Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Cinta Berujung Pilu, Bayi Baru Lahir Dibuang karena Malu
BEDELAU.COM --Sebuah kisah memilukan mengguncang Kota Pekanbaru. Bayi perempuan yang tak berdosa ditemukan tergeletak di dalam kardus di dekat lapangan parkir sebuah sekolah dasar (SD) di Jalan Ampi.
Bayi itu masih bernapas, terbalut selimut tipis dengan tali pusar dan ari-ari yang belum dipotong melilit tubuh mungilnya. Polisi bergerak cepat dan menangkap sepasang kekasih, RF (23), seorang mahasiswi, dan MFP (25), seorang pria yang bekerja di kawasan Panam.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengungkapkan, RF lebih dulu ditangkap di Kelurahan Air Dingin. Dari pengakuannya, polisi berhasil menemukan keberadaan MFP.
Hubungan pasangan ini bermula sejak Februari 2022. Ketika kehamilan RF semakin besar, keduanya terjebak dalam kebimbangan. Hingga akhirnya, RF melahirkan di kamar kosnya tanpa bantuan medis.
"RF sempat mengalami pendarahan, tetapi menolak dibawa ke rumah sakit. Proses persalinan dilakukan di kamar kos dengan kondisi darurat. Saat bayi lahir, keduanya panik dan memutuskan untuk membuang bayi tersebut," ujar Syafnil, Sabtu (4/1/2025).
Bayi yang baru lahir itu, dengan berat 2,1 kilogram dan panjang 30 sentimeter, ditemukan oleh warga pada pagi Natal, 25 Desember 2024.
Warga segera melapor ke polisi, dan bayi tersebut dibawa ke klinik di Marpoyan Damai sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Momen yang Menggetarkan Hati
Penemuan bayi ini memunculkan rasa iba sekaligus amarah di kalangan warga. Bagaimana mungkin seorang ibu tega meninggalkan buah hatinya begitu saja.
Kini, RF dan MFP harus menghadapi konsekuensi perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat terkait perlindungan anak, di antaranya Pasal 77B atau Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 junto Pasal 55 KUHP, yang mengancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.**
Sumber: cakaplah.com
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Satgas Terpadu Dikerahkan Serentak
BEDELAU.COM --Ancaman narkoba mengkhawatirkan, denga.
Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkali.
Negosiasi Tarik Mobil Berujung Ricuh, Pria di Pekanbaru Dikeroyok Diduga Debt Collector
BEDELAU.COM --Aksi pengeroyokan terjadi di sebuah ke.
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.








