• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT Bumi Siak Pusako Bernilai Jutaan Dollar Dilaporkan ke KPK

Redaksi

Sabtu, 01 Februari 2025 21:15:44 WIB
Cetak
Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT Bumi Siak Pusako Bernilai Jutaan Dollar Dilaporkan  ke KPK
Proyek jasa penyediaan pembangkit listrik di PT Bumi Siak Pusako (BSP) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: SM News

BEDELAU.COM --Proyek jasa penyediaan pembangkit listrik di PT Bumi Siak Pusako (BSP) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Corruption lnvestigation Committee (ClC) yang mengendus terjadinya dugaan mark up dari proyek yang bernilai jutaan Dollar AS (USD) tersebut. 

Laporan dilayangkan oleh Ketua CIC Riau-Sumbar, Moriza Eka Putra ke KPK pada Jumat (31/1/2025) kemarin. Laporan tersebut disertai sejumlah dokumen dan informasi penting sebagai bukti-bukti awal dugaan mark up proyek. 

"Benar, sudah kami laporkan kemarin ke KPK. Laporan lengkap dengan bukti-bukti pendukung untuk didalami dan ditindaklanjuti oleh KPK," kata Moriza Eka Putra Sabtu (1/2/2025). 

Dalam laporannya, CIC menyebut soal kebutuhan tenaga listrik sebesar 28 Megawatt (MW) yang diperlukan oleh ladang minyak CPP Blok saat dikelola bersama antara PT BSP dengan Pertamina Hulu lewat pembentukan Badan Operasi Bersama (BOB). Kala itu, pembangkit listrik dibangun dengan skema Built, Operate and Transfer (BOT), di mana terdapat 6 unit penggerak gas turbin merk Kawasaki.

Setelah masa kerjasama BOB antara PT BSP dengan Pertamina Hulu berakhir pada 2022 lalu, skema pengelolaan pembangkit listrik berubah menjadi Operate and Maintenance (O&M) dengan jumlah penggerak gas turbin yang sama, yakni sebanyak 6 unit. 

Moriza menyebut diduga terjadinya pengaturan harga per KWH listrik dengan kontrak skema BOT dan nilai kontrak mencapai USD 137.976.025,23.

Nilai kontrak tersebut meliputi sejumlah komponen biaya mulai dari pemulihan kapital (Power Plant & Swict Yard) hingga Biaya O&M dengan masa kontrak sejak 2022 sampai 2027.

CIC dalam laporannya ke KPK menengarai terjadi proses penunjukan langsung tanpa lelang secara terbuka dalam proyek pengelolaan pembangkit listrik tersebut. Berdasarkan perhitungan teknis, menurut CIC, tarif idealnya adalah 1,23 cents/KWh ada selisih 0,47 cents/KWh. Diduga terjadi potensi mark up nilai kontrak senilai lebih kurang USD 900 ribu per tahun dari tagihan kebutuhan pemakaian listrik. 

Moriza menyatakan, diduga penetapan perhitungan nilai Owner Estimate (OE) yang dibuat dan dihitung PT BSP sama dengan nilai penawaran dari vendor atau pihak ketiga. Hal ini menjadi indikasi dugaan kalau nilai proyek diduga sudah diatur sedemikian rupa. 

Menurut Moriza, secara teknis dan ketersediaan man power, PT BSP sebenarnya mampu mengelola sendiri pembangkit listrik tersebut. Akan tetapi diduga dipaksakan untuk tetap dikelola oleh pihak ketiga. Langkah perusahaan tersebut diduga melibatkan sedikitnya 3 pimpinan PT BSP. 

"Kami berharap KPK segera mengusut dan menindaklanjuti laporan yang telah kami layangkan, agar kerugian yang muncul dapat dihentikan," ujar Moriza.

PT BSP sejak 9 Agustus 2022 lalu telah ditetapkan pemerintah menjadi pengelola tunggal (KKKS) ladang minyak CPP Blok. Adapun masa konsesi PT BSP selama 20 tahun hingga 8 Agustus 2042 mendatang. 

Belum ada penjelasan manajemen PT BSP atas laporan CIC ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas proyek pembangkit listrik tersebut.

 

 

 

Sumber: SMNews.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

Hukrim

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan

Ahad, 20 September 2026 - 20:42:44 WIB

BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.

Hukrim

Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit

Ahad, 20 September 2026 - 20:33:04 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak menangkap Y alias IM (48),.

Hukrim

Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 18:46:35 WIB

BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
22 September 2026
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
22 September 2026
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved