• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 852 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ratusan Pegawai DPRD Riau Kembalikan Uang Korupsi SPPD Fiktif, Total Rp18,05 Miliar Disita

Redaksi

Selasa, 04 Februari 2025 18:27:32 WIB
Cetak
Ratusan Pegawai DPRD Riau Kembalikan Uang Korupsi SPPD Fiktif, Total Rp18,05 Miliar Disita
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, foto: Riauaktual.com

BEDELAU.COM --Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mencatat 218 pegawai Sekretariat DPRD Riau mengembalikan uang hasil dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD) 2020-2021.

Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (4/2/2025). Dari Pengembalian tersebut total uang yang telah disita dari para pegawai mencapai Rp18,05 miliar.

"Sudah 218 orang yang mengembalikan uang. Totalnya mencapai Rp18,05 miliar," katanya.

Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, yang diperkirakan rampung pada pertengahan Februari 2025.

"Penghitungan kerugian negara masih dalam proses di BPKP Riau. Informasinya, pertengahan Februari akan selesai," ungkap Ade.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa tiga ahli, yaitu ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah, dan ahli pidana korupsi. Pemeriksaan ini dilakukan setelah hasil audit BPKP keluar.

Setelah semua tahapan tersebut selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara di Bareskrim Polri untuk menetapkan tersangka.

Berdasarkan penghitungan manual penyidik, dugaan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp162 miliar. Namun, angka final akan mengacu pada hasil audit resmi dari BPKP.

"Hasil perhitungan manual kami menyebutkan kerugian negara mencapai Rp162 miliar. Namun, untuk kepastian dalam berkas perkara, kita tetap menunggu hasil akhir dari BPKP," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau itu.

Dalam kasus ini, penyidik mengidentifikasi tiga klaster penerima aliran dana korupsi, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer. Besaran dana yang diterima masing-masing individu bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp300 juta.

Kombes Ade mengimbau kepada seluruh penerima aliran dana agar segera mengembalikan uang tersebut melalui penyidik Subdit III Tipikor Polda Riau.

Sempat beredar isu bahwa kasus ini akan dihentikan seiring pergantian jabatan Direktur Reskrimsus Polda Riau dari Kombes Pol Nasriadi ke Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. Namun, Kombes Ade menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

"Ada yang mengatakan perkara ini akan dihentikan, itu tidak benar. Justru kami mempercepat penyelesaiannya. Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Riau, yang ditargetkan selesai akhir bulan ini," tegasnya.

Pada 17 Januari 2025, Kombes Ade beserta Kasubdit III Tipikor AKBP Gede Adi mendatangi Kantor Sekretariat DPRD Riau. Mereka mengumpulkan para pegawai yang menerima aliran dana korupsi untuk memberikan penekanan agar segera mengembalikan uang tersebut.

"Kami sengaja mengumpulkan pegawai yang menerima aliran dana SPPD fiktif, baik ASN, tenaga ahli, maupun honorer, agar mereka segera mengembalikan uang yang diterima. Uang tersebut akan disita sebagai barang bukti dalam penanganan perkara," masih kata Ade.

Dalam pertemuan itu, tercatat 297 pegawai hadir, baik secara langsung maupun melalui Zoom karena ada yang berada di luar kota.

Kasus dugaan korupsi ini telah bergulir cukup lama. Ratusan saksi telah diperiksa, dan penyidik juga telah menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah, termasuk rumah, lahan, homestay, apartemen, serta kendaraan roda dua dan empat yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved