• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Jaksa Agung Sebut Sudah Ada Tersangka Korupsi Sawit dalam Kawasan Hutan Usai KLHK Digeledah

Redaksi

Sabtu, 04 Januari 2025 23:10:37 WIB
Cetak
Jaksa Agung Sebut Sudah Ada Tersangka Korupsi Sawit dalam Kawasan Hutan Usai KLHK Digeledah
Jaksa Agung mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit di KLHK dalam nomenklatur pemerintahan saat ini. Foto : Istimewa/SM News.com

BEDELAU.COM --Jaksa Agung S.T. Burhanuddin mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau Kementerian Kehutanan dalam nomenklatur pemerintahan saat ini.

"Untuk melakukan penggeledahan syaratnya harus sudah ada tersangka, itu aturan kami," ujarnya saat ditanya perkembangan pasca-penggeledahan kantor KLHK yang dilakukan tim jaksa pada 3 Oktober 2024.

Burhanuddin memberikan pernyataannya itu di Gedung Kejaksaan, Kamis, 2 Januari 2025. Setelah penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti, kejaksaan memang belum memberikan keterangan apapun atas perkembangan kasus tersebut. 

Hari ini, Burhanuddin juga hanya mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Dia berjanji membeberkan lebih detail dalam waktu dekat. "Kami lagi melakukan pendataan tentang sawit, kami coba memisahkan dulu," ujar dia.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, kasus ini terkait dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024. Kasus ini diduga berkaitan dengan kewenangan KLHK perihal penerapan Pasal 110A dan Pasal 110B UU Cipta Kerja yang mengatur sanksi administratif termasuk denda bagi perusahaan yang kedapatan melakukan kegiatan di kawasan hutan. 

Pasal 110A UU Omnibus itu mengatur perusahaan yang memiliki izin usaha sebelum UU itu disahkan diberi keringanan untuk diputihkan atau dilegalkan asalkan menyelesaikan persayaratan sebelum November 2023. Jika tidak memenuhinya sampai batas waktu yang ditentukan, mereka akan dikenai sanksi administratif pencabutan izin atau denda. 

Dalam Pasal 110B, perusahaan yang tidak punya izin usaha sebelum UU Ciptaker disahkan akan diberikan sanksi berupa penghentian sementara usaha dan atau denda administratif. Mereka diberi kesempatan satu daur panen kemudian harus memulihkan area itu menjadi kawasan hutan kembali. 

Bersamaan dengan ramainya pemberitaan korupsi tata kelola sawit yang sedang diusut Kejaksaan Agung pada Oktober lalu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, yang juga kakak kandung Presiden Prabowo Subianto, mengungkap ada kebocoran uang negara Rp 300 triliun dari kegiatan tata kelola sawit berdasarkan hitungan BPKP.  

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat itu membenarkan pernyataan Hashim. Ia mengatakan hitungan angka itu berasal dari ketentuan di Pasal 110A dan Pasal 110B soal denda administratif yang harus dibayarkan perusahaan.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved