Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Polisi soal Tembak Mati Zakiah Aini: Niat Awal Ingin Melumpuhkan
BEDELAU.COM --Polisi menembak mati Zakiah Aini (25) yang nekat menerobos masuk Mabes Polri dengan membawa senjata kemarin sore. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan saat itu tujuan polisi menembak Zakiah adalah melumpuhkan.
"Tidak ada. Situasi sekarang ketika melakukan penyerangan dan dilihat menggunakan senjata yang mematikan, tentunya, apalagi masuk ke markas Polri, ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu," ujar Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4/2021).
"Awalnya ingin melumpuhkan," katanya.
Selain itu, Rusdi mengungkapkan, Zakiah Aini bisa lolos dari penjagaan petugas meski membawa senjata. Rusdi menduga Zakiah menyembunyikan senjata itu di salah satu bagian tubuhnya sehingga luput dari pengawasan petugas.
"Ya itu yang masih kita dalami karena tersangkanya kan ZA meninggal dunia dia, ya. Dimungkinkan dia masukkan di bagian tubuhnya, entah di pinggang atau di mana ya. Itu kenyataan memang lolos dari penjagaan. Ini sedang diaudit masalah pengamanan kita," imbuh Rusdi.
Sebelumnya, Polri akan memeriksa petugas yang saat itu berjaga di Mabes Polri. Petugas tersebut akan diperiksa terkait lolosnya Zakiah dari penjagaan.
"Ya pasti itu diperiksa, lebih memperjelas bagaimana ZA bisa masuk dan melaksanakan aksinya di Mabes Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/4).
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








