• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Meranti

Bupati Kepulauan Meranti Batasi Plafon Kredit ASN untuk Cegah Beban Finansial Berlebihan

Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 10:00:00 WIB
Cetak
Bupati Kepulauan Meranti Batasi Plafon Kredit ASN untuk Cegah Beban Finansial Berlebihan

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi plafon pinjaman bank bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kebijakan ini bertujuan mencegah beban finansial berlebihan yang kerap dialami ASN akibat cicilan pinjaman.Langkah ini dituangkan melalui surat edaran yang diterbitkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam surat tersebut, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk tidak memberikan rekomendasi pinjaman kepada ASN yang mengajukan kredit melebihi 50 persen dari total penghasilan. Selain itu, setiap pengajuan pinjaman baru atau perpanjangan kredit harus disertai persetujuan tertulis dari kepala OPD dan Sekretaris Daerah.

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar plafon pinjaman ASN dibatasi maksimal 50 persen dari total gaji. Ini untuk mencegah pegawai menggadaikan seluruh gaji mereka ke bank," ujar Asmar dalam keterangannya.

Respon atas Keluhan ASN
Asmar menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai tanggapan atas banyaknya keluhan ASN yang mengaku tidak lagi menerima gaji utuh karena habis untuk membayar cicilan pinjaman. Akibatnya, mereka sangat bergantung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang sering kali mengalami keterlambatan pembayaran atau bahkan tidak dibayarkan akibat keterbatasan anggaran daerah.

"Banyak ASN yang mengeluh bahwa TPP mereka tidak keluar, padahal itu bukan kewajiban daerah. Sementara gaji mereka sudah habis untuk membayar cicilan utang bank. Bahkan, ada yang meminjam lagi meski angsuran sebelumnya belum lunas," ungkap Asmar.

Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung pada kinerja ASN. Tidak sedikit yang mengalami penurunan motivasi kerja, kedisiplinan, dan bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

"Kebijakan ini bukan untuk memotong hak ASN, tetapi untuk mengajarkan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Jangan sampai gaji habis, kinerja menurun, dan akhirnya pelayanan publik terganggu," tegasnya.

Fenomena Konsumtif dan Perbankan
Asmar juga menyoroti fenomena umum di kalangan ASN yang kerap menggadaikan SK pengangkatan mereka ke bank untuk mendapatkan pinjaman. Ia menyayangkan perilaku konsumtif yang sering kali menjadi alasan utama kesulitan keuangan ASN, meskipun gaji mereka rata-rata sudah di atas pendapatan masyarakat umum.

"Banyak ASN yang menarik kredit untuk memenuhi keinginan, bukan kebutuhan. Ini yang perlu diubah. Saya mengimbau agar ASN lebih banyak bersyukur dan memprioritaskan kebutuhan dibandingkan keinginan," katanya.
Asmar berharap, kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan ASN pada pinjaman kredit, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong kedisiplinan kerja aparatur pemerintahan di Kepulauan Meranti.

“Dengan pengelolaan keuangan yang bijak, ASN diharapkan mampu mengatur pengeluaran agar tidak melebihi pendapatan yang diterima setiap bulan,” pungkasnya. (Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:30:00 WIB

PEKANBARU,  BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.

Pemerintahan

Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:30:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.

Pemerintahan

Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima, Wabup Muzamil Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meran.

Pemerintahan

Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Musmulyadi : Pentingnya Bersyukur dan Menuntut Ilmu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:00:00 WIB

BENGKALIS, Pemerintah Desa Sepahat bersama ketua beserta pengurus mas.

Pemerintahan

Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis

Senin, 12 Januari 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026
Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing
31 Januari 2026
Lantai 2 Tangsi Belanda Siak Ambruk, Diduga Kurang Perawatan
31 Januari 2026
Usai Hujan, Pohon dan Tiang Wifi di Pekanbaru Tumbang
31 Januari 2026
Ada Apa Ya !!! Masyarakat Desa Sepahat Turun Melakukan Aksi di Lahan KSB
31 Januari 2026
Ketua Pemuda Pancasila Kab. Kep. Meranti Nyatakan Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI
31 Januari 2026
31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
29 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 2 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 3 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 4 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 5 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 6 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban
  • 7 Dermaga Bongkar Muat di KITB Siak Roboh, Satu Mobil jadi Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved