• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Cinta Berujung Pilu, Bayi Baru Lahir Dibuang karena Malu

Redaksi

Sabtu, 04 Januari 2025 22:51:58 WIB
Cetak
Cinta Berujung Pilu, Bayi Baru Lahir Dibuang karena Malu
Polisi bergerak cepat dan menangkap sepasang kekasih, RF (23), seorang mahasiswi, dan MFP (25), seorang pria yang bekerja di kawasan Panam, foto: Cakaplah.com.

BEDELAU.COM --Sebuah kisah memilukan mengguncang Kota Pekanbaru. Bayi perempuan yang tak berdosa ditemukan tergeletak di dalam kardus di dekat lapangan parkir sebuah sekolah dasar (SD) di Jalan Ampi.

Bayi itu masih bernapas, terbalut selimut tipis dengan tali pusar dan ari-ari yang belum dipotong melilit tubuh mungilnya. Polisi bergerak cepat dan menangkap sepasang kekasih, RF (23), seorang mahasiswi, dan MFP (25), seorang pria yang bekerja di kawasan Panam.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengungkapkan, RF lebih dulu ditangkap di Kelurahan Air Dingin. Dari pengakuannya, polisi berhasil menemukan keberadaan MFP.

Hubungan pasangan ini bermula sejak Februari 2022. Ketika kehamilan RF semakin besar, keduanya terjebak dalam kebimbangan. Hingga akhirnya, RF melahirkan di kamar kosnya tanpa bantuan medis.

"RF sempat mengalami pendarahan, tetapi menolak dibawa ke rumah sakit. Proses persalinan dilakukan di kamar kos dengan kondisi darurat. Saat bayi lahir, keduanya panik dan memutuskan untuk membuang bayi tersebut," ujar Syafnil, Sabtu (4/1/2025).

Bayi yang baru lahir itu, dengan berat 2,1 kilogram dan panjang 30 sentimeter, ditemukan oleh warga pada pagi Natal, 25 Desember 2024.

Warga segera melapor ke polisi, dan bayi tersebut dibawa ke klinik di Marpoyan Damai sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Momen yang Menggetarkan Hati

Penemuan bayi ini memunculkan rasa iba sekaligus amarah di kalangan warga. Bagaimana mungkin seorang ibu tega meninggalkan buah hatinya begitu saja.

Kini, RF dan MFP harus menghadapi konsekuensi perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat terkait perlindungan anak, di antaranya Pasal 77B atau Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 junto Pasal 55 KUHP, yang mengancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.**

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved