• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Jaksa Agung Sebut Sudah Ada Tersangka Korupsi Sawit dalam Kawasan Hutan Usai KLHK Digeledah

Redaksi

Sabtu, 04 Januari 2025 23:10:37 WIB
Cetak
Jaksa Agung Sebut Sudah Ada Tersangka Korupsi Sawit dalam Kawasan Hutan Usai KLHK Digeledah
Jaksa Agung mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit di KLHK dalam nomenklatur pemerintahan saat ini. Foto : Istimewa/SM News.com

BEDELAU.COM --Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau Kementerian Kehutanan dalam nomenklatur pemerintahan saat ini.

"Untuk melakukan penggeledahan syaratnya harus sudah ada tersangka, itu aturan kami," ujarnya saat ditanya perkembangan pasca-penggeledahan kantor KLHK yang dilakukan tim jaksa pada 3 Oktober 2024.

Burhanuddin memberikan pernyataannya itu di Gedung Kejaksaan, Kamis, 2 Januari 2025. Setelah penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti, kejaksaan memang belum memberikan keterangan apapun atas perkembangan kasus tersebut. 

Hari ini, Burhanuddin juga hanya mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Dia berjanji membeberkan lebih detail dalam waktu dekat. "Kami lagi melakukan pendataan tentang sawit, kami coba memisahkan dulu," ujar dia.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, kasus ini terkait dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024. Kasus ini diduga berkaitan dengan kewenangan KLHK perihal penerapan Pasal 110A dan Pasal 110B UU Cipta Kerja yang mengatur sanksi administratif termasuk denda bagi perusahaan yang kedapatan melakukan kegiatan di kawasan hutan. 

Pasal 110A UU Omnibus itu mengatur perusahaan yang memiliki izin usaha sebelum UU itu disahkan diberi keringanan untuk diputihkan atau dilegalkan asalkan menyelesaikan persayaratan sebelum November 2023. Jika tidak memenuhinya sampai batas waktu yang ditentukan, mereka akan dikenai sanksi administratif pencabutan izin atau denda. 

Dalam Pasal 110B, perusahaan yang tidak punya izin usaha sebelum UU Ciptaker disahkan akan diberikan sanksi berupa penghentian sementara usaha dan atau denda administratif. Mereka diberi kesempatan satu daur panen kemudian harus memulihkan area itu menjadi kawasan hutan kembali. 

Bersamaan dengan ramainya pemberitaan korupsi tata kelola sawit yang sedang diusut Kejaksaan Agung pada Oktober lalu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, yang juga kakak kandung Presiden Prabowo Subianto, mengungkap ada kebocoran uang negara Rp 300 triliun dari kegiatan tata kelola sawit berdasarkan hitungan BPKP.  

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat itu membenarkan pernyataan Hashim. Ia mengatakan hitungan angka itu berasal dari ketentuan di Pasal 110A dan Pasal 110B soal denda administratif yang harus dibayarkan perusahaan.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu

Senin, 09 Maret 2026 - 00:04:22 WIB

BEDELAU.COM --- Kementerian Lu.

Nasional

THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:35:05 WIB

BEDELAU.COM --- Pemerintah mulai menyalurkan tu.

Nasional

Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace

Jumat, 06 Maret 2026 - 23:59:08 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

Nasional

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21:05 WIB

JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesi.

Nasional

Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20:53 WIB

BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.

Nasional

BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:30:45 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved