• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Jaksa Agung Sebut Sudah Ada Tersangka Korupsi Sawit dalam Kawasan Hutan Usai KLHK Digeledah

Redaksi

Sabtu, 04 Januari 2025 23:10:37 WIB
Cetak
Jaksa Agung Sebut Sudah Ada Tersangka Korupsi Sawit dalam Kawasan Hutan Usai KLHK Digeledah
Jaksa Agung mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit di KLHK dalam nomenklatur pemerintahan saat ini. Foto : Istimewa/SM News.com

BEDELAU.COM --Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau Kementerian Kehutanan dalam nomenklatur pemerintahan saat ini.

"Untuk melakukan penggeledahan syaratnya harus sudah ada tersangka, itu aturan kami," ujarnya saat ditanya perkembangan pasca-penggeledahan kantor KLHK yang dilakukan tim jaksa pada 3 Oktober 2024.

Burhanuddin memberikan pernyataannya itu di Gedung Kejaksaan, Kamis, 2 Januari 2025. Setelah penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti, kejaksaan memang belum memberikan keterangan apapun atas perkembangan kasus tersebut. 

Hari ini, Burhanuddin juga hanya mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Dia berjanji membeberkan lebih detail dalam waktu dekat. "Kami lagi melakukan pendataan tentang sawit, kami coba memisahkan dulu," ujar dia.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, kasus ini terkait dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024. Kasus ini diduga berkaitan dengan kewenangan KLHK perihal penerapan Pasal 110A dan Pasal 110B UU Cipta Kerja yang mengatur sanksi administratif termasuk denda bagi perusahaan yang kedapatan melakukan kegiatan di kawasan hutan. 

Pasal 110A UU Omnibus itu mengatur perusahaan yang memiliki izin usaha sebelum UU itu disahkan diberi keringanan untuk diputihkan atau dilegalkan asalkan menyelesaikan persayaratan sebelum November 2023. Jika tidak memenuhinya sampai batas waktu yang ditentukan, mereka akan dikenai sanksi administratif pencabutan izin atau denda. 

Dalam Pasal 110B, perusahaan yang tidak punya izin usaha sebelum UU Ciptaker disahkan akan diberikan sanksi berupa penghentian sementara usaha dan atau denda administratif. Mereka diberi kesempatan satu daur panen kemudian harus memulihkan area itu menjadi kawasan hutan kembali. 

Bersamaan dengan ramainya pemberitaan korupsi tata kelola sawit yang sedang diusut Kejaksaan Agung pada Oktober lalu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, yang juga kakak kandung Presiden Prabowo Subianto, mengungkap ada kebocoran uang negara Rp 300 triliun dari kegiatan tata kelola sawit berdasarkan hitungan BPKP.  

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat itu membenarkan pernyataan Hashim. Ia mengatakan hitungan angka itu berasal dari ketentuan di Pasal 110A dan Pasal 110B soal denda administratif yang harus dibayarkan perusahaan.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:32:39 WIB

BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.

Nasional

Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:32:35 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.

Nasional

Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29:44 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.

Nasional

Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:33:12 WIB

BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.

Nasional

Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:48:07 WIB

BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.

Nasional

Setelah Sumatra Dilanda Banjir Bandang, Ancaman Siklon Baru Dekati Jawa

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:40:44 WIB

BEDELAU.COM --Bencana banjir dan longsor masif yang melanda Sumatera harus menja.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved