• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 722 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 849 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Terima Pengembalian Rp16,1 Miliar dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Redaksi

Sabtu, 01 Februari 2025 20:41:15 WIB
Cetak
Polda Riau Terima Pengembalian Rp16,1 Miliar dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menerima pengembalian uang sebesar Rp16,1 miliar terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa uang tersebut telah disita sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

"Total pengembalian uang yang kami terima saat ini mencapai Rp16.149.745.800. Ini di luar aset-aset yang telah disita pada tahap awal penyidikan," ujar Kombes Pol Ade pada, Sabtu (1/2/2025).

Kasus ini bermula dari temuan adanya manipulasi dana perjalanan dinas Setwan DPRD Riau periode 2020–2021. Dari total anggaran Rp206 miliar yang dicairkan, sebagian besar diduga digunakan untuk kegiatan fiktif.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, potensi kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp130 miliar.

Angka tersebut masih dapat berubah karena BPKP terus melakukan penghitungan lebih lanjut.

Polda Riau bersama BPKP telah memverifikasi lebih dari 11.000 dokumen perjalanan dinas, termasuk tiket pesawat, bukti penginapan hotel, dan dokumen pendukung lainnya. Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian signifikan antara data yang tercatat dan fakta di lapangan.

"Dari 66 hotel yang diperiksa di beberapa provinsi seperti Sumatera Barat, Jambi, dan Sumatera Utara, hanya 33 transaksi menginap yang valid. Sisanya, sebanyak 4.708 transaksi, diduga fiktif," terang Kombes Pol Ade.

Hal serupa terjadi pada tiket pesawat. Dari 40.015 tiket yang diaudit, hanya 1.911 tiket yang sah, sementara 38.104 tiket lainnya terindikasi palsu.

Sejauh ini, pengembalian uang dilakukan oleh 173 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli di Setwan DPRD Riau.

"Rinciannya, 120 ASN, 51 tenaga honorer, dan 2 tenaga ahli telah mengembalikan uang," lanjut Kombes Pol Ade.

Selain pengembalian uang, penyidik juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi ini. Barang-barang yang disita meliputi:

Kendaraan mewah, termasuk satu unit Harley Davidson tipe XG500 senilai lebih dari Rp200 juta.

Barang-barang branded, seperti tas, sepatu, dan sandal milik seorang tenaga harian lepas (THL) di Setwan DPRD Riau, dengan total nilai lebih dari Rp350 juta.

Properti, termasuk rumah di Pekanbaru, apartemen di Batam, serta tanah dan homestay di Sumatera Barat.

Uang tunai Rp7,1 miliar yang turut disita dalam penyidikan.

Saat ini, penyidik Polda Riau masih menunggu hasil audit akhir dari BPKP, yang diperkirakan rampung pada pertengahan Februari 2025.

Setelahnya, penyidik akan memeriksa tiga ahli, yakni ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah, dan ahli pidana korupsi, sebelum menetapkan tersangka.

Hingga kini, 380 saksi telah diperiksa, dan masih ada lima orang lagi yang dijadwalkan untuk memberikan keterangan.

"Setelah hasil audit keluar dan pemeriksaan saksi selesai, kami akan melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri untuk menentukan tersangka," pungkas Kombes Pol Ade.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved