Allah, semoga Allah kumpul ki di surga dan semua sodarahnya dan keluargannya Bapak ku," tulis L.
Sebelumnya, salah satu pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar berinisial L meninggalkan surat wasiat sebelum melancarkan aksinya, Minggu (28/3/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, aksi pengeboman di Gereja Katedral Makassar sudah lama direncanakan oleh L.
"Saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya yang isinya mengatakan yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid," kata Listyo Sigit di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021) siang.
Sumber: [kompas.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pelaku Pengeroyokan saat Rusuh Operasi PETI di Pulau Bayur Cerenti Ditangkap
BEDELAU.COM --Tiga pekan pasca razia operasi penamba.
Kasus Pencucian Uang, Bandar Narkoba Mak Gadih Segera Disidang
BEDELAU.COM --Setelah divonis 17 tahun penjara dalam.
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








