• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Cinta Berujung Pilu, Bayi Baru Lahir Dibuang karena Malu

Redaksi

Sabtu, 04 Januari 2025 22:51:58 WIB
Cetak
Cinta Berujung Pilu, Bayi Baru Lahir Dibuang karena Malu
Polisi bergerak cepat dan menangkap sepasang kekasih, RF (23), seorang mahasiswi, dan MFP (25), seorang pria yang bekerja di kawasan Panam, foto: Cakaplah.com.

BEDELAU.COM --Sebuah kisah memilukan mengguncang Kota Pekanbaru. Bayi perempuan yang tak berdosa ditemukan tergeletak di dalam kardus di dekat lapangan parkir sebuah sekolah dasar (SD) di Jalan Ampi.

Bayi itu masih bernapas, terbalut selimut tipis dengan tali pusar dan ari-ari yang belum dipotong melilit tubuh mungilnya. Polisi bergerak cepat dan menangkap sepasang kekasih, RF (23), seorang mahasiswi, dan MFP (25), seorang pria yang bekerja di kawasan Panam.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil mengungkapkan, RF lebih dulu ditangkap di Kelurahan Air Dingin. Dari pengakuannya, polisi berhasil menemukan keberadaan MFP.

Hubungan pasangan ini bermula sejak Februari 2022. Ketika kehamilan RF semakin besar, keduanya terjebak dalam kebimbangan. Hingga akhirnya, RF melahirkan di kamar kosnya tanpa bantuan medis.

"RF sempat mengalami pendarahan, tetapi menolak dibawa ke rumah sakit. Proses persalinan dilakukan di kamar kos dengan kondisi darurat. Saat bayi lahir, keduanya panik dan memutuskan untuk membuang bayi tersebut," ujar Syafnil, Sabtu (4/1/2025).

Bayi yang baru lahir itu, dengan berat 2,1 kilogram dan panjang 30 sentimeter, ditemukan oleh warga pada pagi Natal, 25 Desember 2024.

Warga segera melapor ke polisi, dan bayi tersebut dibawa ke klinik di Marpoyan Damai sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Momen yang Menggetarkan Hati

Penemuan bayi ini memunculkan rasa iba sekaligus amarah di kalangan warga. Bagaimana mungkin seorang ibu tega meninggalkan buah hatinya begitu saja.

Kini, RF dan MFP harus menghadapi konsekuensi perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat terkait perlindungan anak, di antaranya Pasal 77B atau Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 junto Pasal 55 KUHP, yang mengancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.**

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved