• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ratusan Pegawai DPRD Riau Kembalikan Uang Korupsi SPPD Fiktif, Total Rp18,05 Miliar Disita

Redaksi

Selasa, 04 Februari 2025 18:27:32 WIB
Cetak
Ratusan Pegawai DPRD Riau Kembalikan Uang Korupsi SPPD Fiktif, Total Rp18,05 Miliar Disita
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mencatat 218 pegawai Sekretariat DPRD Riau mengembalikan uang hasil dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD) 2020-2021.

Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (4/2/2025). Dari Pengembalian tersebut total uang yang telah disita dari para pegawai mencapai Rp18,05 miliar.

"Sudah 218 orang yang mengembalikan uang. Totalnya mencapai Rp18,05 miliar," katanya.

Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, yang diperkirakan rampung pada pertengahan Februari 2025.

"Penghitungan kerugian negara masih dalam proses di BPKP Riau. Informasinya, pertengahan Februari akan selesai," ungkap Ade.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa tiga ahli, yaitu ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah, dan ahli pidana korupsi. Pemeriksaan ini dilakukan setelah hasil audit BPKP keluar.

Setelah semua tahapan tersebut selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri untuk menetapkan tersangka.

Berdasarkan penghitungan manual penyidik, dugaan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp162 miliar. Namun, angka final akan mengacu pada hasil audit resmi dari BPKP.

"Hasil perhitungan manual kami menyebutkan kerugian negara mencapai Rp162 miliar. Namun, untuk kepastian dalam berkas perkara, kita tetap menunggu hasil akhir dari BPKP," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau itu.

Dalam kasus ini, penyidik mengidentifikasi tiga klaster penerima aliran dana korupsi, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer. Besaran dana yang diterima masing-masing individu bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp300 juta.

Kombes Ade mengimbau kepada seluruh penerima aliran dana agar segera mengembalikan uang tersebut melalui penyidik Subdit III Tipikor Polda Riau.

Sempat beredar isu bahwa kasus ini akan dihentikan seiring pergantian jabatan Direktur Reskrimsus Polda Riau dari Kombes Pol Nasriadi ke Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. Namun, Kombes Ade menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Ada yang mengatakan perkara ini akan dihentikan, itu tidak benar. Justru kami mempercepat penyelesaiannya. Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Riau, yang ditargetkan selesai akhir bulan ini," tegasnya.

Pada 17 Januari 2025, Kombes Ade beserta Kasubdit III Tipikor AKBP Gede Adi mendatangi Kantor Sekretariat DPRD Riau. Mereka mengumpulkan para pegawai yang menerima aliran dana korupsi untuk memberikan penekanan agar segera mengembalikan uang tersebut.

"Kami sengaja mengumpulkan pegawai yang menerima aliran dana SPPD fiktif, baik ASN, tenaga ahli, maupun honorer, agar mereka segera mengembalikan uang yang diterima. Uang tersebut akan disita sebagai barang bukti dalam penanganan perkara," masih kata Ade.

Dalam pertemuan itu, tercatat 297 pegawai hadir, baik secara langsung maupun melalui Zoom karena ada yang berada di luar kota.

Kasus dugaan korupsi ini telah bergulir cukup lama. Ratusan saksi telah diperiksa, dan penyidik juga telah menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah, termasuk rumah, lahan, homestay, apartemen, serta kendaraan roda dua dan empat yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved