• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ratusan Pegawai DPRD Riau Kembalikan Uang Korupsi SPPD Fiktif, Total Rp18,05 Miliar Disita

Redaksi

Selasa, 04 Februari 2025 18:27:32 WIB
Cetak
Ratusan Pegawai DPRD Riau Kembalikan Uang Korupsi SPPD Fiktif, Total Rp18,05 Miliar Disita
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mencatat 218 pegawai Sekretariat DPRD Riau mengembalikan uang hasil dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD) 2020-2021.

Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (4/2/2025). Dari Pengembalian tersebut total uang yang telah disita dari para pegawai mencapai Rp18,05 miliar.

"Sudah 218 orang yang mengembalikan uang. Totalnya mencapai Rp18,05 miliar," katanya.

Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, yang diperkirakan rampung pada pertengahan Februari 2025.

"Penghitungan kerugian negara masih dalam proses di BPKP Riau. Informasinya, pertengahan Februari akan selesai," ungkap Ade.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa tiga ahli, yaitu ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah, dan ahli pidana korupsi. Pemeriksaan ini dilakukan setelah hasil audit BPKP keluar.

Setelah semua tahapan tersebut selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri untuk menetapkan tersangka.

Berdasarkan penghitungan manual penyidik, dugaan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp162 miliar. Namun, angka final akan mengacu pada hasil audit resmi dari BPKP.

"Hasil perhitungan manual kami menyebutkan kerugian negara mencapai Rp162 miliar. Namun, untuk kepastian dalam berkas perkara, kita tetap menunggu hasil akhir dari BPKP," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau itu.

Dalam kasus ini, penyidik mengidentifikasi tiga klaster penerima aliran dana korupsi, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer. Besaran dana yang diterima masing-masing individu bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp300 juta.

Kombes Ade mengimbau kepada seluruh penerima aliran dana agar segera mengembalikan uang tersebut melalui penyidik Subdit III Tipikor Polda Riau.

Sempat beredar isu bahwa kasus ini akan dihentikan seiring pergantian jabatan Direktur Reskrimsus Polda Riau dari Kombes Pol Nasriadi ke Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. Namun, Kombes Ade menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Ada yang mengatakan perkara ini akan dihentikan, itu tidak benar. Justru kami mempercepat penyelesaiannya. Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Riau, yang ditargetkan selesai akhir bulan ini," tegasnya.

Pada 17 Januari 2025, Kombes Ade beserta Kasubdit III Tipikor AKBP Gede Adi mendatangi Kantor Sekretariat DPRD Riau. Mereka mengumpulkan para pegawai yang menerima aliran dana korupsi untuk memberikan penekanan agar segera mengembalikan uang tersebut.

"Kami sengaja mengumpulkan pegawai yang menerima aliran dana SPPD fiktif, baik ASN, tenaga ahli, maupun honorer, agar mereka segera mengembalikan uang yang diterima. Uang tersebut akan disita sebagai barang bukti dalam penanganan perkara," masih kata Ade.

Dalam pertemuan itu, tercatat 297 pegawai hadir, baik secara langsung maupun melalui Zoom karena ada yang berada di luar kota.

Kasus dugaan korupsi ini telah bergulir cukup lama. Ratusan saksi telah diperiksa, dan penyidik juga telah menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah, termasuk rumah, lahan, homestay, apartemen, serta kendaraan roda dua dan empat yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved